Mohon tunggu...
Yano Sanbein
Yano Sanbein Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kegemaran dalam hal-hal yang berangkat dari keinginan merupakan suatu sikap dimana seseorang aktif dalam berpikir. sejatinya tidak begitu menarik jika kegemaran dan keinginan tidak diaktualisasikan dalam hal meluapkan pikiran kritis. filosofi tentang apa yang seharusnya dan tanpa tanda sikap yang sadar dan mati dalam kelogisan hidup.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LGBT dan LGBTQ Problem Orientasi Seksual

12 Desember 2023   20:49 Diperbarui: 12 Desember 2023   21:13 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini

" LGBT DAN LGBTQ PROBLEM ORIENTASI SEKSUAL, SUATU FENOMENA SOSIAL DALAM KAJIAN TEOLOGI GEREJA KATOLIK"

Pendahuluan

Perkembangan dunia merupakan suatu kondisi yang pesat dan masif dalam situasi praktisnya. Adanya perubahan zaman juga menjadi suatu fenomen baru dan memiliki banyak sekali kasus sosial yang menjadi perdebatan publik. Dewasa ini bukan lagi hal baru bahwa orientasi seksual dari manusia menjadi suatu fenomen sosial yang mengglobal. Apa yang sekarang dikenal sebagai kaum LGBT memang bukan lagi hal yang asing bagi kebanyakan orang. Adapun perkembangan dari kelompok ini yang saat ini dikenal dengan sebutan LGBTQ. Namun perlu ditelaah bahwa LGBT dan LGBTQ menggambarkan kesamaan paham tentang kelompok orang-orang yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang dari norma sosial. LGBT yang juga dengan istilah baru LGBTQ merupakan singkatan Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Keduanya mempunyai paham yang sama namun hanya ada penambahan kata Queer. Queer menggambarkan identitas seksual dan gender yang tidak terbatas oleh kategori biner seperti pria, wanita, gay. Kata Queer juga digunakan untuk mengekspresikan bahwa seksualitas dan gender bisa menjadi hal yang membingungkan dan berubah-ubah sesuai waktu dan kehendaknya. Dalam kajian ini yang menjadi fokus utama ialah bagaimana melihat LGBT sebagai suatu orientasi seksual yang sejatinya berlawanan dengan etika normatif. 

Dalam kehidupan bermasyarakat ada begitu banyak perdebatan yang muncul dalam konteks penerimaan dan penolakan fenomen seks dari kaum LGBT dan LGBTQ. Bahwa ada yang pro dan kontra dalam menanggapi persoalan orientasi seks ini. Tetapi agar perdebatan itu jangan menjadi problem yang lebih luas, maka bagaimana kajian teologi katolik dalam melihat persoalan yang makin marak terjadi dalam kehidupan masyarakat. Agar menjadi penengah yang juga tidak menyalahkan dan membenarkan tindakan tersebut, tetapi menjadi moderat utama yang memberi ruang paham yang jelas dan tepat. Dalam konteks seksualitas sejatinya manusia yang kodratnya sebagai makhluk yang berkembang, memiliki keturunan dan karena perkawinan itu dilakukan antara lawan jenis. Menelaah pesan Bapa suci pemimpin tertinggi Gereja katolik sedunia yaitu Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa LGBT bukanlah suatu kejahatan tetapi dosa. Hal ini disebut sebagai dosa dikarenakan kelompok ini sudah menyimpang dari nilai-nilai moral yang ditanam dalam kodrat manusia yang saling melengkapi antara lawan jenis. Berpedoman pada pesan Bapa Suci ini dan bagaimana dalam kaitannya dengan teologi Gereja sehubungan dengan perkawinan dalam pandangan teologisnya.

Problem LGBT-LGBTQ Konsep Teologi Perkawinan katolik

Nilai-nilai teologis yang terkandung dalam sebuah refleksi kritis atas kebenaran menjadi tolak ukur dari sebuah kebenaran itu sendiri. Bahwa sebuah kebenaran sejatinya bertolak dalam kebenaran lainnya. Adapun pandangan teologis kekristenan dalam melihat LGBT sebagai konteks kemanusiaan yang dalam kodratinya bereksistensi pada keberlanjutan hidup. Namun sayangnya apa yang dimaksudkan dari konteks LGBT berlawanan dengan nilai-nilai teologis dari perkawinan katolik, yang pada hakekatnya tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis ataupun perlakuan seks yang liar pada semua jenis kelamin dari setiap manusia. Dalam pandangan teologis yang berkelanjutan ini, maka dilihat bahwa LGBT-LGBTQ ada pada titik masalah orientasi seks manusia yang tidak sesuai dengan maksud dari teologi perkawinan itu sendiri. Nilai teologis yang suci oleh perkawinan sesama jenis tidak mendapat nilai kemurnian dalam hakekatnya. Menurut sejarah dikatakan bahwa Gereja sejak mulanya berdiri tidak memberi perhatian pada perkawinan sesama jenis. Hal itu bertolak dari penegasan yang terkandung dalam ajaran kitab suci serta tradisi yang berkembang di dalam Gereja. Jelas bahwa perkawinan sesama jenis dan orientasi seks yang berlainan dari prinsip perkawinan tidak mendapat tempat dalam rana kristiani. 

Ada dua sudut pandang yang terkandung dalam pandangan kekristenan yang berkaitan dengan LGBT. Ada yang berpandangan pro-LGBT-LGBTQ dan adapun yang Anti-LGBT-LGBTQ. Yang pro memulai gagasan mereka dalam beberapa hal berikut yaitu ; 

Kesadaran mereka sebagai LGBT merupakan kondisi yang tidak dapat dielakkan karena tanpa disadari mereka berada dalam komunitas atau keadaan yang demikian menyalahkan tindakan mereka sendiri. 

Tentang sains, yang dimaksudkan dari sebuah keadaan yang dibawa sejak dini atau disebut sebagai faktor genetik, dan sangat resistant untuk dapat berubah karena dapat merusak mental dari sorang LGBT.

Filosofis berpandangan bahwa pembawaan biologis itu secara tidak langsung mempengaruhi mereka dan akhirnya menjadi suatu keadaan yang tidak dapat dipikirkan sebagai tindakan yang berkelainan secara orientasi seksualnya.

Dalam pandangan kitab suci sendiri melihat bahwa tidak ada landasan alkitab yang dapat digunakan untuk memberi argumentasi atau penegasan bagi penolakan LGBT. 

Ada juga pandangan dari para kalangan yang Anti-LGBT-LGBTQ yang menuaikan gagasan mereka sebagai berikut ;

Berlandaskan dalam kitab suci jelas bahwa sebenarnya kitab suci telah memberikan gagasan yang cukup kuat berkaitan dengan penolakan terhadap LGBT. Bahkan dikatakan bahwa kitab suci melarang kita untuk bergaul dengan orang orang tersebut, meski juga dikatakan tidak ada kata yang cukup representatif untuk menggambarkan LGBT seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

Dalam konsep filosofis dikatakan bahwa penciptaan manusia dengan nature yang berbeda memberi sebuah legitimasi bahwa tindakan LGBT adalah sebuah tindakan abnormal.

Menurut sains dijelaskan bahwa LGBT telah memberikan sumbangan masalah kesehatan.

Berdasarkan pengalaman adanya para kaum LGBT yang mengalami reorientasi dari keadaan mereka sendiri.

Berdasarkan pandangan-pandangan ini bagaimanakah pengaruh dari hal itu berdampak pada situasi sosial masyarakat. Apa sejatinya bernilai buruk ataukah tidak ada dampak yang akhirnya mengakibatkan permasalahan sosial banyak orang. Banyak penafsiran yang berargumen demi mendukung landasan utama dari pendapat mereka sendiri guna kembali pada kebenaran yang ditimbulkan oleh hal-hal yang dianggap bisa di terima atau tidak dapat diterima.

Menetralisir Secara Teologis Tentang LGBT-LGBTQ

Bertolak dari pandangan Gereja yang selalu terbuka pada semua orang, dan bahwa Gereja itu universal untuk membuka diri pada siapapun, maka alangkah lebih baik dengan persoalan yang makin marak dibicarakan ini, maka perlu dinetralisir dangan cara-cara yang berpijak pada perubahan konsep berpikir masyarakat sosial. Melalui pandangan teologis Gereja dan pesan Bapa Suci sejatinya orang-orang dibantu untuk lebih membuka paham yang tidak bertentangan dengan hal-hal yang berlawanan dengan ketentraman dan kerukunan bersama. Dalam pandangan Gereja yang selalu membuka diri dan mengasihi setiap umatnya maka Pernyataan ini dapat ditarik sebuah sikap sosial yang tidak menjadi problem atas keberadaaan mereka kaum LGBT-LGBTQ dalam berelasi di lingkungan sosial. Maka sebagai sikap sosial, jelas dalam himbauan Bapa suci Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa LGBT bukanlah suatu kejahatan tetapi dosa, sebab hal itu berlawanan dengan prinsip teologis katolik yang dalam kodratnya sebagai makhluk eksistensialis pada keberadaan yang selanjutnya diperuntukan untuk berkembang di dunia yaitu dengan beranak cucu dan bertambah demi melanjutkan kehidupan di dunia. Dalam pernyataan Bapa suci jelas dikatakan bahwa mereka kaum LGBT-LGBTQ merupakan anak-anak Allah yang sama juga diciptakan oleh Allah dan memiliki keunikan dan kekurangannya masing-masing. Kaum LGBT dan LGBTQ mendapat tempat khusus untuk diterima dan dikasihi dalam Gereja serta dalam kehidupan bermasyarakat. 

Kesimpulan

Kasih dan cinta akan sesama menjadi prinsip utama dan menjadi dasar daei relasi sosial antara manusia. Bahwa mereka yaitu kaum LGBT dan LGBTQ yang memiliki perbedaan orientasi seksual dalam kehidupan sosial, jangan dilihat sebagai musuh yang harus dijauhkan, tetapi terimalah mereka sebagai sesama yang senantiasa saling berelasi dalam kasih. Dengan perbedaan yang berkelainan sesuai dengan norma sosial yang menjadi hal pokok kehidupan bermasyarakat, kaum LGBT-LGBTQ juga dilihat sebagai ciptaan Allah yang unik. Bapa suci melalui himbauanNya itu, sejatinya memberikan keadaan kondusif dalam kaitannya dengan relasi sosial, agar terjadi ketimpangan dalam berelasi dan jangan ada diskriminasi subjektif pada individu-individu tertentu yang berada dalam kelompok LGBT DAN LGBTQ. Situasi yang menuai kontroversi ini yaitu LGBT-LGBTQ yang marak kian berkembang, bukan saja semata-mata dilihat sebagai Problem yang berkenaan dengan keadaan publik, tetapi perlu juga mengalami pembaharuan konsep berpikir dan bertindak yang netral, bahwa merekapun memiliki kekurangan yang harus diterima dan melalui ini, tidak ada suatu ketimpangan ataupun diskriminasi dalam kehidupan sosial bermasyarakat secara khusus kaum LGBT dan LGBTQ. 

Penulis : Yohanes De Brito Sanbein 

Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas 

Widya Mandira Kupang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun