Mohon tunggu...
Yani Nur Syamsu
Yani Nur Syamsu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biografometrik Nusantara

Main ketoprak adalah salah satu cita-cita saya yang belum kesampaian

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejujuran dan Keadilan, Semoga, Masih Tegak di Negeri Ini

17 Februari 2023   10:17 Diperbarui: 17 Februari 2023   10:33 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polri harus menyadari bahwa ada yang salah terkait manajemen the right man in the right place. Institusi penanggung jawab utama kemanan dalam negeri itu terbukti telah menunjuk seseorang yang secara kejiwaan belum matang untuk menduduki jabatan yang sangat strategis. Kenyataan sangat pahit akhirnya harus diterima,  mantan komandan polisi-nya polisi itu tidak hanya telah membunuh seorang bintara, tetapi juga telah mematikan karier dari beberapa perwira cemerlang. Ada pihak-pihak yang menyatakan bila divonis mati Ferdi Sambo akan "buka-bukaan", tentu saja ini bagus bagi Polri yang sangat butuh data-informasi valid untuk  pelaksanaan "bersih-bersih" lebih lanjut demi terwujudnya program Kapolri, Polri yang Presisi dan Promoter.

Bagi kejaksaan yang semua tuntutannya "dimentahkan" oleh Majelis, kedepan harus menghindarkan diri dari business as usual. Kondisi sudah berubah, kejaksaan harus menyimak dengan seksama tidak saja undang-undang tertulis tetapi juga "undang-undang tidak tertulis" yang berdenyut sangat keras di dalam jantung-hati publik. Keputusan kejaksaan agung untuk tidak naik banding, merupakan kabar gembira yang mewartakan bahwa kejaksaan telah tuntas mengambil hikmah dari vonis-vonis hakim itu.

Mengacu pada jalannya proses penegakan hukum yang dramatis tersebut, publik tentu juga bisa memberi penilaian terhadap Lembaga-lembaga negara semacam LPSK, Kompolnas, Komnas HAM dan Komnas Perempuan berdasarkan rekam jejaknya masing-masing. Lembaga Lembaga negara yang dibiayai oleh pajak yang kita bayarkan itu harus terus meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik. Jika tidak eksistensinya akan digilas oleh jaman dan netizen.

Maraknya perbincangan di stasiun-stasiun penyiaran juga memberi peluang masyarakat untuk memberikan assesmen kepada para public figure nasional, mereka dengan sendirinya akan ter-filter antara yang progressive dan yang pro-status quo.

Persidangan ini juga berfungsi sebagai al Furqan atau pembeda. Ada 122 professor dan pendekar hukum dari berbagai perguruan tinggi tanah air yang turun gunung mendorong amicus curae untuk memback-up Barada Richard. Tetapi ada juga beberapa guru besar hukum yang menganggap vonis-vonis yang dijatuhkan majelis hakim telah "menyalahi" teori-teori hukum yang sangat mereka kuasai luar-dalam. Sebagai seorang awam-hukum, saya meyakini satu hal, hukum dibuat bukan untuk kepentingan hukum itu sendiri tetapi hukum dibuat adalah untuk kemaslahatan umat manusia.

Akhirnya ijtihad hukum hakim Wahyu dan kawan kawan menda'wahkan dengan terang benderang bahwa keadilan dan kejujuran masih tegak di bumi nusantara. Olehnya itu harus menjadi "yurisprudensi" untuk proses penegakan hukum selanjutnya.

Semoga !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun