Mohon tunggu...
Nur Wasiyanti
Nur Wasiyanti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Togel

11 Oktober 2017   02:37 Diperbarui: 11 Oktober 2017   03:11 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TOGEL

 

Kebutuhan masyarakat semakin hari semakin bertambah. Bahkan tidak dapat dipungkiri saat ini di Indonesia sendiri keadaannya seperti itu, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang, maka tingkat kebutuhanpun semakin banyak. Hal tersebutlah yang menjadi salah satu faktor permasalahan dalam masalah Perekonomian yang sedang di hadapi Indonesia.

Tidak hanya kebutuhan yang semakin bertambah, saat ini pertumbuhan penduduk di Indonesia sangat membludak dikarenakan beberapa faktor. Misalnya saja pernikahan dini. Dalam sebuah teori dikatakan bahwasannya, " Populasi meningkat dalam rasio Geometris sedangkan kebutuhan meningkat dalam deret Aritmetika".(Deliarnov. 2010)

Berbicara mengenai Ekonomi, tentu hal tersebut merupakan tugas sekaligus fungsi adanya Ilmu Ekonomi, dimana Ilmu Ekonomi merupakan Ilmu yang mempelajari usaha-usaha manusia, untuk mencapai kemakmuran dalam memenuhi kebutuhannya. Dan masalah Ekonomi adalah kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhan sangat terbatas.( Ganesha Operation.2014).

Dengan demikian timbullah berbagai masalah di dalam masyarakat, diantaranya adalah terletak pada cara manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Ada yang menggunakan jalan yang benar dan ada yang menggunakan jalan yang salah.

Dalam ilmu Ekonomi, kebutuhan  yang sebenarnya adalah kebutuhan yang dicapai dengan susah payah bahkan dengan perjuangan, bukan secara instan. Akan tetapi, kerap dalam masyarakat saat ini banyak yang menggunakan cara yang salah dalam memenuhi kebutuhannya. Contohnya saja Perjudian yang saat ini semakin meraja lela dikalangan masyarakat, bahkan mayoritas berkembang di daerah masyarakat kelas bawah.

Judi  atau  permainan   merupakan  "Permainan  dengan  memakai  uang  sebagai  taruhan"  Perjudian  diartikan  sebagai  perbuatan  dengan  berjudi.  Berjudi  sendiri   diartikan  sebagai mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan  tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari permainan tersebut. (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat. Hal ini berkaitan dengan mental masyarakat untuk mengejar materi dengan cara cepat dan mudah. Pada hakekatnya perjudian sangat bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan masyarakat, bangsa dan negara. Namun melihat kenyataan saat ini, perjudian dengan segala bentuknya masih banyak ditemui dalam kehidupan masyarakat. (Kartini. 1981).

berjudi  adalah perilaku mempertaruhkan uang atau benda berharga lain untuk memperoleh keuntungan yang berlipat, pada umumnya ditentukan secara kebetulan. Atau lebih tepat dikatakan sebagai perilaku yang mengharapkan keuntungan berdasarkan faktor kemujuran. (Reckless .1991).

Dari berbagai pengertian di atas sudah jelas bahwasannya judi merupakan suatu kelakuan yang tidak baik bagi  kita, lebih-lebih dilaramg oleh agama. Disisni, penulis lebih fokus membahas masalah Togel. Togel merupakan bagian dari judi, bahkan bixa dikatakan saudara kandung judi. Tema yang penulis angkat tidak jauh berbeda dengan keadaan lingkungan disekitar penulis.

Dalam agama islam, jelas sekali Togel ini dilarang  karena mengundi nasib dengan pertimbangan untung atau rugi. Judi dalam agama islam dikenal dengan istilah Maysir, Judi memang mendatangkan beberapa manfaat akan tetapi mudhoratnya lebih besar.

Allah SWT berfirman,"Mereka bertanya kepadamu entang khamar dan judi. Katakanlah. "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari pada manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan. " Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, " (QS. Al-Baqarah:219).

Dari ayat diatas, hendaknya kita bisa berfikir bahwa judi memang benar-benar di haramkan dalam agama Islam. Akan tetapi, di masyarakat saat ini, budaya perjudian sudah menjadi kebiasaan bahkan sudah terjadwal secara teratur, sepeti halnya Togel yang semakin berkembag baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan.

Di desa penulis, Togel digemari tidak hanya pada kalangan lelaki terutama bapak-bapak atau bahkan pemuda, akan tetapi yang sangat memprihatinkan, Togel ini juga digemari oleh ibu-ibu rumah tangga, bahkan oleh nenek-nenek yang usianya sekitar 60an, tak heran jika Togel berkembang sangat pesat, hal tersebut dikaenakan tingkat pendidikan masyarakat di sekitar daerah penulis ini masih rendah'

Ada tiga kriteria perilaku penjudi,

 1. Normal person, atau orang normal (biasa) yang berjudi sebagai hiburan atau iseng dan mampu menghentikannya bila individu tersebut menghendakinya.

 2. Professional gamblers, ialah orang yang memilih perjudian sebagai mata pencahariannya.

3. Neurotic gambler, ialah penjudi yang neurotic, melakukan perjudian karena dorongan alam tidak sadarnya dan sulit untuk menghentikannya. (Greenson. 1991).

Ada 2 faktor penyebab maraknya tindak pidana perjudian togel,  yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern merupakan faktor yang timbul dari pribadi masyarakat sendiri. Dari faktor, intern antara lain: Rendahnya mental,  Umur, Pendidikan,  Masalah rekreasi atau hiburan. Sedangkan faktor ekstern merupakan faktor yang timbul dari pengaruh lingkung masyarakat. Dari faktor ekstern, antara lain:  Budaya, Agama, Ekonomi.

Dalam hal ini Polisi harus menangani tindak pidana perjudian togel, yaitu dengan cara preemptif, preventif dan represif. Dengan harapan agar masyarakat tidak terjerumus dalam lembah perjudian dan memberantas perjudian togel sampai ke akar-akarnya. 

Upaya preemtif merupakan upaya yang dilakukan melalui usaha yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat seperti,sosialisasi atau penyuluhan hukum. Upaya preventif merupakan upaya pencegahan perjudian  antara lain:  Melakukan patroli,  Melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat,  Memperkuat keyakinan agama, Pemasangan spanduk tentang larangan perjudian. Sedangkan upaya represif yang harus dilakukan , antara lain: Informasi dari masyarakat,  Penyelidikan,  Penangkapan dan lain sebagainya.

Demikian artikel tentang Judi ini dengan judul Togel, semoga memberikan manfaat kepada semua orang khusunya kepada para pembaca. Aamiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun