Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gerakan Bangkit Menuju Layak Anak Utama (Gerbang Melayu) di Kabupaten Kampar

30 Juli 2022   07:17 Diperbarui: 30 Juli 2022   07:36 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemitraan khas KerLiP dengan Kementerian PPPA membantu saya untuk memperhatikan beragam peraturan perundang-undangan terkait kluster 5.  "Saya mengembangkan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus yg ramah Anak (LPKRA). Sebagai amanat dari PP  No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak termasuk untuk unit penanganan kasus di satuan pendidikan,"ujar Elvi Hendrani. saat saya hubungi kemarin. Asdep Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus ini adalah mitra utama kami dalam menyusun kebijakan SRA dan mendorong percepatan serta pembinaan SRA secara berkelanjutan pada 2014-2019.

Ada 5 hal yang perlu saya pastikan untuk membantu PJ Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, M.M  menggiatkan Gerakan Bangkit Menuju Layak Anak Utama (Gerbang Melayu):

  • Pelaksanaan dan Evaluasi RAD KLA
  • Rapat rutin dan pelibatan Dinas PPPA dalam rapar 
  • Sistem pelaporan terpadu dari setiap sub gugus tugas yang berpusat kepada dmDinas PPPA sebagai sekretaris Gugus Tugas KLA
  • Pola penganggaran dan kebijakan yang jelas untuk 24 indikator KLA
  • Perkuatan kerjasama dan jejaring dengan Dunia Usaha, Perguruan Tinggi,dan Lembaga Masyarakat.

Elvi Hendrani juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Kampar perlu mengembangkan lembaga layanan termasuk di satuan pendidikan.  Khusus terkait penyelenggaraan SRA, jika sebelumnya hanya dilengkapi dengan  mekanisme pengaduan, maka mulai saat ini lebih didetailkan. Standarisasi SRA jadi dua, yakni SRA itu sendiri dan unit penanganan kasusnya sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun