Pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi syariah dilakukan secara transparan, baik penggunaan kontribusi dan surplus underwriting maupun pembagian hasil investasi. Transparansi dalam asuransi syariah bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada nasabah dan memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan yang mereka dapatkan. Dengan adanya transparansi ini, nasabah dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan merasa lebih aman dalam menjalani polis asuransi syariah.
Seperti yang kita ketahui di indonesia ini mayoritasnya beragama islam jadi, asuransi syariah memiliki peluang yang besar serta menjadi pilihan terbaik bagi seorang muslim. Dengan asuransi syariah ini masyarakat dapat meminimalisir kekhawatirannya terkait apakah yang dilakukannya telah sesuai dan tidak melanggar larangan dalam islam karena asuransi syariah itu sendiri telah sesuai dengan syariat islam. Asuransi syariah juga memiliki potensi untuk berkembang karena perekonomian di indonesia sangat bergantung pada UMKM yang didalamnya terdapat banyak masyarakat muslim. Mereka akan memilih asuransi syariah yang sesuai syariat islam untuk mendapatkan hasil yang lebih adil sehingga tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan. Untuk memaksimalkan potensi yang ada, asuransi syariah memerlukan dukungan dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat agar keputusan menggunakan asuransi syariah ini dapat menjadi salah satu kunci untuk membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Hariyadi, E., & Triyanto, A. (2017). Peran Agen Asuransi Syariah Dalam Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Asuransi Syariah. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(1), 19--37. https://journal.sebi.ac.id/index.php/jeps/article/view/164
Ramadhani, H. (2015). Prospek dan Tantangan Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia. Al-Tijary, 1(1), 57--66. http://journal.uinsi.ac.id/index.php/altijary/article/view/422
Rohmah, R., & Filianti, D. (2020). Determinan Surplus Underwriting Dana Tabarru'Pada Asuransi Jiwa Syariah Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan ..., 7(10), 2004--2019. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/2008359
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H