Opini
" LGBT DAN LGBTQ PROBLEM ORIENTASI SEKSUAL, SUATU FENOMENA SOSIAL DALAM KAJIAN TEOLOGI GEREJA KATOLIK"
Pendahuluan
Perkembangan dunia merupakan suatu kondisi yang pesat dan masif dalam situasi praktisnya. Adanya perubahan zaman juga menjadi suatu fenomen baru dan memiliki banyak sekali kasus sosial yang menjadi perdebatan publik. Dewasa ini bukan lagi hal baru bahwa orientasi seksual dari manusia menjadi suatu fenomen sosial yang mengglobal. Apa yang sekarang dikenal sebagai kaum LGBT memang bukan lagi hal yang asing bagi kebanyakan orang. Adapun perkembangan dari kelompok ini yang saat ini dikenal dengan sebutan LGBTQ. Namun perlu ditelaah bahwa LGBT dan LGBTQ menggambarkan kesamaan paham tentang kelompok orang-orang yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang dari norma sosial. LGBT yang juga dengan istilah baru LGBTQ merupakan singkatan Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Keduanya mempunyai paham yang sama namun hanya ada penambahan kata Queer. Queer menggambarkan identitas seksual dan gender yang tidak terbatas oleh kategori biner seperti pria, wanita, gay. Kata Queer juga digunakan untuk mengekspresikan bahwa seksualitas dan gender bisa menjadi hal yang membingungkan dan berubah-ubah sesuai waktu dan kehendaknya. Dalam kajian ini yang menjadi fokus utama ialah bagaimana melihat LGBT sebagai suatu orientasi seksual yang sejatinya berlawanan dengan etika normatif.Â
Dalam kehidupan bermasyarakat ada begitu banyak perdebatan yang muncul dalam konteks penerimaan dan penolakan fenomen seks dari kaum LGBT dan LGBTQ. Bahwa ada yang pro dan kontra dalam menanggapi persoalan orientasi seks ini. Tetapi agar perdebatan itu jangan menjadi problem yang lebih luas, maka bagaimana kajian teologi katolik dalam melihat persoalan yang makin marak terjadi dalam kehidupan masyarakat. Agar menjadi penengah yang juga tidak menyalahkan dan membenarkan tindakan tersebut, tetapi menjadi moderat utama yang memberi ruang paham yang jelas dan tepat. Dalam konteks seksualitas sejatinya manusia yang kodratnya sebagai makhluk yang berkembang, memiliki keturunan dan karena perkawinan itu dilakukan antara lawan jenis. Menelaah pesan Bapa suci pemimpin tertinggi Gereja katolik sedunia yaitu Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa LGBT bukanlah suatu kejahatan tetapi dosa. Hal ini disebut sebagai dosa dikarenakan kelompok ini sudah menyimpang dari nilai-nilai moral yang ditanam dalam kodrat manusia yang saling melengkapi antara lawan jenis. Berpedoman pada pesan Bapa Suci ini dan bagaimana dalam kaitannya dengan teologi Gereja sehubungan dengan perkawinan dalam pandangan teologisnya.
Problem LGBT-LGBTQ Konsep Teologi Perkawinan katolik
Nilai-nilai teologis yang terkandung dalam sebuah refleksi kritis atas kebenaran menjadi tolak ukur dari sebuah kebenaran itu sendiri. Bahwa sebuah kebenaran sejatinya bertolak dalam kebenaran lainnya. Adapun pandangan teologis kekristenan dalam melihat LGBT sebagai konteks kemanusiaan yang dalam kodratinya bereksistensi pada keberlanjutan hidup. Namun sayangnya apa yang dimaksudkan dari konteks LGBT berlawanan dengan nilai-nilai teologis dari perkawinan katolik, yang pada hakekatnya tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis ataupun perlakuan seks yang liar pada semua jenis kelamin dari setiap manusia. Dalam pandangan teologis yang berkelanjutan ini, maka dilihat bahwa LGBT-LGBTQ ada pada titik masalah orientasi seks manusia yang tidak sesuai dengan maksud dari teologi perkawinan itu sendiri. Nilai teologis yang suci oleh perkawinan sesama jenis tidak mendapat nilai kemurnian dalam hakekatnya. Menurut sejarah dikatakan bahwa Gereja sejak mulanya berdiri tidak memberi perhatian pada perkawinan sesama jenis. Hal itu bertolak dari penegasan yang terkandung dalam ajaran kitab suci serta tradisi yang berkembang di dalam Gereja. Jelas bahwa perkawinan sesama jenis dan orientasi seks yang berlainan dari prinsip perkawinan tidak mendapat tempat dalam rana kristiani.Â
Ada dua sudut pandang yang terkandung dalam pandangan kekristenan yang berkaitan dengan LGBT. Ada yang berpandangan pro-LGBT-LGBTQ dan adapun yang Anti-LGBT-LGBTQ. Yang pro memulai gagasan mereka dalam beberapa hal berikut yaitu ;Â
Kesadaran mereka sebagai LGBT merupakan kondisi yang tidak dapat dielakkan karena tanpa disadari mereka berada dalam komunitas atau keadaan yang demikian menyalahkan tindakan mereka sendiri.Â
Tentang sains, yang dimaksudkan dari sebuah keadaan yang dibawa sejak dini atau disebut sebagai faktor genetik, dan sangat resistant untuk dapat berubah karena dapat merusak mental dari sorang LGBT.
Filosofis berpandangan bahwa pembawaan biologis itu secara tidak langsung mempengaruhi mereka dan akhirnya menjadi suatu keadaan yang tidak dapat dipikirkan sebagai tindakan yang berkelainan secara orientasi seksualnya.