Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Inovasi Galura Menambah Semarak Indonesia

27 Desember 2019   04:09 Diperbarui: 27 Desember 2019   05:05 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Program terkait pendidikan keluarga akan diarusutamakan lintas unit dan menjadi strategi utama unit baru yang akan dibentuk dengan cakupan yang lebih luas untuk penguatan karakter," terang Harris Iskandar dalam siaran pers yang dikeluarkan Kemendikbud untuk menjawab kegelisahan masyarakat terkait penggabungan Ditjen Paudikmas dengan Ditjen Dikdasmen.

Nampak jelas bahwa kebijakan Merdeka Belajar bukan isapan jempol. Kebijakan perubahan struktur Kemendikbud pun dimaksudkan untuk meningkatkan kemerdekaan belajar. 

Ayo bergerak, bekerja, dan bermakna memperkuat tripusat pendidikan menambah Semarak Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun