Mohon tunggu...
Yaqub Walker
Yaqub Walker Mohon Tunggu... Petualang -

Seorang petualang alam dan pemikir yang kadang mencoba menulis sesuatu.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komunisme dan Islamisme

8 Agustus 2017   11:06 Diperbarui: 8 Agustus 2017   14:41 2075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua keanekaragaman di dunia ini menjelaskan kepada kita bahwa Tuhan sengaja menciptakan kita dengan segala perbedaan yang ada. Namun justru seharusnya karena perbedaan itulah kita semua akan semakin berwawasan luas dan sadar bahwa Tuhanlah yang maha mengetahui atas segala sesuatunya. Dengan perbedaan, kita akan semakin peka dalam membaca, menerjemahkan, dan menafsirkan berbagai peristiwa yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Dan hanya paham komunislah yang memaksa kemajemukan menjadi keseragaman melalui jalur kekuasaan mutlak.

"Proclaim! (or read!) in the name of thy Lord and Cherisher who created. He created man, out of a leech like clot. Proclaim! And thy Lord is Most Bountiful. He Who taught (the use of) the pen. Taught man that which he knew not."

Mengambil sedikit dari Tafsir Al-Mishbah, kata iqra' terambil dari kata kerja qara'a yang pada mulanya berarti "menghimpun". Apabila kita merangkai huruf atau kata kemudian mengucapkan rangkaian tersebut, kita telah "menghimpunnya", yakni "membacanya". Dalam kamus-kamus ditemukan aneka ragam arti dari kata tersebut, antara lain: menyampaikan, menelaah, membaca, mendalami, meneliti, mengetahui ciri-ciri sesuatu, dan sebagainya yang kesemuannya bermuara pada arti "menghimpun".

Kaidah kebahasaan menyatakan, "Apabila suatu kata kerja yang membutuhkan objek tetapi tidak disebutkan objeknya, objek yang dimaksud bersifat umum, mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh kata tersebut." Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa karena kata iqra' digunakan dalam arti membaca, menelaah, menyampaikan, dan sebagainya, dan karena objeknya bersifat umum, objek kata tersebut mencakup segala sesuatu yang dapat terjangkau. Alhasil perintah iqra' mencakup telaah terhadap alam raya, masyarakat dan diri sendiri, serta bacaan tertulis, baik suci maupun tidak.

Syaikh 'Abdul Halim Mahmud (mantan Pemimpin Tertinggi al-Azhar Mesir) menulis dalam bukunya, al-Qur'n FSyahr al-Qur'n, bahwa: "Dengan kalimat iqra' bismi Rabbik, al-Qur'an tidak sekedar memerintahkan untuk membaca, tapi 'membaca' adalah lambang dari segala apa yang dilakukan oleh manusia, baik yang sifatnya aktif maupun pasif. Kalimat tersebut dalam pengertian dan semangatnya ingin menyatakan 'bacalah demi Tuhanmu, bergeraklah demi Tuhanmu, bekerjalah demi Tuhanmu.' Demikian juga apabila Anda berhenti bergerak atau berhenti melakukan aktivitas." Dengan arti lain, setiap manusia diperintahkan untuk selalu mempelajari apapun melalui aktivitas sehari-hari. Dan meskipun manusia sudah mempelajari banyak hal, kita tetaplah makhluk yang memiliki banyak keterbatasan. Tidak mungkin ada manusia yang mampu menguasai semua bidang dalam kehidupan ini, dikarenakan setiap manusia hanya memiliki waktu 24 jam setiap harinya, maka penting bagi kita untuk bersikap rendah hati dan saling menghormati di dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

Di dalam bukunya yang berjudul "Lembaga Hidup", Buya Hamka menjelaskan tentang pentingnya setiap manusia untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar untuk hidup sesuai ketetapan Ilahi. Buku tersebut diterbitkan pertama kali pada tahun 1941 setelah kedua bukunya yang berjudul "Tasawuf Modern" dan "Falsafah Hidup". Beberapa bab yang dibahas dalam buku Lembaga Hidup, yaitu kewajiban kepada Allah, kewajiban kepada masyarakat, hak atas harta benda, kewajiban dalam keluarga, menuntut ilmu, kewajiban bertanah air, Islam dan politik, Al-Quran untuk zaman modern, dan Muhammad saw. orang besar yang telah mengeluarkan manusia dari kejatuhan. Bagi Buya Hamka, bila cahaya Islam memancar, yang lebih dahulu kena sorotnya ialah akal. Sorot dari alam gaib yaitu wahyu Tuhan, agama yang dibawa oleh Nabi; dan sorot yang tersedia pada diri manusia ialah akal. Maka bergabunglah kedua cahaya itu jadi satu, sehingga berdempetlah cahaya ke atas cahaya, yang oleh al-Qur'an dikatakan "Cahaya di atas cahaya". Sebelum Nabi diutus membawa cahaya itu kepada segenap alam, adalah manusia sedang tenggelam di dalam lautan kejahilan dan kebingungan. Sebab itu agama adalah penuntun akal. Memberinya bentuk yang lurus menuntut jalan yang wajib dilalui. Di antara agama dan akal tidak pernah berselisih, tetapi agama jadi pimpinan untuk mencapai kenaikan tingkat akal. Dengan tertutupnya perjalanan akal, berarti manusia dijatuhkan dari kemanusiaannya. Disamakan derajatnya dengan binatang.

Buya Hamka adalah sosok yang sangat rajin menuntut ilmu meski ia tidak pernah merasakan belajar di bangku perkuliahan. Ilmu pengetahuan yang didapat Buya Hamka banyak diperolehnya dari banyak membaca buku, bukan dari perguruan tinggi ternama. Dan jika diperhatikan dari buku-buku yang ditulisnya, Buya Hamka tidak hanya belajar dari para cendekiawan Muslim, seperti Imam al-Ghazali, Syeikh Muhammad Abduh, Sayyid Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad Mahdi al-Bashir, Mustafa Kamil, Abdul Ulaa al-Ma'riy dan Ibnu Arabiy, tetapi beliau juga belajar dari beberapa filsuf Eropa seperti Socrates, Plato, Aristoteles, bahkan Karl Marx. Oleh karena itu, tidak ada larangan apabila kita membaca perkembangan sejarah dunia. Justru jika kita banyak mengetahui sejarah yang sebenarnya, tidaklah mudah bagi kita dipengaruhi oleh berita bohong atau hoax.

Ialah hal yang tidak dibenarkan jika dalam menuntut ilmu kita dibatasi oleh ketakutan-ketakutan tertentu oleh suatu golongan. Percayalah bahwa setiap ilmu pengetahuan yang kita terima akan bermanfaat dalam membentuk kerangka berpikir kita, meskipun itu berlawanan dari sudut pandang awal kita. Seperti yang dibuktikan oleh banyak tokoh nasional kita, seperti Soekarno, Hatta, dan Sjahrir, bahwa mempelajari filsafat Karl Marx tidak otomatis mengubah mereka menjadi seorang Marxis Ortodoks. Jika dianalogikan dengan kasus lain, apakah jika kita membaca beberapa buku kedokteran akan langsung mengubah kita menjadi seorang dokter? Tentu tidak.

Isu kebangkitan PKI (Partai Komunis Indonesia) memang sedang hangat dibicarakan oleh ustadz-ustadz belakangan ini. Tetapi masih banyak orang yang belum memahami pengertian komunis dengan benar. Sebelum membahas sampai sana, terlebih dahulu kita simak uraian KH. Hasyim Muzadi di tengah-tengah para Habaib dan FPI, yang videonya bisa kita lihat di Youtube, dengan tema "Saatnya Islam Memimpin Dunia". KH. Hasyim Muzadi, Ketua Umum Tanfidziyah PBNU ke-4, menjelaskan, "Tahun 1990, Komunisme Internasional runtuh. Setelah ia berdiri tahun 1920, jadi umurnya cuma 70 tahun, hancur dia. Hancurnya ini, bukan karena perang. Hancurnya ini adalah susupan ideologi Barat dimasukkan ke daerah komunis. Sehingga berubahlah pemikiran komunisme di Timur itu. Nah, setelah hancur ini yang hancur tiga hal. Pertama, daerah kekuasaan Uni Soviet menjadi Rusia, asalnya banyak. Yugoslavia yang asalnya negara, sekarang sudah tidak ada, yang ada Serbia dan Kosovo, dua daerah suku. Di Rusia, itu yang mengerjakan teori penyusupan itu namanya Gorbachev. Yang di Cina, namanya Deng Xiaoping. Yang di Yugoslavia, namanya Lech Walensa."

Anehnya, pada masa sekarang ini masih ada saja ustadz yang mengatakan, dapat disimak melalui Youtube, "Ada tiga yang mengancam kita sekarang: Syiah didukung Iran, Kristen Ekstrim didukung Amerika dan Uni Eropa, Komunis didukung Cina yang sudah masuk. Dulu kita disuruh belajar ke negeri Cina, sekarang tak perlu belajar ke Cina. Cina itu sudah datang ke mari, buat kampung pula di Bogor." Kita tidak perlu meragukan ilmu agama ustadz tersebut, namun seberapa pahamkah ustadz itu tentang sejarah dan ekonomi politik? Perlu kita telusuri lagi.

Arti komunisme jika hanya mengandalkan Google, maka akan ditemukan banyak hasil keliru yang menyatakan bahwa Marxisme sama dengan Komunisme. Padahal komunisme yang pernah ada di Indonesia dalam bentuk Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah sebuah paham ekonomi politik berdasarkan gabungan filsafat Karl Marx, Friedrich Engels, dan V.I. Lenin (Marxisme-Leninisme). Komunisme yang kita sering dengar, terutama bila kita bertumbuh kembang di era Orde Baru, memiliki pandangan ateisme. Meskipun sebenarnya ia tidak bisa diartikan sesempit itu, karena hal itu bisa disalahartikan, misalnya ada seseorang yang tidak memiliki agama (ateis) maka tidak lantas ia pantas dituduh sebagai seorang komunis. Lebih tepat jika dikatakan bahwa komunis itu berpadangan "materialisme". Apa itu materialisme? Mengutip dari buku "Pemikiran Karl Marx" karya Franz Magnis-Suseno, "Manusia ditentukan oleh produksi mereka, baik apa yang mereka produksikan, maupun cara mereka berproduksi. Jadi, individu-individu tergantung pada syarat-syarat material mereka." Di lain tempat Marx menjelaskan: "Penggilingan dengan tangan menghasilkan masyarakat tuan-tuan feodal, penggilingan dengan uap menghasilkan masyarakat kaum kapitalis industrial." Pandangan itu disebut materialis karena sejarah dianggap ditentukan oleh syarat-syarat produksi material. Jadi, Marx memakai kata materialisme bukan dalam arti filosofis sebagai kepercayaan bahwa hakikat seluruh realitas adalah materi, melainkan ia ingin menunjuk pada faktor yang menentukan sejarah itu bukan pikiran, tetapi "keadaan material" manusia, yaitu produksi kebutuhan material manusia.

Kemudian mengutip buku "Dalam Bayang-Bayang Lenin" karya Franz Magnis-Suseno, Friedrich Engels melengkapkan materialisme historis Karl Marx dengan pandangan dunia materialis: realitas pada dasarnya bersifat materi atau merupakan perkembangan dari materi. Materi itu selalu dalam keadaan bergerak yang berlangsung menurut hukum dialektika. Dialektika berarti bahwa materi secara hakiki bergerak dalam kontradiksi-kontradiksi yang merupakan mesin pengembangannya. Melalui loncatan "dialektis", suatu perubahan "kuantitatif" materi bisa menjadi "kualitatif". Bertolak dari pandangan materialis itu, Engels membagi seluruh filsafat menjadi dua kubu: "idealisme" dan "materialisme". Idealisme mendahulukan idea terhadap materi, sedangkan materialisme mendahulukan materi. Idealisme menyatakan bahwa pengetahuan manusia menciptakan apa yang dimengerti; materialisme menyatakan bahwa pengetahuan manusia benar sejauh mencerminkan apa yang memang nyata-nyata ada.

Mengikuti Friedrich Engels, Tan Malaka membagi para filosof ke dalam dua kubu, yakni kubu idealisme dan kubu materialisme. Kubu pertama menganggap idea sebagai sesuatu yang datang terlebih dahulu, yang kemudian akan memunculkan materi. Sedangkan kubu kedua menganggap materi sebagai realitas pertama dan idea sebagai realitas yang berasal dari materi. Dengan demikian, bagi Tan Malaka, kaum idealis belum lepas betul dari logika mistika. Sebaliknya, para filosof materialis, karena mendahulukan materi dan alam indrawi, telah semakin meninggalkan filsafat dan menggantikannya dengan ilmu pengetahuan yang langsung menyelidiki realitas indrawi. Pandangan Tan Malaka itu bersumber pada "materialisme historis" dan "materialisme dialektis", dua pokok filsafat Marxisme-Leninisme. Dari materialisme historis Karl Marx, Tan Malaka memperoleh keyakinan baru bahwa dalam sosialisme, ilmu pengetahuan dapat berkembang tanpa hambatan. Sejarah manusia jangan dipandang sebagai buatan "ide absolut", melainkan dijelaskan secara ilmiah menurut "hukum materialisme historis". Dalam upaya untuk mengajar bangsa Indonesia cara berpikir yang benar, Tan Malaka mengandalkan materialisme dialektis yang dicetuskan oleh Friedrich Engels, kawan karib Karl Marx, karena dalam materialisme dialektis, Tan Malaka menemukan cara pandang dunia yang tepat untuk menggantikan logika gaib.

Bagaimana, terlihat kompleks bukan? Pastinya, jika hanya dibandingkan dengan pendapat sebagian orang yang mengidentikkan komunis dengan ateis. Asvi Marwan Adam, sejarahwan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia berpendapat, "Dalam alam sejarah yang diajarkan semasa Orde Baru, Peristiwa Madiun 19 September 1948 merupakan pemberontakan PKI disertai dengan pembantaian terhadap Kiai. Hai ini memunculkan radikalisme yang terus meningkat ibarat perlombaan mobil di lereng gunung yang makin lama makin menyempit. Suatu saat roda yang berputar itu bersinggungan, bergesekan dan bertubrukan, maka timbul percikan api yang membakar. Masalah ini akan lebih jelas bila dilacak secara multidisiplin, yaitu dari aspek sosial-politik, ekonomi, dan budaya. Pada Desember 1954, Masyumi menyatakan bahwa 'komunisme itu identik dengan ateisme'. Keluarnya fatwa ini bisa dilihat dalam konteks persaingan antara Masyumi dan PKI dalam menghadapi Pemilu 1955. Benih kebencian itu perlu dihilangkan dengan mengkaji sejarah secara jernih. Buku pelajaran sejarah perlu ditulis secara cerdas dengan perspektif baru."

Agar memudahkan kita dalam memahami komunisme, sebaiknya diawali dari latar belakang berdirinya paham tersebut. Komunisme adalah sebuah antitesis yang menentang kapitalisme dan imperialisme. Salah satu ciri utama dari komunisme ini ialah penolakan terhadap "hak milik", karena dari sanalah lahirnya para kapitalis (pemilik modal) yang secara semena-mena menggunakan tenaga kaum buruh (proletar) dengan upah yang tidak sebanding. Sehingga, tujuan mereka untuk menghapus hak milik adalah dengan menasionalisasikannya, dengan syarat Partai Komunis sebagai pemeran utama dalam menjalankan pemerintahan tersebut. Oleh sebab itu, mereka sangat bernafsu menduduki kekuasaan-kekuasaan politik. Adapun dalam perkembangannya, komunisme sedikit menyesuaikan diri agar tetap bertahan menghadapi gempuran paham-paham lain.

Pada Agustus 1935, Georgi Dimitrov, Sekretaris Jenderal Komintern (Komunis Internasional) yang baru, mengajukan taktik baru bagi gerakan komunis dalam menghadapi "kebangkitan fasisme". Garis Dimitrov menghendaki sebuah front persatuan yang luas dalam melawan kebangkitan fasisme. Sebagai konsekuensinya, garis Dimitrov ini membolehkan---bahkan mengharuskan---kaum komunis bekerjasama dengan partai-partai dan pemerintahan borjuis dalam kerangka melawan fasisme. Namun, setelah Amerika mulai membendung laju Komunis Eropa lewat Marshall Plan, Uni Soviet mengubah kebijakannya: bergeser ke garis keras. Garis ini mengadopsi pemikiran Andrei Alexandrovich Zhdanov, Petinggi Partai Komunis Soviet yang dekat dengan Joseph Stalin. Perubahan haluan ini dideklarasikan oleh Communist Information Bureau (Cominform) pada September 1947, dan tahun berikutnya disampaikan dalam Konferensi Pemuda se-Asia Tenggara di Calcutta, India. Haluan ini menegaskan, dunia telah terbelah dalam dua blok: Kapitalis Imperialis yang dimotori Amerika Serikat dan blok Anti-Imperialisme yang dimotori Uni Soviet. Inti doktrin Zhdanov, menurut Soe Hok Gie di dalam buku "Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan", ialah pemutusan kerja sama dengan kaum imperialis dan partai-partai komunis harus mengambil langkah garis keras.

Ada juga beberapa perkembangan di luar aliran Marxisme Ortodoks, mengambil dari buku Pemikiran Karl Marx, di antaranya "anarkisme" dan "sindikalisme". Kedua paham tersebut, sebenarnya bukanlah termasuk marxisme, tetapi berkembang dalam komunikasi dan sering dalam konfrontasi dengan marxisme, serta menjadi saingannya dalam merebut hati kaum buruh. Tokoh utama anarkisme adalah Mikhail Bakunin (1814-1876). Anarkisme menolak segala bentuk negara dalam arti lembaga pusat masyarakat dengan wewenang dan kemampuan untuk memaksakan ketaatan terhadap undang-undang. Cita-cita anarkisme adalah anarkhia, keadaan tanpa undang-undang. Anarkisme tidak membedakan antara bentuk kenegaraan yang positif dan negatif. Semua macam negara: republik, monarki, maupun sosialisme dan komunisme pada hakikatnya sama saja, semua mempunyai kekuasaan pemaksa, undang-undang, polisi, mahkamah pengadilan, penjara, angkatan bersenjata, dan sebagainya. Oleh sebab itu, semua bentuk negara adalah buruk dan harus ditolak. Asalkan perekonomian ditata dengan adil, mereka berpendapat, lembaga-lembaga itu tidak perlu lagi. Pembunuhan kepala negara, serangan bom atas gedung-gedung milik negara, dan perbuatan teroris lain dibenarkan oleh anarkisme sebagai cara menggerakan massa untuk memberontak. Bendera kaum anarkis pimpinan Bakunin adalah hitam, berbeda dari bendera merah kaum marxis. Karl Marx (1818-1883) menolak anarkisme dengan tajam. Menurut Marx, tujuan dekat revolusi sosialis bukan masyarakat tanpa negara, melainkan sosialisme negara dalam tangan proletariat---yang kemudian dilaksanakan oleh Lenin, tetapi proletariat digantikan oleh Partai Komunis.

Melanjutkan dari buku yang pertama kali terbit pada 1999 itu, meskipun anarkisme tidak bertahan sebagai gerakan politik, namun ia memengaruhi suatu bentuk sosialisme di beberapa negara Latin, Prancis, dan Spanyol, yang disebut sindikalisme. Sindikalisme merupakan aliran paling radikal gerakan buruh sebelum Perang Dunia I. Ia dapat dianggap sebagai perkawinan silang antara marxisme dan anarkisme. Sindikalisme memakai prinsip-prinsip "aksi langsung": melalui pemboikotan, sabotase, pemberontakan, dan pemogokan umum, ia hendak memasukkan perjuangan kelas langsung ke dalam bidang ekonomi. Sindikalisme, setia pada akar-akarnya yang anarkistis, menolak adanya negara, dan juga tidak menyetujui perjuangan kaum sosialis di dalam parlemen melalui sebuah Partai Buruh. Kalau tujuan jangka pendek marxisme adalah nasionalisasi industri, sindikalisme karena membenci segala bentuk negara, menolak sosialisme negara. Mereka ingin menyerahkan industri kepada serikat-serikat buruh. Sosialisasi alat-alat produksi tidak ditetapkan dari atas oleh negara sosialis, melainkan dari bawah oleh kaum buruh sendiri. Akar dari sindikalisme dipengaruhi oleh Proudhon dan Bakunin, juga pengaruh dari usaha-usaha Robert Owen. Bendera mereka hitam-merah, campuran dari bendera hitam kaum anarkis dan merah kaum marxis. Sindikalisme mengembangkan semangat juang tinggi, menekankan usaha pribadi buruh dan peran elit pejuang. Ia menentang perang dan anti-militaris.

Agar pandangan kita lebih luas mengenai marxisme, akan sangat berguna bagi kita untuk melihat aliran marxisme yang unik berikut ini. Berasal dari sekelompok pemikir marxis yang menetap di Austria dan meskipun masing-masing berpikir ke arah tersendiri, mereka memberikan warna khas kepada marxisme sehingga mereka masuk dalam sejarah sosialisme sebagai "Austomarxisme". Mereka berpegang pada pokok-pokok teori Marx, seperti teori perjuangan kelas, teori nilai, dan materialisme historis, namun mereka tidak menganggap marxisme sebagai sebuah sistem tertutup, dimana dapat berkembang mengikuti nilai-nilai suatu bangsa. Austromarxis juga menolak anggapan bahwa marxisme mengimplikasikan materialisme dan ateisme. Austromarxis bahkan berpendapat bahwa "agama mempunyai fungsi positif dalam hidup masyarakat". Bagi mereka nilai-nilai marxisme adalah universal, marxisme bukan milik eksklusif proletariat melainkan realisasi cita-cita tertinggi manusia. Jadi untuk memahami marxisme, seseorang tidak harus menjadi anggota proletariat, cukup berpikir lurus. Pada austromarxisme, inti sosialisme tidak lain adalah prinsip Immanuel Kant bahwa individu manusia selalu harus diperlakukan sebagai tujuan, bukanlah sebagai sarana. Mereka dengan tegas mempertahankan bahwa kediktatoran proletariat harus berciri demokratis. Karena itu, mereka menolak sistem kekuasaan komunis yang dibangun Lenin di Uni Soviet. Otto Bauer (1881-1938) berpendapat, tak ada pertentangan antara internasionalisme proletar dan keanekaragaman bangsa-bangsa. Bauer mendukung eksistensi negara multibangsa seperti Austria, yang penting dalam kerangka negara-negara yang ada, semua bangsa memperoleh hak untuk mewujudkan kehidupan rohani dan kultural mereka secara bebas. Ia menegaskan bahwa konflik-konflik nasional antara bangsa-bangsa yang hidup dalam satu negara hanya dapat diselesaikan melalui demokrasi.

M. Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah dan mantan Ketua KPK, bercerita pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC), "Ada kasus gerakan-gerakan radikal yang mengusung cita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia (NII), waktu itu HTI belum masuk, belum ada HTI. Itu bersarang di kampus-kampus di antaranya di Jogja. Nah, orang-orang ini datang dari Jakarta. Dan kemudian mereka melakukan provokasi-provokasi kepada mahasiswa-mahasiswa, lalu mahasiswa ditangkapi oleh tentara kala itu. Saya dan sejumlah teman advokat mendampingi para mahasiswa yang ditangkap itu. Saya tutup kasus masa lalu itu dengan kasus 'Komando Jihad' yang rapi, yang sistemik, terstruktur, masif. Berlangsung 1976-1983, yang dilatarbelakangi dengan membuat isu 'komunis mau bangkit lagi' dari Vietnam lewat Borneo (Kalimantan). Untuk melawan kebangkitan komunisme itu, ada operasi intelijen, disebut-sebut nama Letjen Ali Moertopo. Lalu mendekati mantan tokoh-tokoh Darul Islam dan NII kala itu, diajak bisnis. Kemudian dibuat suatu skenario, ini untuk melawan komunisme perlu dibentuk Komando Jihad."

Terbukti dari beberapa penjelasan di atas, isu kebangkitan PKI yang ramai dibicarakan itu hanyalah taktik dan intrik untuk merebut kekuasaan belaka. Strategi politik lama dari Orde Baru, ternyata masih ampuh mempengaruhi masyarakat awam masa kini. Padahal pada saat Gus Dur berkuasa, beliau pernah mengusulkan untuk mencabut Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Harus diakui, hal tersebut penuh kontroversi. Komunisme adalah gerakan radikal dan sangat haus akan kekuasaan. Namun perlu diakui juga bahwa para keluarga tertuduh anggota PKI diperlakukan lebih kejam dibanding para pelaku terorisme di dalam negeri. Kita boleh saja tidak setuju dengan aksi ataupun gerakannya, tetapi jangan sampai memperlakukan banyak manusia dengan tidak semestinya.

"And do not pursue that of which you have no knowledge. Indeed, the hearing, the sight and the heart - about all those (one) will be questioned. And do not walk upon the earth exultantly. Indeed, you will never tear the earth (apart), and you will never reach the mountains in height."

Kembali mengambil sedikit bagian dari Tafsir Al-Mishbah, Sayyid Quthub berpendapat bahwa kehati-hatian dan upaya terhadap semua berita, semua fenomena, semua gerak---sebelum memutuskan---itulah ajakan al-Qur'an serta metode yang sangat teliti dari ajaran Islam. Apabila akal dan hati telah konsisten menerapkan metode ini, tidak akan ada lagi tempat bagi waham dan khurafat dalam akidah, tidak ada juga wadah bagi dugaan dan perkiraan dalam bidang ketetapan hukum dan interaksi, tidak juga hipotesa atau perkiraan yang rapuh dalam bidang penelitian, eksperimen, dan ilmu pengetahuan. Amnah 'ilmiyah yang didengungkan di abad modern ini tidak lain kecuali sebagian dari Amnah aqliyah dan qabliyah yang menyatakan bahwa manusia bertanggung jawab terhadap kerja pendengaran, penglihatan, dan hatinya, serta bertanggung jawab kepada Allah.

Provokasi untuk memecah belah umat banyak dilakukan dalam beberapa tahun ini. Salah satunya ialah komentar Achmad Michdan, kuasa hukum HTI, kepada Gatra yang menyebutkan bahwa langkah tiba-tiba pemerintah saat ini dalam membubarkan ormas (HTI) justru akan menjauhkan hubungan pemerintah dan Islam. Ia melanjutkan, "Terbaca bahwa pemerintah sekarang tidak bepihak pada gerakan-gerakan umat Islam. Mereka lupa, karena Islam, negara ini bisa merdeka, melakukan perlawanan kepada kolonial." Dalam menanggapi hal semacam ini, kita pantas prihatin. Sangat terlihat bahwa yang memecah umat Islam adalah oknum umat Islam sendiri dengan mengatasnamakan agama. Komentar itu cukup janggal, karena ormas-ormas Islam yang sebenarnya berjuang melawan penjajah pada saat itu tidak ribut, antara lain: NU dan Muhammadiyah. Hizbut Tahrir (HT) belum dilahirkan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, mereka baru lahir pada tahun 1953 di Palestina. Kemudian pada tahun 1980-an, doktrin HT barulah masuk ke Indonesia, lalu pada tahun 2000, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhirnya memproklamasikan diri, menurut Majalah Tempo edisi 15-21 Mei 2017. Kita harus cerdas dalam mengolah informasi yang datang kepada kita agar tidak keliru dalam berpendapat.

Hal itu juga diperkuat oleh buku yang berjudul "Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara" karya Buya Syafii Maarif. Nama Hizbut Tahrir (HT) sama sekali tidak disebutkan di dalam buku yang terbit pertama kali pada 1985 itu. Padahal buku tersebut menjelaskan tentang perkembangan politik Islam di Indonesia dari pra kemerdekaan hingga keluarnya dekrit Presiden Soekarno pada tahun 1959. Organisasi Islam yang disebutkan, yaitu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persis, Al-Irsyad, Sarekat Islam (SI), Masyumi, hingga JIB (Jong Islamiten Bond, Ikatan Pemuda Islam). Di dalam buku yang ditulis dari hasil disertasinya, Buya Syafii Maarif berkesimpulan bahwa al-Qur'an maupun ajaran Nabi Muhammad tidak menetapkan pola teori tentang negara yang harus diikuti oleh umat Islam, asal prinsip syr dijalankan dan dihormati sepenuhnya. Apa yang disebut teori politik Islam dalam bentuk "khilafah dan immah" oleh para yuris, seperti al-Baqillani dan al-Mawardi pada abad pertengahan tidak lebih dari sekadar usaha intelektual untuk memenuhi dan menjawab tuntutan sejarah dan tantangan zaman.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengatakan bahwa Qatar membantu beberapa kelompok teroris dan sektarian yang bertujuan mengganggu stabilitas di kawasan ini (Jazirah Arab), termasuk Al-Ikhwan al-Muslimun, ISIS, dan Al-Qaeda, serta mempromosikan pesan dan skema kelompok-kelompok itu melalui media mereka secara terus-menerus. Pemerintah Qatar menyesalkan langkah terkoordinasi yang diambil Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain. Qatar sendiri telah membantah mendukung ISIS dan Al-Qaeda serta menyebut keputusan itu tak bisa dibenarkan dan tidak didasarkan fakta-fakta.

Direktur Sekolah Kajian Strategis dan Global Universitas Indonesia, Muhammad Luthfi Zuhdi berpendapat, "Konflik kali ini bukan soal 'Sunni-Syiah' semata, ada faktor X, yaitu politik dan ekonomi. Faktor politik di sini karena beberapa tahun belakangan Qatar lebih dekat dengan Iran. Sementara untuk faktor ekonomi, ini soal kerja sama eksplorasi gas besar-besaran antara Qatar dan Iran. Dikabarkan, (ladang gas) itu seluas satu triliun kubik. Tentu saja negara-negara Arab tersinggung karena Qatar lebih memilih Iran yang merupakan musuh besar mereka." Kisruh di Timur Tengah ini membangkitkan ingatan soal pertikaian pada 2014. Saat itu, Qatar dianggap mendukung Ikhwanul Muslimin dan mencampuri urusan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), seperti yang ditulis dalam Majalah Sindo Weekly edisi 12-18 Juni 2017.

Mengutip dari Majalah Gatra edisi 15-21 Juni 2017, Arab saudi menyatakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar blokade ekonomi dicabut, yaitu berhenti mendukung Iran, Hamas, dan Ikhwanul Muslimin. Namun Qatar tetap melawan. Mungkinkah Arab Saudi menginvasi Qatar? Kemungkinannya sangat kecil. Sejauh ini belum ada satu pengamat pun yang memprediksi Arab Saudi akan mengambil opsi itu. Pasalnya, Amerika Serikat memiliki pangkalan militer di Qatar, dengan pasukan mencapai hampir 10.000 tentara. Selain AS, Turki juga sedang membangun pangkalan militer di Qatar. Pangkalan militer Turki itu merupakan bagian dari perjanjian militer Qatar-Turki yang ditandatangani pada 2014. Parlemen Turki menyetujui pengiriman pasukan ke Qatar, sebanyak 3000 tentara akan segera diberangkatkan.

Konflik di Timur Tengah memicu seorang ustadz berpendapat bahwa ISIS hanyalah sekadar nama, dulunya Al-Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden. Lalu ia juga menuturkan bahwa munculnya Al-Qaeda tidak jauh dari yang disebut dengan Ikhwanul Muslimin. Namun sebaiknya kita tidaklah menyamakan beberapa golongan tersebut secara sama rata, seperti halnya seorang "Salafi" yang tidak mau disamakan dengan Wahabi. Untuk itu, mari kita simak penjelasan Sofyan Tsauri, seorang mantan polisi dan mantan teroris, pada acara ILC dengan tema "ISIS Sudah di Kampung Melayu". Ia menyampaikan, "Sebetulnya ketika kita melihat fenomena global saat ini, gerakan jihad itu terbagi menjadi dua. Pertama, pro kepada Al-Qaeda. Yang kedua, pro kepada ISIS. Kita bisa baca buku Abu Musab as-Suri tentang pergerakan kontemporer yang mengingatkan tentang 'bahaya takfiri'. Jadi sebetulnya yang dirugikan bukan cuma aparat keamanan Barat, tapi dari kelompok Jihadis sendiri juga dirugikan dengan kelompok ISIS ini. Bahkan Syaikh Jaulani, salah satu Amir Jabhah Nushrah, mengatakan bahwa 800 anggota Al-Qaeda di Suriah itu terbunuh oleh ISIS. Jadi kalau kita melihat akar dari pemikiran ISIS hari ini, itu banyak dikutip dari fatwa-fatwa Abdul Wahhab generasi ke-2. Berawal dari pemikiran takfiri, lalu terjadilah pengkafiran berantai. Maka tidak heran jika kemudian Taliban dan Al-Qaeda juga dikafirkan oleh kelompok-kelompok ini (ISIS). Ini yang saya katakan bahwa pemikiran tersebut sangat berbahaya."

Berdasarkan buku "Khazanah Aswaja" yang disusun oleh Tim Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, secara terminologis, radikalisme agama berarti perilaku keagamaan yang menyalahi Syariat, mengambil karakter keras sekali antara dua pihak yang bertikai, bertujuan merealisasikan target-target tertentu atau mengubah situasi sosial tertentu dengan cara yang menyalahi aturan agama. Radikalisme agama, sebagai fenomena, merupakan semacam kegelisahan berlebih-lebihan yang dialami seseorang. Hal itu adakalanya karena pikiran yang hampa, dan adakalanya karena pandangan pesimis sebagai akibat ketidaktahuan pada hukum-hukum agama. Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam agama. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena berlebih-lebihan dalam agama."

Untuk memperkaya wawasan perkembangan sejarah Islam kita, mari mengutip paparan buku "Islam: Sejarah Pemikiran dan Peradaban" karya Fazlur Rahman: Al-Qur'an pada dasarnya merupakan dokumen etik dan keagamaan yang tujuan praktisnya adalah membangun masyarakat yang adil dan beradab, yang bertaqwa kepada Tuhan, yang memerintahkan kebajikan dan melarang kemungkaran. Walhasil tidak banyak teori murni. Yang paling mungkin mendekati spekulasi adalah seruan al-Qur'an untuk merenungkan keluasan dan keteraturan alam semesta, tetapi ini pun bukan untuk membuktikan eksistensi-teoritis Tuhan, melainkan untuk menggambarkan keagungan dan keindahan-Nya. Penekanannya adalah pada "iman dalam tindakan". Di situ ada faktor serta tegangan moral dan psikologis. Keangkuhan manusia ditundukkan oleh keagungan dan kekuasaan Tuhan. Tetapi yang enggan bertindak dan hanya mengandalkan kekuasaan Tuhan juga dikecam, sambil menegaskan kebebasan dan tanggung jawab utama manusia.

Meneruskan buku yang diterbitkan pertama kali pada 1966 itu: Sikap lugas nan praktis yang ditanamkan al-Qur'an dan Nabi Muhammad mulai menjadi soal akibat pergolakan pada masa kekhalifahan Utsman dan Ali. Namun, ketika pada masa Umayyah kesatuan agama dan negara terkoyak, ia memicu perenungan mendalam di mana-mana. Bani Umayyah yang sadar betul bahwa yang mempersatukan dan membesarkan bangsa Arab adalah Islam, tetap mempertahankan bentuk kekhilafahan dan agama sebagai dasar negara serta menetapkan Syariah sebagai konstitusinya. Tetapi selain peraturan pemerintahan mereka tidak betul-betul didasarkan pada Syariah, mereka juga memperalat negara demi kekuasaan pribadi. Keseharian mereka memang tidak sepenuhnya tak islami, tetapi jelas jauh dari gambaran ideal empat khalifah awal serta dari harapan dan tuntutan para ulama.

Sekte Khawarij ('yang keluar') menganggap pelaku dosa besar sudah bukan Muslim lagi dan mereka melancarkan jihad (perang suci) terhadap penguasa dan umat secara umum atas idealisme ekstrim yang bercampur dengan fanatisme buta. "Keputusan (kekuasaan) hanya milik Allah" adalah semboyan kelompok yang berbasis di Irak dan Persia ini. Sebagian besar ulama di Madinah juga kecewa dengan penguasa Umayyah, namun fatwa-fatwa mereka, karena ketidakberdayaan mereka, perlahan tunduk pada rezim Umayyah dan menyatakan bahwa iman saja cukup bagi seseorang untuk dapat disebut Muslim tanpa harus melihat amal perbuatan. "Keputusan (kekuasaan) hanya milik Allah" bagi mereka berarti bahwa kekuasaan politik yang merupakan Kehendak Allah tidak boleh ditentang. Kelompok ini, yang disebut Murji'ah (yang 'menunda' menilai orang sampai Hari Akhir), mengimbau agar tidak menghakimi pelaku dosa besar yang nasibnya akan ditentukan Allah kelak.

Ketika pertama kali muncul pada Khalifah Utsman dan Ali, kaum Murji'ah mewakili pandangan yang lunak dan moderat di tengah berbagai kubu yang keras mendukung atau menentang Utsman dan Ali. Namun pada masa Umayyah, sikap moderat ini perlahan merosot menjadi determinisme murni, hingga tak ada bedanya lagi dengan kelesuan moral masyarakat dan menjadi alat rezim Umayyah yang lalu mendukung penyebaran pandangan mereka. Kaum Murji'ah yang mengambil sikap netral di tengah perselisihan politik antara Khalifah Ali dan lawan-lawannya itu belakangan disebut juga kaum Mu'tazilah (netralis) dan kaum Jabariah (predeterminis). Tradisi kalangan netralis (dalam politik) dan moderat (dalam agama) ini, yang terdiri atas mayoritas Sahabat dan warga Madinah, sebenarnya dapat ditemukan di Madinah pada masa Bani Umayyah. Pemuka agama di Madinah tidak pernah memberontak dan malah sibuk menggarap Ilmu Hadits dan Fikih, Etos kesalehan, amalan, dan moderasi dari Madinah---yang sangat penting karena kedudukannya sebagai pusat perkembangan Islam pada abad-abad awal---mewarnai perkembangan ortodoksi Islam selanjutnya, yang terutama dicirikan oleh pergeseran ekstrimisme ke arah moderasi.

Melanjutkan kutipan buku yang diterbitkan kembali oleh Universitas Chicago pada 1979 dan 2002: Tradisionalisme ortodoks sayap-kanan diwakili oleh Ibn Hanbal dan mazhabnya. Semangat Islam yang mencakup segala hal dapat mengkristal berkat para pengumpul Hadits. Dengan tilikan ortodoksnya yang luas, mereka memasukkan sejumlah materi otoritatif ke dalam Hadits yang dapat menghimpun dan menyatukan berbagai pandangan dan pendapat yang sebelumnya tak terwadahi. Ia tidak ditandai oleh kebijaksanaan eksternal atau superfisial, melainkan kecermatan dan tilikan terhadap semangat ajaran Nabi dan pemahaman umat generasi awal terhadapnya. Hadits ditampik oleh kaum Mu'tazilah, yang perlahan mulai terkikis pada paruh kedua abad ke-3 H/9 M; inilah satu-satunya hipotesis yang dapat menjelaskan keberhasilan mutlak Hadits pada abad tersebut. Tetapi keberhasilan Hadits bukan karena rumusan dan muatannya seperti tak berbentuk, melainkan karena pada dasarnya ia mengungkapkan semangat realisme keagamaan yang mencirikan al-Qur'an dan umat generasi awal. Ia memasukan semua unsur keagamaan yang tersurat maupun tersirat dalam al-Qur'an pada naungan Sunnah. Seiring perkembangan Hadits, berkembang juga gerakan yang kecewa terhadap aliran rasionalis yang klise. Pandangan-pandangan mereka yang lebih baru perlahan mulai terbentuk berkat persinggungan dan penerimaan terhadap tradisi.

Tokoh paling tersohor dari gerakan baru ini, yang menjatuhkan kaum Mu'tazilah dengan dialektikanya sendiri, adalah Abu al-Hasan al-Asy'ari (w. 330 H/942 M) yang berpisah dengan gurunya yang Mu'tazilah, al-Jubba'i, karena berpendapat bahwa Keadilan Tuhan tak dapat ditentukan dalam batasan manusia. Rumusan dogma al-Asy'ari pada dasarnya berusaha memadukan pandangan ortodoks yang terserak dengan pandangan Mu'tazilah. Ini, seperti yang ditunjukan dalam buku, persis merupakan etos ortodoksi. Tetapi, rumusan aktualnya jelas menampakkan reaksi ortodoksi terhadap doktrin Mu'tazilah yang sulit dilepas begitu saja. Karenanya, ia adalah separuh sintesis dan separuh reaksi. Terkait kebebasan kehendak manusia, ia mengembangkan doktrin 'akuisisi' berdasarkan sejumlah teks al-Qur'an. Menurut doktrin ini, semua perbuatan diciptakan dan dihasilkan Tuhan, tetapi ia bertaut dengan kehendak manusia yang kemudian 'mengakuisisinya'. Rumusan ini berusaha mengimbangi kenyataan psikologis bahwa manusia sadar berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Pertama, manusia tidak hanya sadar menguasai perbuatannya, tetapi juga menghasilkan perbuatan tersebut; dan Mu'tazilah maupun lawannya mengetahui argumen tersebut. Kedua, persoalan yang disoroti al-Asy'ari lebih bersifat moral ketimbang psikologis: bagaimana mendamaikan kekuasaan Tuhan dengan tanggung jawab manusia. Jika kesadaran manusia atas perbuatannya itu diciptakan Tuhan, sebagaimana yang diyakini al-Asy'ari, maka manusia tidak dapat 'memperoleh' keduanya sekaligus. Prinsipnya, kekuasaan sepenuhnya milik Allah sedangkan tanggung jawab tetap berada pada manusia. Prinsip ini, meski agak metafisik, adalah prinsip moral dan religius.

Sistem teologi lain yang berkembang hampir bersamaan dengan al-Asy'ari adalah yang dirintis oleh Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H/945 M) dari Samarkand, Transoxiana. Maturidiyah sangat mirip dengan Asy'ariyah dalam hal-hal pokok, tetapi berbeda dalam beberapa hal penting. Al-Maturidi, sebagaimana al-Asy'ari, memandang bahwa semua perbuatan dikehendaki Tuhan, tetapi berbeda dengan al-Asy'ari, menurutnya perbuatan jahat tidak disertai 'kerelaan' Tuhan. Selain itu, meski menekankan Kekuasaan Tuhan, Maturidiyah masih mengakui peran kehendak manusia, dan belakangan, menegaskan kebebasan mutlak manusia dalam bertindak. Dalam perkembangan selanjutnya, kedua sistem ini saling berinteraksi secara bebas, dan doktrin tentang nihilnya kehendak manusia sudah kehilangan pamor, meski dogma Asy'ariyah yang ditopang sejumlah Hadits penting masih mempertahankannya.

Persoalan penting yang banyak dibahas teolog Muslim ketika itu adalah mengenai 'derajat iman'. Ini terkait dengan soal iman dan amal, juga dengan soal Kekuasaan dan Kasih Tuhan yang dipengaruhi teologi spekulatif. Mereka meyakini, seperti Mu'tazilah dan Khawarij, bahwa amal adalah bagian tak terpisahkan dari iman, juga percaya bahwa derajat iman dapat naik dan turun, dapat dihitung---dan bisa sampai nihil meski yang bersangkutan mengaku beriman. Sementara kaum Murji'ah memandang kualitas iman tak dapat dianalisis, tidak punya derajat dan ukuran. Ahli kalam Sunni pada prinsipnya menengahi keduanya, tetapi secara umum lebih condong pada Murji'ah. Sikap ini jelas bertujuan mencegah fanatisme dan persekusi, dan untuk itu kaum Sunni berpendapat bahwa keimanan yang lahir dari pengakuan iman yang tulus tak dapat dihapuskan oleh apa pun dari luar, meski dari sana kadarnya bisa naik dan turun. Al-Qur'an sering menekankan bertambahnya iman dan menyerukan agar beramal atas dasar iman. Hadits juga menyebut hubungan erat antara amal dan niat yang menganjurkan moderasi, dan bahwa seseorang tak akan dihukum selamanya di neraka selama masih ada 'secuil iman', juga digunakan para teolog dalam hal ini. Sejak itu para ulama membatasi fungsi 'keruhaniannya' pada soal iman dan mengeluarkan fatwa mengenai masalah hukum lahiriah saja. Hal ini menjelaskan naiknya gerakan sufi anti-ortodoks, yang mendaku paling berhak menangani kesehatan batin dan spritual seseorang.

Sementara itu, perpecahan terjadi dalam tubuh ortodoksi sendiri. Kelanjutan aliran tradisional Madinah yang tidak hanya menolak solusi teologi dialektis Asy'ariyah, tetapi bahkan menolak teologi dialektis itu sendiri. Mereka menuduh kaum Mu'tazilah mengkhianati semangat al-Qur'an dan Sunnah karena membelanya dengan rumusan rasional. Meski demikian, Asy'ariyah sebagai sistem dogma perlahan dapat mengatasi sanggahan-sanggahan terhadapnya hingga akhirnya diakui di Timur pada abad ke-11 H/17 M berkat upaya wazir Bani Seljuk, Nizam al-Mulk, serta teolog dan pembaru agama ternama, al-Ghazali. Perseteruan antara semangat religius Ahli Hadits dan kecenderungan rasional Ahli Kalam terus berlanjut dan memuncak hingga pada abad ke-7 dan 8 H/ 13 dan 14 M, yang ditandai oleh bangkitnya gerakan puritan Ibn Taimiyah dan alirannya. Tetapi sebelum itu, Ahli Kalam mesti menghadapi dulu gerakan rasional yang lebih saksama dari para filsuf Muslim.

Gerakan filsafat Islam merupakan kelanjutan dari kalam Mu'tazilah. Terhadap sistem rasionalis para filsuf itu, al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) mengajukan tanggapan pertama yang monumental dari segi kedalaman dan pengaruhnya. Sebagai seorang pencari spiritual, ia telah melalui serangkaian kemelut spiritual. Pada awalnya, ia kecewa terhadap teologi-kalam tradisional karena formalisme dan eksternalistasnya. Untuk mencari kebenaran, ia pun mempelajari filsafat, tetapi ia menganggap ajarannya jauh dari Islam ortodoks dan pembuktiannya tidak punya kepastian. Dalam keyakinan agama, ia mencari semacam kepastian matematis. Hal ini, mengingat perimbangan dalam struktur Islam ketika itu, ia temukan hanya dalam Sufisme (mistisme Islam). Itulah sebabnya, setelah mematahkan tesis para filsuf dalam karyanya, Tahfut al-Falsifah, al-Ghazali tidak mengajukan sistem filsafat lain. Jawabnya, tak ada metafisika yang murni rasional yang dapat memuaskan kebutuhan agama akan kepastian. Tetapi, meskipun menolak filsafat Islam-Yunani secara umum, ia masih mengambil keyakinan tertentu di dalamnya. Ia pun akhirnya mengambil dari para filsuf suatu pandangan yang sesuai dengan etik sufi bahwa inti manusia hanya ruhaninya, bukan jasmaninya.

Jika pencarian kepada kepastian agama membawa al-Ghazali pada mistisme, mistisme membawanya kembali kepada penemuan konsepsi al-Qur'an tentang Tuhan sebagaimana dirumuskan dalam kalam Asy'ariyah. Demikianlah ia menjadi pembaru Sufisme pertama dan memperoleh kedudukan dalam struktur ortodoksi Islam. Yang lebih penting, ia menautkan rumusan kalam ortodoks yang formal dan dogmatis dengan agama yang hidup, sehingga berhasil membangkitkan kembali keduanya dengan semangat wahyu. Ia menghantam skolastisisme murni, melunakkan watak dogmatis ajaran agama, dan menjembatani aspek lahir dan batin agama. Dengan itulah ia menyusun karyanya, Ihy' 'Ulm al-Dn ('menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama'). Ia menolak klaim sufi yang ekstrim, seperti peleburan, penyatuan, dan inkarnasi. Ia tidak sedang mengupayakan estetika dan seni beragama, melainkan moralitas keagamaan. Sintesis antara Sufisme dan kalam yang dicapai al-Ghazali umumnya diterima oleh ortodoksi dan disahkan oleh Ijma' (konsensus). Kekuatannya terletak pada landasan spiritual yang ia sediakan untuk menopang semangat praktik moral Islam.

Bagaimana, sudah cukup jelas atau malah bertambah pusing? Tentunya kita tidak bisa mengambil seluruh bagian dari sebuah buku, karena akan sangat panjang jika dituliskan semuanya. Sebaiknya kita membaca kembali buku-buku yang dikutip dalam tulisan ini secara utuh, agar tidak menciptakan kerancuan dan kesalahpahaman. Oleh karena sejarah panjang Islam yang begitu kompleks, banyak orang yang tidak mau ambil pusing tentang perkembangan ajaran Islam selepas Rasulullah saw. wafat, yang kemudian terjadi gelombang krisis kepercayaan antar umat, salah satunya ialah kaum Wahabi. Kaum Wahabi begitu puritan sehingga dalam memahami al-Qur'an dan Hadits seringkali hanya bersifat tekstual, yang seharusnya dipahami secara kontekstual agar tepat maksud dan tujuannya. Bahkan ada beberapa Ulama mengategorikan aliran Wahabi sebagai bentuk lain dari sekte Khawarij dikarenakan sering mengkafirkan lawan politiknya. Untuk itu, penting bagi kita mengetahui kelompok dan aliran yang ada dalam sejarah Umat Islam.

Kita kembali mengambil beberapa ulasan dalam buku Khazanah Aswaja tentang kelompok dan sekte-sekte yang terbentuk di kalangan Umat Islam. Yang paling terkenal di antara yang lain dan akrab di telinga kita belakangan ini, ialah Syiah. Secara etimologis, kata "Syiah" dalam bahasa Arab berarti pengikut atau pendukung. Secara terminologis, Syiah mengklaim sebagai pendukung Ali bin Abi Thalib. Mereka berpendapat imamah merupakan hak Ali ra. yang telah ditetapkan berdasarkan nash al-Qur'an maupun wasiat Nabi saw., baik secara eksplisit maupun implisit. Mereka meyakini bahwa imamah tidak akan jatuh ke tangan orang lain selain keturunan Ali ra. dan jika jatuh ke tangan orang lain, maka hal itu disebabkan karena kezaliman orang tersebut. Mereka juga berpendapat, masalah imamah (kepemimpinan) bukanlah masalah kemaslahatan umat yang diperoleh dengan cara pemilihan umum, tetapi merupakan permasalahan pokok agama Islam (rukn ad-din). Mereka sepakat bahwa para Nabi dan Imam Syiah adalah ma'shum (terhindar dari dosa), baik dari dosa kecil maupun dosa besar. Selain itu, mereka juga sepakat bahwa tawalli (menolong para imam) dan tabarri (meninggalkan musuh-musuhnya) wajib hukumnya, baik dilakukan dalam bentuk ucapan, perbuatan, maupun keyakinan. Dalam hal ini, sebagian pengikut kelompok Syiah Zaidiyyah tidak sependapat dengan mereka. Meski kelompok Syiah sepakat dalam masalah pengangkatan Imam, tetapi mereka berbeda pendapat mengenai siapa yang berhak menjadi Imam. Permasalahan inilah yang menyebabkan munculnya beberapa mazhab dan aliran dalam kelompok Syiah. Jika dalam Ahlussunnah dikenal al-Kutub as-Sittah sebagai kitab-kitab induk, dan al-Bukhari sebagai kitab hadits terbaiknya, maka dalam Syiah ada al-Kutub al-Arba'ah sebagai acuan utama mereka, yakni al-Kafi, Man La Yadhuruhul Faqih, Tahdzib al-Ahkam, dan al-Istibshar. Isi keempat kitab hadits induk yang menjadi rujukan utama Syiah setelah al-Qur'an.

Dari keempat kitab hadits utama Syiah, al-Kafi yang disusun oleh al-Kulaini adalah kitab yang pertama kali disusun. Kitab ini tidak hanya memuat hadits-hadits mengenai Fikih, akan tetapi juga mencakup tentang akidah, sejarah para ma'shumin (orang-orang yang ma'shum menurut Syiah), dan 14 orang-orang suci, yakni Nabi Muhammad saw., Sayyidinah Fathimah az-Zahra dan 12 Imam Syiah. Lalu kitab Man La Yadhuruhul Faqih yang disusun oleh Abu Ja'far Muhammad ibn Ali ibn Husain, yang dikenal dengan julukan Syaikh ash-Shaduq atau "maha guru yang jujur". Kitab ini adalah karya hadits ahkam atau hadits-hadits mengenai hukum. Di dalamnya tertampung 5963 hadits, dengan 2050 hadits mursal, hadits yang terputus periwayatannya dan sisanya hadits-hadits musnad, bersambung periwayatannya menurut persepsi Syiah. Tahdzib al-Ahkam dan al-Istibshar disusun oleh tokoh yang dianggap paling utama dalam madrasah (mazhab) ahlul bait pada zamannya, yakni Abu Ja'far Muhammad ibn Hasan at-Thusi (385-469 H). Bagi umat Syiah, kedua kitab ini merupakan karya besar ilmu hadits dan sejajar dengan kitab Man La Yadhuruhul Faqih. Kedua kitab ini juga lebih bercorak hadits-hadits ahkam. Tetapi yang membedakan dengan kitab Syiah yang lain, yakni kedua kitab tersebut penuh dengan analisis fiqhi dan visi-visi argumentasi, serta isyarat-isyarat tentang kaidah ushul al-fiqh dan rijal. Dalam Tahdzib al-Ahkam terdapat 13.590 hadits, sedangkan dalam al-Istibsharterdapat 5511 hadits.

As-Syahrastani membagi kelompok Syiah menjadi lima yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyyah, Ghulat dan Ismailiyyah. Sedangkan Asy'ariyyah membaginya menjadi tiga kelompok, yaitu Syiah Ghaliyyah yang terbagi lagi menjadi 15 kelompok, Syiah Imamiyah (Rafidhah) yang terbagi lagi menjadi 14 kelompok, dan Syiah Zaidiyyah yang terbagi lagi menjadi enam kelompok. Mereka (kelompok-kelompok Syiah) sepakat dalam beberapa hal, di antaranya dalam masalah pengangkatan Imam (Khalifah) pasca Rasulullah. Menurut mereka, pengangkatan khalifah telah ditetapkan dalam al-Qur'an dan al-Hadits, dengan kata lain telah ditentukan oleh Rasulullah. Namun di beberapa hal, mereka berbeda pendapat. Perbedaan tersebut akhirnya memunculkan sekte-sekte dalam tubuh kelompok Syiah.

Secara bahasa, khawarij adalah bentuk plural dari kata kharijah, artinya kelompok yang menyempal. Mereka adalah kaum pembuat bid'ah. Disebut demikian karena mereka keluar dari agama, dan keluar dari barisan kaum Muslimin, khususnya dari kepatuhan terhadap Imam Ali. As-Syahrastani berpendapat, setiap orang yang menyempal dari pemimpin sah yang sudah disepakati umat dinamakan khawarij, baik pada masa sahabat di era al-Khulafa ar-Rasyidun maupun pada masa sesudah mereka di era Tabi'in dan para pemimpin lain sepanjang masa. Ulama Fikih menyebut orang-orang yang melakukan hal itu dengan sebutan bughat (pemberontak terhadap pemerintah yang sah). Sedangkan secara istilah, yang dimaksud dengan kelompok Khawarij dalam sejarah Islam adalah orang-orang yang menyatakan keluar dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib ra. pasca peristiwa tahkim (arbitrase). Orang yang pertama kali menyempal dari barisan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib adalah sekelompok orang yang dulunya bersama Ali dalam perang Shiffin. Di antara mereka, yang paling keras dan ekstrim dalam beragama adalah al-Asy'ats bin Qais al-Kindi, Mas'ar bin Fatki at-Tamimi, dan Zaid bin Hashin at-Tha'i. Semua kelompok Khawarij sependapat, bahwa mereka tidak mengakui kekhalifahan Utsman ra. maupun Ali ra. Mereka mendahulukan keyakinan ini di atas segala-galanya. Mereka menganggap tidak sah perkawinan kecuali dengan orang yang sepakat mengenai keyakinan mereka ini. Mereka mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar dan tidak wajib manaati imam yang menyalahi Sunnah.

Selain itu, semua kaum Khawarij memiliki beberapa keyakinan yang menjadi kesepakatan di antara mereka. Dengan kata lain, meski mereka terpecah menjadi beberapa sekte, namun semuanya sepakat terhadap beberapa hal, yaitu: [1] Khalifah tidak terpilih kecuali melalui pemilihan bebas yang sah, dilakukan mayoritas umat (bukan hanya sekelompok kalangan terbatas), dan kepemimpinannya terus diakui selama berlaku adil dan menegakkan ajaran agama, jauh dari kesalahan dan kezaliman. [2] Jabatan Khalifah tidak dimonopoli kalangan tertentu. Karena itu, menurut mereka, khalifah tidak harus dari suku Quraisy, atau dari kalangan Arab. Bahkan menurut mereka, khalifah lebih baik tidak berasal dari suku Quraisy, agar mudah dipecat atau dibunuh bila melanggar syariat atau menyimpang dari kebenaran. Karena itulah mereka memilih Abdullah bin Wahab ar-Rasi, yang bukan dari suku Quraisy, sebagai pemimpin dan memberinya gelar Amir al-Mu'minin. [3] Pengangkatan pemimpin tidak wajib secara syariat, namun boleh. Jika harus mengangkat pemimpin, itu karena maslahat dan hajat (kebutuhan), bukan karena dalil agama. Karena hal itu, Najdat, salah satu sekte Khawarij, berpendapat bahwa seorang pemimpin tidak dibutuhkan jika umat sudah bisa berlaku adil antar sesama. [4] Orang berbuat dosa dianggap kafir. Mereka tidak membedakan antara dosa yang satu dengan dosa yang lainnya. Bahkan mereka menganggap kesalahan berpendapat adalah dosa, bila tidak sesuai dengan kebenaran yang mereka yakini. Karena itulah mereka mengkafirkan Ali ra. dan Zubair ra., serta pembesar Sahabat lain.

Meski kaum Khawarij memiliki beberapa keyakinan yang sama, namun dalam beberapa hal, terjadi perbedaan pendapat sehingga memunculkan sekte-sekte dalam kelompok Khawarij. Muhammad Abu Zahrah menyebut perbedaan itu sangat banyak, yang menurut kesimpulannya, itulah yang menyebabkan mereka mengalami kekalahan meskipun di medan peperangan, mereka memiliki pasukan yang tangguh. Sebagai contoh, al-Mahlab bin Abi Shafirah yang memimpin pasukan Umawi untuk memerangi kaum Khawarij, menjadikan perbedaan antar sekte itu sebagai siasat memecah belah dan meruntuhkan kekuatan Khawarij. Di antara sekte Khawarij, ada yang punya pendapat dan keyakinan ekstrim namun ada pula yang moderat. Kaum Khawarij terpecah menjadi 20 aliran.

Kemudian kelompok Mu'tazilah, yang secara bahasa berasal dari kata i'tazala, yaitu memisahkan diri. Dengan demikian, Mu'tazilah adalah kelompok yang memisahkan diri dari orang lain. Istilah ini diambil berdasar pada sejarah awal kemunculan kelompok ini, yakni sejak pemisahan diri tokoh Mu'tazilah bernama Washil bin Atha, dari majelis Hasan al-Bashri. Kelompok ini biasa disebut pula dengan Ashab al-Adl wa al-Tauhid (penyokong keadilan dan monoteisme), dan sering pula dijuluki dengan kelompok Qadariyyah dan 'Adliyyah. Mu'tazilah muncul sejak era dinasti Umayyah, namun berkembang lebih pesat pada era dinasti Abbasiyyah. Para Ulama berbeda pendapat tentang waktu kemunculan benih Mu'tazilah. Sebagian berpendapat hal itu muncul di beberapa kalangan yang awalnya berpihak pada Ali, yang memisahkan diri (i'tazala) dari urusan politik, kemudian berubah menjadi keyakinan akidah. Hal itu terjadi ketika al-Hasan, putra Ali ra., mundur dari urusan khilafah dan diserahkan sepenuhnya kepada Mu'awiyah ra.

Ulama Mu'tazilah, Abu al-Hasan al-Khayyah dalam kitab al-Instishar menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang berhak disebut Mu'tazili (pengikut Mu'tazilah) hingga ia menghimpun lima ajaran, yakni: [1] Tauhid (keesaan Allah), [2] 'Adl (keadilan), [3] al-Wa'd wa al-Wa'id (janji dan ancaman), [4] al-Manzilah baina al-Manzilatain (tempat di antara dua tempat), [5] al-Amru bi al-ma'ruf wa an-nahyu 'an al-munkar (menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran). Lima Dasar Utama (al-Ushul al-Khamsah) ini lah yang menjadi prinsip kelompok Mu'tazilah, sekaligus berfungsi sebagai Rukun Iman mereka. Menurut Mu'tazilah, orang yang tidak sependapat dengan mereka dalam masalah tauhid dikategorikan sebagai Musyrik. Sedangkan orang yang tidak sependapat dengan mereka dalam masalah sifat-sifat Allah dianggap sebagai musyabbih (yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Lalu orang yang tidak sependapat dalam masalah al-wa'du wa al-wa'id dianggap sebagai Murji'ah.

Mu'tazilah merupakan kaum yang berpaham bahwa Allah tidak mempunyai sifat, manusia membuat pekerjaannya sendiri, Tuhan tidak bisa dilihat dengan mata di surga, pelaku dosa besar diletakkan di antara dua tempat, dan mi'raj Nabi Muhammad saw. hanya dengan menggunakan ruhnya. As-Syahrastani dalam al-Milal wa al-Nihal mengutip pendapat Washil bin Atha bahwa iman itu ibarat poin-poin kebaikan. Jika poin-poin itu terkumpul maka seseorang dinamakan sebagai mukmin, dan itu adalah predikat terpuji. Meskipun Mu'tazilah meyakini orang yang bermaksiat berada di "tempat di antara dua tempat", namun bagi mereka, tidak apa-apa disebut sebagai Muslim. Nama tersebut, menurut mereka, untuk membedakannya dengan orang-orang kafir dzimmi, bukan untuk memuji atau memuliakannya. Kaum Mu'tazilah terpecah menjadi 20 aliran, termasuk di antaranya adalah Qadariyah.

Menurut Bughyah al-Mustarsyidin, golongan (firqah) lainnya sebagai berikut.

  • Murji'ah ialah kaum yang memfatwakan bahwa tidak apa-apa berbuat maksiat jika sudah beriman, dan juga berbuat kebaikan dan kebajikan tidaklah bermanfaat jika kafir. Mereka terpecah menjadi lima aliran.
  • Najariyah ialah kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk, yaitu dijadikan oleh Tuhan, tetapi mereka berpendapat juga bahwa Tuhan tidak memiliki sifat. Mereka terpecah menjadi tiga aliran.
  • Jabariyah ialah kaum yang memfatwakan bahwa manusia itu majbur, artinya tidak berdaya apa-apa. Kasb atau usaha tidak ada sama sekali. Kaum ini hanya satu aliran.
  • Musyabbiyah ialah kaum yang memfatwakan ada keserupaan Tuhan dengan manusia, misalnya bertangan, berkaki, duduk di kursi, naik dan turun tangga, dan sebagainya. Kaum ini hanya satu aliran, pengikut Ibn Taimiyah termasuk golongan ini.

Ajaran yang dibawa oleh Ibn Taimiyah menginspirasi terbentuknya Wahabisme di Arabia pada abad ke-18 M. Wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, sebuah gerakan separatis yang muncul pada masa pemerintahan Sultan Salim III (1204-1222 H). Gerakan ini berkedok memurnikan tauhid dan menjauhkan manusia dari kemusyrikan. Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya menganggap bahwa selama 600 tahun, umat manusia dalam kemusyrikan dan dia datang sebagai mujaddid yang memperbaharui agama mereka. Wahabi muncul melawan kemapanan Umat Islam dalam akidah dan syariah, karenanya gerakan ini tersebar dengan peperangan dan pertumpahan darah. Dengan dukungan Hijaz di bagian Timur yaitu Raja Muhammad bin Saud, Raja ad-Dir'iyah. Pada tahun 1217 H, Muhammad bin Abdul Wahhab bersama pengikutnya menguasai Kota Thaif setelah sebelumnya mereka membunuh penduduknya, tidak ada yang selamat kecuali beberapa orang. Mereka rampas semua harta dan kekayaan penduduk Thaif dan memusnahkan semua kitab yang ada hingga berserakan di jalan. Dari Kota Thaif kemudian mereka memperluas kekuasaannya ke beberapa kota, seperti Mekkah, Madinah, Jeddah, dan kota-kota lainnya. Hingga akhirnya pada 1226 H, Sultan Mahmud Khan II turun tangan memerintahkan Raja Mesir, Muhammad Ali Basya untuk membendung gerakan Wahabi ini.

Sebagian kalangan tidak menyukai istilah "Wahabi", dan lebih menyukai istilah "Salafi". Salah satu alasannya, penamaan dakwah yang dibawa Muhammad bin Abdul Wahhab dengan nama Wahhabiyyah yang dinisbatkan kepadanya adalah penisbatan yang keliru dari sisi bahasa, karena sang ayah (Abdul Wahhab) tidak menyebarkan dakwah ini. Bagi mereka, Salafi adalah Ahlussunnah wal Jama'ah(Aswaja) itu sendiri. Oleh karena itu, mereka menyamakan istilah Aswaja dengan Salaf. Dalam al-Wajiz fi Akidah as-Salaf as-Shalih disebutkan bahwa Ahlussunnah wa al-Jama'ahadalah golongan yang telah Rasulullah saw. janjikan akan selamat di antara golongan-golongan yang ada. Landasan mereka bertumpu pada ittiba' as-sunnah (mengikuti Sunnah) dan menuruti apa yang dibawa oleh Nabi, baik dalam masalah akidah, ibadah, petunjuk, tingkah laku, akhlak dan selalu menyertai jama'ah kaum Muslimin. Menurut mereka, definisi Ahlussunnah wa al-Jama'ahtidak keluar dari definisi Salaf.

Menurut Dr. Sa'id Ramadhan al-Buthi, mengikuti atau ittiba' Salaf dengan mengadopsi serta menerapkan manhaj dan mazhab mereka di dalam memahami al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah memang merupakan kewajiban setiap Muslim. Namun, mengklaim mazhab baru dengan nama Salafiyah atau Salafi, merupakan bentuk fanatisme (ta'ashshub), serta tidak masuk dalam kategori ittiba' (mengikuti) seperti yang diharapkan. Dengan ujaran lain, ittiba' salaf merupakan inti agama dan dasar-dasar yang ditetapkan Sunnah Nabi Muhammad, sedangkan pengklaiman terhadap mazhab Salafi (Salafiyah) merupakan bentuk bid'ah yang tidak diridhai Allah dan bentuk penyelewengan terhadap sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam sejarah (tarikh).

Masih dikutip dari buku Khazanah Aswaja, Ikhwanul Muslimin yang dalam bahasa Indonesia berarti "Persaudaraan Muslim" merupakan organisasi Islam yang bergerak di bidang dakwah Islam di Mesir dan dunia Arab. Organisasi yang dipelopori oleh Hasan al-Banna ini melahirkan sejumlah organisasi Islam lainnya, baik di Mesir maupun di luar Mesir. Para pendiri organisasi ini, antara lain Hafidz Abdul Hamid, Ahmad al-Misri, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail 'Izz, dan Zaki al-Maghribi, selain al-Banna sendiri. Mereka berkumpul pada 1928 di Kota Islamiyyah. Pada perkumpulan itu, mereka sepakat mendeklarasikan berdirinya Ikhwanul Muslimin. Saat itu, Hasan al-Banna bertugas sebagai pengajar di Madrasah Ibtida'iyah.

Abdul Mun'im al-Hafni menyebutkan bahwa pelopor Ihwanul Muslimin, Hasan al-Banna dianggap pemerintahan Mesir menyebarkan dakwah Islam sesuai yang dipahami, dinilai sebagai dakwah bercorak Salafi, tarekat Sunni, hakikat Sufi, organisasi politik, organisasi ilmiah dan pendidikan, badan usaha perekonomian, dan pemikiran sosialis. Mengenai hal itu al-Banna menjelaskan, pemahamannya tentang Islam secara komprehensif menyebabkan dakwah yang dibawanya mencakup semua aspek kehidupan manusia. Sebab, Islam berkaitan dengan akidah, ibadah, bangsa, kewarganegaraan, agama, negara, spiritual, mushaf, dan juga pedang.

Sayyid Quthub adalah pemikir dan salah seorang tokoh yang memiliki pengaruh besar terhadap pemikiran-pemikiran Ikhwanul Muslimin dan organisasi-organisasi Islam lain pecahan dari Ikhwanul Muslimin. Dalam bukunya yang berjudul Ma'alim fi at-Thariq, Quthub menjelaskan: "Yang pertama harus dilakukan Umat Islam adalah menciptakan masyarakat yang Islami sehingga permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi dapat terselesaikan. Sebab, meskipun solusi yang ditawarkan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut adalah islami, tetapi jika kondisi masyarakatnya belum islami, maka solusi-solusi itu tidak akan berarti. Perlu diketahui, masyarakat yang ada sekarang adalah masyarakat Jahiliyah, padahal dalam sejarah telah tercatat bahwa masyarakat Jahiliyah selalu memerangi dan tidak memberikan kenyamanan kepada masyarakat mukmin. Karena itu, dibutuhkan kekuatan untuk menghadapi masyarakat Jahiliyah tersebut, yakni kekuatan menghancurkan dan mengalahkan mereka." Ajakan menghimpun kekuatan dan memberi solusi dalam rangka melakukan revolusi Islam inilah yang menyebabkan terjadinya perseteruan antara pihak pemerintah dengan Ikhwanul Muslimin, hingga menyebabkan terjadinya pertumpahan darah pada Juli 1954, yaitu dalam tragedi Mansyiat Nashr. Gamal Abdul Nasser, Presiden Mesir kali itu, menangkap para aktivis dan anggota jama'ah ini dan menindaknya secara tegas. Ada 6 orang dari anggota jama'ah yang dihukum mati, di antaranya Abdul Qadir 'Audah dan Sayyid Quthub.

Sebagai dampak pertumpahan darah tersebut, juga sebagai dampak kitab Ma'alim fi al-Thariqyang ditulis oleh Sayyid Quthub, jama'ah Ikhwanul Muslimin pecah menjadi empat kelompok. Pertama, sekelompok orang yang ingin meneruskan apa yang telah dirintis Hasan al-Banna sebelum terjadinya konflik dengan pemerintah. Kedua, sekelompok orang yang mengaku sebagai orang-orang Salaf. Mereka berpendapat, dalam rangka menghadapi masyarakat Jahiliyah, kita tidak perlu mengingkarinya dengan tangan (kekuatan) atau lisan, tetapi cukup dengan hati. Ketiga, jama'ah at-Takfir wa al-Hijrah. Mereka mengharuskan semua anggotanya untuk meninggalkan masyarakat Jahiliyah dan berhijrah ke suatu tempat sehingga mereka dapat menyusun kekuatan di sana. Setelah berhasil menyusun kekuatan, mereka akan menghancurkan masyarakat Jahiliyah yang mereka anggap sebagai orang-orang kafir. Keempat, Jama'ah al-Jihad yang berpendapat, perang melawan pemerintah kafir merupakan suatu kewajiban dalam Islam. Mereka menganggap cara ini sebagai satu-satunya cara untuk mendirikan Negara Islam.

Di Indonesia, Ikhwanul Muslimin awalnya hadir melalui lembaga-lembaga dakwah kampus yang kemudian menjadi gerakan tarbiyah. Kelompok ini kemudian melahirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keterkaitan partai ini dengan Ikhwanul Muslimin diakui Mantan Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta. Secara lebih tegas, keterkaitan PKS dengan Ikhwanul Muslimin dikatakan oleh pendiri partai ini, sekaligus mantan anggota Dewan Syari'ah PKS, Yusuf Supendi. Dalam bukunya yang berjudul Replik Pengadilan Yusuf Supendi Menggugat Elite PKS, ia menjelaskan bahwa Ketua Majelis Syuro PKS memiliki kekuasaan tinggi yang dikenal dengan istilah Muraqib 'Am, yaitu Pemimpin Tertinggi Jama'ah Ikhwanul Muslimin di Indonesia. Kekuasaan ini diamanatkan dalam aturan pertama, yang sangat rahasia, bernama Nizham Asasi (aturan dasar) yang bersumber dari Nizham 'Am (aturan umum) yang diterbitkan oleh Ikhwanul Muslimin Pusat di Mesir. Nizham Asasi Ikhwanul Muslimin di Indonesia disahkan oleh Musyawarah Majelis Syuro PKS di Jakarta pada Selasa, 25 Juli 2000.

Ahmadiyah (Qadiyaniyyah) merupakan sebuah kelompok yang sangat fanatik kepada Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani. Mirza Ghulam lahir di Qadiniyan, India pada 1281 H. Mirza Ghulam Ahmad menganggap dirinya seorang mujaddid (pembaharu) dan pengikut Nabi saw., meskipun ia juga menerima wahyu. Kedudukannya tidak sama dengan kedudukan Nabi Muhammad, karena Nabi saw. adalah Nabi yang terakhir dan tidak ada nabi lain setelahnya yang membawa syari'at. Tetapi, tidak menutup kemungkinan, Allah swt. mengutus lagi nabi yang tidak membawa syari'at. Di antara nabi-nabi yang tidak membawa syari'at tersebut, menurut keyakinan Ahmadiyah, adalah Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani. Dialah nabi di bawah naungan Nabi Muhammad.

Arti Ghulam Ahmad adalah "Hamba Ahmad" atau Hamba Muhammad. Karena inilah, kelompok Qadiyaniyah terkenal dengan nama "Ahmadiyah". Hal ini berdasarkan pada kebiasaan orang-orang Barat dalam menyebut para pengikut sebuah kelompok dengan menyebutkan nama pendirinya. Dalam rangka menyebarluaskan akidahnya, al-Qadiyani menerbitkan majalah berjudul Majalah al-Adyan. Ia juga menuangkan pikiran-pikirannya dalam sejumlah kitab, antara lain Barahim al-Ahmadiyyah, Anwar al-Islam, Nur al-Haq, Haqiqat al-Wahyi, Tuhfat an-Nadwah, Syahadat al-Qur'an, dan Tabligh Risalah.

Aliran Qadiyaniyyah ini banyak dipengaruhi oleh kondisi kaum Muslimin di India, di mana pada saat itu mereka menjadi kaum minoritas yang tertindas. Dari sini al-Qadiyani memandang bangsa Inggris adalah penolong dan pelindung kaum Muslimin di India. Ia tidak perlu untuk melakukan perlawanan atau pemberontakan terhadap penduduk bangsa Inggris di India. Ia berpendapat bahwa pendudukan bangsa Inggris tersebut justru dapat memberikan jaminan keamanan kepada kaum Muslimin di India. Dalam pandangannya, jihad mempertahankan tanah air tidak wajib dilaksanakan. Sebab, jihad hanya boleh dilakukan dalam rangka mempertahankan akidah saja. Dalam hal ini, al-Qadiyani menilai bangsa Inggris tidak melarang kaum Muslimin menjalankan syariat-syariat agamanya, sehingga sudah selayaknya kaum Muslimin tetap menjaga perdamaian dengan mematuhi hukum-hukum bangsa Inggris. Al-Qadiyani telah menetapkan tiga syarat diperbolehkannya jihad, yaitu [1] jika orang-orang kafir melakukan penyerangan terlebih dahulu, [2] jika penindasan mereka terhadap kaum Muslimin telah pada puncaknya sehingga tidak ada alternatif lain selain berperang, dan [3] jika tujuan penindasan atau penyerangan yang dilakukan orang-orang kafir tersebut bertujuan untuk mengusir kaum Muslimin dan melenyapkan Islam dari muka bumi ini. Pada saat semacam itulah, tidak ada pilihan bagi kaum Muslimin selain berjihad dengan sungguh-sungguh, yaitu jihad membela diri dan menjaga agama mereka. Meskipun demikian, harus diupayakan lebih dahulu berdialog dan berunding, karena jihad dengan cara semacam itu akan mendatangkan hasil yang lebih baik daripada jihad dengan menggunakan pedang.

Sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani, para pengikut aliran Qadiyaniyah pecah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat Mirza Ghulam Ahmad benar-benar seorang Nabi dan bahwa aliran Qadiyaniyyah atau Ahmadiyah adalah sebuah agama. Pendapat ini dikemukakan oleh anaknya, Nuruddin yang kemudian diteruskan oleh Mirza Basyir Ahmad. Menurut mereka, ruh-ruh Nabi Muhammad, Isa, dan nabi-nabi lainnya telah menitis dalam diri Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani. Oleh sebab itu, ketika ia berbicara sebenarnya ia berbicara atas nama mereka. Sedangkan kelompok yang kedua, berpendapat bahwa Mirza hanyalah seorang Wali Allah. Ia hanya seorang mujaddid (pembaharu) awal abad ke-14 H, seperti telah dijelaskan dalam perkataannya sendiri. Hal ini juga sesuai dengan Hadits Nabi saw. yang berbunyi: "Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini pada setiap 100 tahun, orang yang akan melakukan pembaharuan dalam agamanya." Kelompok kedua ini disebut dengan Ahmadiyah Lahoriyyah yang dipimpin oleh Maulat Muhammad Ali. Ia telah menyusun sebuah kitab berjudul Bayan al-Qur'an. Ia juga menggunakan tafsir dan takwil dalam menjelaskan perkataan-perkataan al-Qadiyani, sehingga menurutnya, al-Qadiyani bukan nabi yang diutus Allah. Menurutnya, Nabi Muhammad saw. adalah penutup para Nabi. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan ada seseorang di antara umatnya yang dapat berdialog dengan Allah, tetapi ia masih tetap menjadi umat Nabi Muhammad. Maka hanya dengan izin dari Nabi saw., al-Qadiyani berbicara. Aliran ini mengkafirkan orang yang tidak percaya kepada al-Qadiyani, meski ia seorang Muslim. Mereka tidak membolehkan shalat jenazah atas orang-orang yang tidak mempercayai al-Qadiyani.

Kelompok selanjutnya adalah organisasi Jama'ah Islamiyah (JI) Indonesia, yang terkait erat dengan aktivitas para pejuang Muslim Indonesia, juga Malaysia, yang pernah ikut serta membela kepentingan umat Islam dalam peperangan di Afghanistan melawan rezim Komunis Uni Soviet pada awal tahun 80-an. Selain itu, berdirinya JI juga terkait erat dengan apa yang disebut dengan Negara Islam Indonesia (NII). Organisasi JI didirikan oleh beberapa aktivis NII, seperti Ustadz Abdul Halim (Ustadz Abdullah Sungkar, yang juga pendiri pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Surakarta). Di kala itu, Abdul Halim adalah aktivis NII yang bergabung dengan kekuatan Mujahidin Afghanistan berjuang melawan Komunis Uni Soviet. Penulis buku "Membongkar Jamaah Islamiyah, Pengakuan Mantan Anggota JI", Nasir Abbas menyatakan bisa dikatakan bahwa JI adalah pecahan dari NII. Persisnya, JI didirikan pada Januari 1993 di Torkham, Afghanistan.

Organisasi JI termasuk salah satu gerakan Islam radikal yang menganut prinsip jihad di jalan Allah dalam segala aspek dan setiap sendi kehidupan. Jihad dalam hal ini diperuntukan bagi penegak Syariat Islamiyah di mana pun aktivis dan anggota organisasi ini berada. Karena itulah, menurut kelompok ini, jihad adalah jalan suci satu-satunya yang diwajibkan Allah untuk dilaksanakan umat Islam tanpa terkecuali. Dalam melaksanakan 'aksinya' kadang sebagian anggota JI menghalalkan jalan kekerasan, termasuk bom bunuh diri. Ini tampak dalam kasus peledakan beberapa bom, seperti Bom Bali I dan II, Bom JW Marriott, Bom Malam Natal 2000, dan Bom Kedubes Australia yang didalangi dan dilakukan oleh para aktivis JI, seperti Imam Samudra, Mukhlas, Ali Imran, dan Ghufran, serta pimpinan teroris di Indonesia, Dr. Azhari dan Noordin M. Top, keduanya warga negara Malaysia dan anggota terpenting JI.

Dalam perjalanannya, mulai tumbuh friksi perpecahan dalam tubuh JI, khususnya sejak didirikannya Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada tahun 2000. Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Amir JI sepeninggal Abdul Halim, didaulat menjadi Amir (Pemimpin) Tertinggi MMI. Sebagian anggota dan elite JI setuju asas pemilihan itu, namun sebagian lainnya menolak sehingga menyebabkan mereka yang menolak tersebut keluar dari JI. Meski demikian, JI tetap eksis melakukan aktivitasnya dalam mewujudkan cita-cita organisasi, yakni tegaknya syari'at dan Negara Islam di Asia Tenggara. Secara struktural, organisasi JI meliputi Amir Jamaah (pimpinan tertinggi), pelaksanan harian Amir, anggota Markaziy (Majelis Qiyadah Marakaziyah/badan pekerja Amir), majelis Qiyadah Mantiqiyah, serta majelis Qiyadah Wakalah. Selain itu, juga terdapat fiah atau kelompok-kelompok dalam badan pekerja organisasi.

Jama'ah Islamiyah juga memiliki prinsip dasar perjuangan yang dikenal dengan Ushul Manhaj Haraky li Iqamaddin (Pedoman Umum Perjuangan Jama'ah Islamiyah/PUPJI). PUPJI berlaku untuk seluruh pengurus dan anggota JI. Kesepuluh prinsip PUPJI, ialah [1] Bertujuan mencari keridhaan Allah dengan cara yang ditetapkan-Nya dan Rasul-Nya. [2] Berakidah Ahlussunnah wal Jama'ah Minhajis Shalih. [3] Pemahaman Islam adalah syumul (menyeluruh), mengikuti pemahaman as-Salafus as-Shalih. [4] Sasaran perjuangan adalah memperhambakan manusia kepada Allah semata. [5] Jalannya adalah iman, hijrah, dan jihad fi sabilillah. [6] Bekal ilmu dan takwa, yakin dan tawakkal, syukur dan sabar, hidup zuhud dan mengutamakan akhirat, cinta jihad fi sabilillah, cinta mati syahid. [7] wala' kepada Allah, Rasulullah, dan orang-orang yang beriman. [8] Musuhnya setan jin dan setan manusia. [9] Ikatan jama'ah atas kesamaan tujuan, akidah, dan pemahaman terhadap agama. [10] Pengamalan Islam secara murni dan kaffah (sempurna), dengan sistem jama'ah, kemudian daulah (negara), lalu khilafah (pemerintahan Islam meliputi banyak negara).

Dalam prakteknya, tidak semua anggota dan kader JI menegakkan misi dan visi JI guna mencapai tujuan organisasi dengan cara yang damai dan santun. Sebagian, karena pemahaman mereka terhadap ajaran agama yang sempit, melakukan aksinya dengan jalan kekerasan, semisal pemboman tempat-tempat publik, khususnya yang banyak didatangi kalangan asing (kafir). Karena maraknya aksi terorisme dan keterlibatan kalangan JI dalam aksi tersebut, juga jaringan organisasi ini yang dinilai membahayakan, membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan JI ke dalam organisasi teroris Internasional, setara dengan Al-Qaeda dan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Namun demikian, secara organisatoris JI Indonesia dan Asia Tenggara tidak punya kaitan langsung dengan JI di Mesir, Syria, Pakistan, maupun negara lain. Hanya kesamaan tujuan tertentu saja, yakni sebagai gerakan yang sarat unsur politis.

Lalu, kelompok terakhir yang akan kita bahas adalah Liberalisme Islam atau biasa disebut Islam Liberal. Istilah ini pertama kali digunakan oleh sarjana-sarjana Barat, seperti Leonard Binder yang menyebutnya Islamic Liberalism, dan Charles Kurzman dengan Liberal Islam. Istilah tersebut digunakan untuk mengategorikan sebuah aliran Islam baru yang terlihat sejajar dengan berbagai mazhab dalam Islam. Yang dalam maksudnya adalah aliran pemikiran baru yang bersifat liberal di kalangan umat Islam. Namun, Islam Liberal tidak dapat dikategorikan sebagai mazhab Islam karena tidak bersumber pada induk yang disepakati mazhab-mazhab dalam Islam, yaitu al-Qur'an dan al-Hadits, dan Islam Liberal bertujuan meliberalisasikan Islam dan membongkar ajaran-ajarannya yang telah disepakati seluruh umat Islam.

Mungkin sering kita dengar istilah "pluralisme" yang kadang disalahartikan oleh sebagian orang, mereka menganggap pluralisme itu sama dengan "ekualisme". Keduanya tentu berbeda, dalam pandangan bahasa maupun istilah. Pluralisme adalah paham yang mengakui perbedaan yang ada di masyarakat, sedangkan ekualisme adalah paham yang berusaha menyamakan perbedaan yang ada. Jadi pluralisme tidaklah seburuk yang sebagian kalangan pikirkan, hal ini hanya dikarenakan kesalahan dalam mengistilahkan saja dan memposisikannya sama seperti ekualisme.

Liberalisme Islam terjadi dikarenakan kebebasan yang terlalu berlebihan dalam menyikapi segala hal yang ada di masyarakat, termasuk agama. Para aktivis HAM ekstrim sering menabrak hukum yang berlaku di dalam negara ataupun norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat tertentu. Misalnya tentang kesetaraan gender (gender equality) antara laki-laki dan perempuan, hal ini ada kalanya terlalu berlebihan karena ingin menyamakan hal yang sudah jelas terlihat berbeda secara fisik dan tidak bisa begitu saja sama karena memiliki perbedaan secara biologis. Dalam kasus lainnya, seperti kelompok LGBT yang berusaha melegalkan pernikahan jenis kelamin yang sama. Memang harus kita akui bahwa di setiap tempat dan lingkungan bermasyarakat memiliki aturan yang berbeda-beda. Namun perlu disadari pula bahwa tujuan hukum diciptakan ialah agar segala kebebasan manusia yang hidup di dunia berjalan tertib dan tidak menyebabkan kerusuhan yang meluas di mana-mana. Salah satunya, dibuat peraturan lalu lintas agar ketertiban antar kendaraan dapat terpelihara dengan baik. Tetapi jika hanya dengan alasan kebebasan buta, maka bisa saja peraturan lalu lintas dianggap melanggar kebebasan berkendara sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan merugikan banyak pihak. Begitu pula tujuan diciptakannya aturan dalam agama Islam (syariat) yang baku dan tidak bisa begitu saja bisa diubah secara semena-mena demi kemaslahatan umat Islam sendiri di dalam menjalani kehidupan di dunia maupun akhirat.

Dengan kata lain, kelompok Islam Liberal adalah sebagian umat Muslim yang lebih menjunjung tinggi kebebasan daripada ajaran-ajaran agama Islam yang telah mapan, bisa dikarenakan ketidaktahuan, ketidakpedulian, ataupun salah dalam menginterpretasikan nash-nash agama Islam, contoh kasusnya dengan menggunakan metodologi hermeneutika, bukan dengan kaidah "Ilmu Tafsir" yang berlaku. Ada pun aktivis Liberal pernah menyatakan bahwa sebagian besar kaum Muslim meyakini bahwa al-Qur'an dari halaman pertama hingga terakhir merupakan Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara verbatim, baik kata-katanya maupun maknanya. Ia melanjutkan, "Keyakinan semacam ini sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis yang dibuat oleh para Ulama sebagai bagian dari doktrin-doktrin Islam. Hakikat dan sejarah penulisan al-Qur'an sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa sulit, dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa." Pendapat semacam itu tidaklah benar dan merupakan perbuatan murtad.

Rasulullah telah mengingatkan adanya tiga penyimpangan di tengah umat. Ketiga hal yang harus diwaspadai itu adalah penyimpangan kelompok yang melampaui batas (tahrif al-ghalin), klaim kelompok batil (intihal al-mubthilin), dan interpretasi orang-orang bodoh (ta'wil al-jahilin). Al-Mubarakfuri, pakar Hadits asal India secara rinci menyebutkan tiga perilaku tersebut. Pertama, tahrif al-ghalin, penyimpangan orang-orang yang melampaui batas terjadi melalui [1] penyimpangan ahli bid'ah terhadap makna al-Qur'an dan al-Hadits sehingga keluar dari maksudnya, dan [2] terlalu ketat dalam memahami agama. Kedua, intihal al-mubthilin, klaim orang-orang batil terjadi melalui [1] klaim dalil yang tidak sesuai tempatnya, dan [2] sinkretisme atau pencampuradukan agama. Ketiga, ta'wil al-jahilin, interpretasi orang-orang bodoh terjadi melalui [1] penafsiran al-Qur'an dan al-Hadits dengan penafsiran yang salah, dan [2] menganggap sepele penafsiran al-Qur'an dan al-Hadits, serta meninggalkan perintah berdasarkan penafsiran yang lemah.

Lalu bagaimanakah deradikalisasi dan deliberalisasi menggunakan perspektif Aswaja (Ahlussunnah wal Jama'ah)? Tentunya melalui pendekatan moderasi Aswaja. Moderat atau wasath (tengah), menurut as-Syathibi merupakan karakter kebanyakan hukum syariat. Tengah dalam arti di antara menyulitkan (tasydid) dan memudahkan (takhfif). Kebanyakan hukum syariat berkarakter moderat, tidak mudah secara mutlak dan tidak sulit secara mutlak (la 'ala muthlaq al-takhfif wa la 'ala muthlaq al-tasydid).Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah maha lembut, menyukai kelembutan. Dia memberikan pada kelembutan sesuatu yang tidak diberikan pada kekerasan dan sesuatu yang tidak diberikan kepada selainnya." Karakter moderat Aswaja merupakan karakter Islam murni, seperti yang diajarkan Nabi Muhammad. Sejarah membuktikan umat Nabi Muhammad sejak kurun pertama hingga kini, selalu berada di "garis moderat".

Seperti yang dikutip dari buku Khazanah Aswaja yang diterbitkan pada Oktober 2016, bahwa implementasi prinsip tawasuth, tawazun, dan i'tidal sebagai karakter Ahlussunnah wal Jama'ah dapat dilakukan dengan beberapa hal, yaitu [1] Memadukan operasionalisasi dalil aqli dan naqlidengan tetap menempatkan dalil aqli di bawah dalil naqli; atau dalam ungkapan lain mendudukkan rasio secara proporsional, tidak menolak sama sekali penggunaan rasio dan tidak mendudukkan rasio melebihi nash, tekstual-kontekstual seimbang, tidak liberal. [2] Dalam memahami sifat Allah tidak ta'thil (mengingkari sifat-sifat Allah seperti yang dilakukan oleh kaum Mu'tazilah), tidak tajsim (menggambarkan Allah mempunyai organ tubuh seperti kaum Mujassimah), dan tidak tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk seperti kaum Musyabbiyah). [3] Berpegang teguh pada al-Qur'an dan as-Sunnah dengan cara mengikuti mazhab dan manhaj dari Imam Mazhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali). [4] Bersikap toleran pada masalah-masalah furu'iyah (cabang). [5] Meninggalkan sikap ghuluw(berlebihan) dan tatharruf (ekstrim). [6] Menerima hal-hal baru baik berkaitan dengan budaya atau pemikiran dari luar (progresif) sepanjang tidak bertentangan dengan syariat. [7] Menjalankan agama secara proporsional antara ukhrawi dan duniawi, serta seiring antara syariat dan hakikat. [8] Seimbang antara ikhtiar (memilih), usaha, dan tawakkal(berserah diri). [9] Bersikap hati-hati dalam menjatuhkan vonis kafir, sesat, dan semisalnya. [10] Mendudukkan secara jelas antara sifat kehambaan dan ketuhanan.

Pada tayangan Mutiara Hati bertema Tabayyun, Prof. M. Quraish Shihab mengingatkan, "Allah berpesan bahwa kendati sesuatu itu baik dan benar, tetapi kalau ada yang lebih baik dan lebih benar, jangan hanya ambil hanya yang baik tapi carilah yang lebih benar. Orang-orang yang memiliki kecerdasan tinggi dinyatakan oleh al-Qur'an: mereka bersungguh-sungguh mendengarkan uraian-uraian yang benar, lalu mengikuti yang paling benar dan paling baik di antara apa yang didengarnya itu. Di sisi lain, Kitab Suci ini juga mengingatkan bahwa kalau datang seseorang yang dikenal durhaka (berbuat ingkar) membawa suatu berita penting maka tabayyun-lah, maka lakukanlah check and recheckkarena kalau tidak, Anda berpotensi menjatuhkan suatu kesulitan kepada orang-orang yang tidak bersalah. Demikan al-Qur'an memberikan tuntunan tentang perlunya check dan recheck. Sayyidina Ali pernah berkata: Anda kalau hidup dalam suatu masyarakat yang sudah sangat tersebar kerancuan informasinya maka lebih baik berhati-hati, karena kalau tidak, Anda bisa tertipu. Memang, kata Sayyidina Ali, Anda kalau berburuk sangka terhadap orang yang selama ini dikenal sebagai orang baik-baik maka keraguan Anda dan buruk sangka itu bisa menjadikan Anda menzalimi orang lain."

"It is by of grace from Allah that you were gentle with them. Had you been harsh, hardhearted, they would have dispersed from around you. So pardon them, and ask forgiveness for them, and consult them in the conduct of affairs. And when you make a decision, put your trust in Allah; Allah loves the trusting."

Marilah kita meneladani sikap dan perilaku Rasulullah saw., seperti yang dijelaskan dalam Tafsir Al-Mishbah, dari peristiwa perang Uhud yang sebenarnya cukup banyak hal untuk mengundang kemarahan. Namun cukup banyak pula bukti yang menunjukkan kelemahlembutan Nabi Muhammad. Beliau bermusyawarah dengan mereka sebelum memutuskan berperang, beliau menerima usul mayoritas dari mereka, meski beliau sendiri kurang berkenan; beliau tidak memaki dan mempersalahkan para pemanah yang meninggalkan markas mereka, tetapi hanya menegurnya dengan halus, memberikan maaf dan memohonkan ampun kepada Allah bagi mereka.

 Kata "musyawarah" terambil dari akar kata syawara yang pada mulanya bermakna "mengeluarkan madu dari sarang lebah". Makna ini kemudian berkembang sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil/dikeluarkan dari yang lain (termasuk pendapat). Kata musyawarah, pada dasarnya, hanya digunakan untuk hal-hal yang baik. Dan madu bukan saja manis, tetapi ia adalah obat bagi banyak penyakit, sekaligus menjadi sumber kesehatan dan kekuatan. Jika demikian, yang bermusyawarah itu bagaikan lebah, makhluk yang sangat disiplin, kerja samanya mengagumkan, di manapun hinggap tidak pernah merusak, tidak mengganggu kecuali diganggu. Tidak heran jika Nabi Muhammad menyamakan seorang mukmin dengan lebah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun