Peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan Covid19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.Â
Kalimat ini terpampang jelas pada materi presentasi Pembelajaran Tatap Muka di Masa Kebiasaan Baru yang disampaikan Mas Menteri, Nadiem Makarim pada peluncuran SKB 4 Menteri pada bulan November.Â
Pendidikan dan anak adalah urusan wajib daerah dan Pemerintah menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria agar urusan wajib ini dilaksanakan sesuai amanat konstitusi.Â
"Ada yang tahu berapa usia anak menurut UU Perlindungan Anak?" Tak ada seorang pun dari 840 kepala sekolah dan guru yang mengikuti workshop menjawab dengan benar.  Mereka tidak pernah mengetahui apalagi membaca isi UU Perlindungan Anak. Lebih mengejutkan lagi, semua peserta tidak pernah membaca pengertian pendidikan menurut UU Sistem Pendidikan Nasional. Tak mengherankan jika pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama pandemi Covid19 menuai banyak masalah.  Orangtua  menuntut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) segera dilaksanakan. Anak-anak stress. Guru pun merasa tertekan.
Minimnya Literasi Kewargaan Kita
"Kamu itu ngga perlu mencari dari teori manapun. Ambil saja pengertian yang menurutmu pas dengan nurani dari kebijakan yang sudah ada. Wakil rakyat kita dibayar mahal untuk itu. Para pakar berdebat panjang sebelum kebijakan itu terbit!"
Benar juga ya kata-kata almarhum Mas Tom, penulis buku Sekolah Gratis. Kata-kata sakti ini mengajarkanku tentang pentingnya literasi kewargaan secara sederhana. Kami bertemu pada Pelatihan Guru Kritis di Cikupa Tangerang 15 tahun yang lalu. Sampai saat ini aku masih sering terhenyak menyaksikan minimnya literasi kewargaan guru dan tenaga kependidikan kita. Â
PR berat buat Mas Nadiem dan seluruh jajarannya. Apalagi nasionalisme dan integritas hanya menjadi elemen dalam salah satu domain profil Pelajar Pancasila, yakni berkebinekaan global. Â
Ada untungnya juga sih minimnya literasi kewargaan ini. Â SKB 4 menteri yang mengalami perubahan berkali-kali ini nyaris tak pernah sampai ke telinga peserta workshop. Apalagi surat edaran no 15 tahun 2020 tentang BDR. Semua peserta mengaku kesulitan memastikan anak-anak didik mencapai standar kompetensi minimal.Â
Ibu dan Bapak guru, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya guna memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Â Nah, dalam konteks ini, apakah orangtua dapat menjadi pendidik utama dan pertama anak?
Perlu guru profesional untuk mencapai kompetensi akademik. Orangtua sudah lama dikebiri. Kata Prof Supriyono, orangtua menjadi disabilitas dalam menjalankan fungsinya mendidik anak sejak anak disekolahkan. Apalagi tekanan psikososial selama pandemi Covid19 ini makin meningkat.
Setelah menyampaikan kalimat di atas aku pun mengajak peserta menggiatkan edukasi perubahan perilaku dalam pelaksanaan BDR  sesuai dengan tujuan dan prinsipnya. Lalu menuntun mereka memahami  6 item dalam Daftar Periksa satu per satu. Â
Pentingnya Edukasi Perubahan Perilaku
Ada enam langkah cara cuci tangan
Mulai dari depan sampai ke belakang
Sela-sela jari, buku-buku jari
Kukunya, jempolnya, dan pergelangan
Lagu dan gerak enam langkah cuci tangan dengan nada lagu Pelangi menjadi ice breaking favoritku. Kegembiraan peserta mengikutinya makin lengkap dengan hentakan khas Padi dengan jingle Ingat Pesan Ibu yang luar biasa. Aku pun mengenalkan 3M sebagai kebiasaan baru dan pengaruhnya pada pencegahan Covid19 dalam suasana belajar yang menyenangkan.Â
Kesulitan peserta menerapkan 3M selama mengikuti workshop menjadi bahan pertimbangan pentingnya melakukan edukasi perubahan perilaku kepada peserta didik sambil melengkapi Daftar Periksa berikut:Bagaimana melakukan edukasi perubahan perilaku?
1. Lakukan saja. Pencegahan mengalahkan ketakutan terhadap bahaya Covid19. Selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker dan etika batuk/bersin, Â menjaga jarak 1-2 Â meter, hindari kerumunan dan kontak fisik.
2. Berjarak, bersama jaga keluarga kita. Lakukan 3M bersama keluarga.
3. Jadilah teladan, lakukan 3M dengan baik dan benar dalam setiap kesempatan.
4. Â Temani orangtua membiasakan anak dengan 3M sebanyak 3-5 kali sebelum memutuskan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Kebiasaan Baru.
Kenali dirimu, kenali medan perangmu, kenali musuhmu, seribu kali perang, seribu kali menang.
Kata Tsun Zu seperti dikutip Doni Monardo, Kepala BNPB dalam panduan perubahan perilaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H