Jika kondisinya benar demikian, soal UNBK memenuhi kaidah dan fungsi soal yakni untuk mengukur pemahaman konten materi ajar.Â
![Komentar siswa pada laman Kemdikbud. Dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/04/15/20180415-062832-min-5ad2ab0e16835f48ef7db7c2.jpg?t=o&v=555)
Para siswa yang mengeluhkan bahwa soal ujian tidak sama dengan kurikulum, keluhan ini muncul karena soal ujian diharapkan tidak jauh berbeda dengan soal yang diperoleh dalam pemerolehan pengalaman belajar di kelas. Dengan kata lain, soal yang diujikan mengacu pada kurikulum namun dengan komposisi tingkat kesulitan yang berbeda.Â
UNBK telah berlalu dan permintaan maaf dari Mendikbud seharusnya tidak ada. Upaya meningkatkan kualitas masyarakat muda Indonesia, salah satunya dengan mengajaknya berpikir kritis jangan surut.
Ujian-ujian yang diberikan pada jenjang sekolah, sebaiknya menggunakan standar nasional sehingga para siswa terbiasa dengan soal-soal yang menuntutnya untuk mampu mengevaluasi dan menganalisis masalah. Komentar yang diterima di laman Kemdikbud menyuarakan kegalauan dari siswa galau.
Sementara suara-suara positif dan membangun tidak diekspos. Singkat kata, Pak Menteri tidak perlu minta maaf.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI