Mohon tunggu...
YANDRIS TOLAN
YANDRIS TOLAN Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Desa Narsaosina Kecamatan Adonara Timur Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT.

Gemar menulis puisi, cerpen, artikel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

8 Maret 2024   08:01 Diperbarui: 8 Maret 2024   08:04 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia."

Januarius Y.Tolan Igor_Umum

Dinamika konflik terkait sengketa kepemilikan Laut China Selatan terus memunculkan kompleksitas permasalahan bagi negara-negara ASEAN (perhimpunan negara di kawasan Asia Tenggara). Basis permasalahan yang tergolong masif dan komprehensif itu tengah santer memunculkan eskalasi konflik yang terus meluas dan memengaruhi negara-negara yang terlibat dalam konflik (conflicting parties).

Tendensi umum yang berkembang secara problematis merujuk pada faktor saling klaim antar negara-negara yang berkonflik. Diskursus politik yang tumbuh dalam misi negara-negara ASEAN bahkan kepentingan negara adidaya Amerika Serikat di Asia Pasifik. Agaknya frasa "pancingan AS" berdasarkan versi China tidak terlalu valid. Kishore Mahbubani dari Asia Research Institute, 30 September 2023, mengatakan bahwa dominasi AS akan berakhir mengingat kemajuan China di berbagai bidang.

Tentang posisi Indonesia, Akademikus Hukum Internasional berbeda pendapat soal sengketa terbaru di Laut China Selatan. Ada yang menyarankan agar pemerintah melayangkan protes kembali ke China, setelah Negeri Tirai Bambu itu memrotes pengeboran sumur minyak Indonesia di Laut Natuna Utara. Bahkan DPR RI dan ahli hukum internasional mendukung Indonesia menegakan kedaulatan di Laut Natuna Utara-dulu bernama Laut China Selatan. Caranya adalah terus memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada dan berpatroli di wilayah perbatasan serta menggencarkan diplomasi di forum internasional.

Sebagai warga bangsa yang berdaulat, kita tentunya memiliki berbagai konsepsi dan pertanyaan implikatif.

Apa sesungguhnya latar-belakang konflik Laut China Selatan? Apa respon dan kebijakan solutif yang ditawarkan negara-negara yang berkepentingan (ASEAN), misalnya?

Latar-Belakang Konflik

Kawasan Laut China Selatan meliputi perairan dan daratan dari gugusan kepulauan dua pulau besar, yakni Spratly dan Paracel, serta bantaran Sungai Macclesfield dan Karang Scarborough yang terbentang luas dari negara Singapura yang dimulai dari Selat Malaka sampai ke selat Taiwan. Karena bentangan wilayah yang luas ini, dan penguasaan silih berganti oleh penguasa tradisional negara-negara terdekat dewasa ini, beberapa negara seperti Republik Rakyat China (RRC), Taiwan, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam, terlibat dalam upaya konfrontatif saling klaim, atas sebagian ataupun seluruh wilayah perairan tersebut. Indonesia, yang bukan negara pengklaim, menjadi terlibat setelah klaim mutlak RRC atas perairan Laut China Selatan pada tahun 2012.

Hal penting lain yang menjadi alasan mengapa Laut China Selatan terus diklaim adalah sebuah wilayah yang didominasi kawasan perairan strategis, yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Konflik antarnegara yang terlibat saling klaim kepemilikan atas pulau-pulau (kepulauan) di sana (claimant states) baru muncul di dasawarsa 1970, dan berulang kembali di dasawarsa 80, 90 hingga 2010. Namun, tidak dapat disangkal di masa lalu, penguasa-penguasa tradisional dari Tiongkok (China) dan Vietnam, dan negara-negara baik yang terlibat saling klaim sekarang maupun tidak, pernah terlibat memperebutkan kontrol atas wilayah perairan di sana.

Sengketa kepemilikan atau kedaulatan teritorial di Laut China Selatan sejatinya merujuk pada kawasan laut dan daratan di dua gugusan Kepulauan Paracel dan Spratly. Dalam kedua gugusan kepulauan tersebut terdapat pulau yang tak berpenghuni, atol, atau karang.Wilayah yang menjadi ajang perebutan klaim kedaulatan terbentang ratusan mil dari Selatan hingga Timur di Provinsi Hainan. Republik Rakyat China (RRC) menyatakan klaim mereka berasal dari 2000 tahun lalu, saat kawasan Paracel dan Spratly telah menjadi bagian dari bangsa China. Menurut Pemerintah RRC, pada tahun 1947, Pemerintah RRC mengeluarkan peta yang merinci klaim kedaulatan RRC atas wilayah Laut China Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun