b). Â Ciri-ciri dan Kerangka Institutional
 Mannan membahas sifat, ciri dan kerangka institusional sistem ekonomi islam. Beberapa yang menonjol adalah sebagai berikut:
1. Kerangka Sosial Islam dan Hubungan yang terpadu antara Individu, Masyarakat, dan Negara.
2. Kepemilikan Swasta yang Relatif dan Kondisional.
3. Mekanisme Pasar Didukung oleh kontrol, Pengawasan dan Kerja sama dengan Perusahaan Negara Terbatas
4. Implementasi Zakat dan Penghapusan Bunga
c).Distribusi
Menurut Mannan, distribusi kekayaan tergantung pada kepemilikan orang yang tidak seragam. Disini, "keadilan mutlak mempersyaratkan bahwa imbalan juga seharusnya berbeda, dan bahwa sebagian orang memiliki lebih banyak dari yang lain , itu adalah hal yang wajar saja, asalkan keadilan manusia ditegakkan dengan prinsip kesempatan yang sama bagi semua orang. Jadi, seseorang tetap dapat memiliki surplus penerimaannya asal ia telah menunaikan semua kewajibannya".
Â
d).Produksi
Mannan melihat produksi sebagai penciptaan guna utility, dan dengan demikian meningkatkan kesejahteraan ekonomi, maka barang dan jasa yang diproduksi itu haruslah hanya yang 'dibolehkan dan menguntungkan' (yakni halal dan baik) menurut Islam saja. Baginya, "konsep Islam mengenai kesejaheraan berisi peningkatan pendapatan, yang diperboleh dari peningkatan produksi barang yang baik saja, melalui pemanfaatan sumber-sumber (manusia dan materiil) secara maksimal maupun melalui partisipasi jumlah penduduk maksimal dalam proses produksi". Penekanannya pada kualitas , kuantitas, maksimasi dan partisipasi di dalam proses produksi menjadikan firm memiliki fungsi yang berbeda didalam sistem ekonomi. Firm tidak lagi dipandang hanya sebagai pemasok komoditas melainkan juga sebagai penjaga-bersama (yakni bersama pemerintah) bagi kesejahteraan ekonomi dan masyarakat.