Ini luar biasa, tak terlihat secara fisik tapi sangat ramai sekali pergerakannya. Waspadai hal ini agar data dan keuangan anda aman dari aktifitas cyber crime.
Jenis-jenis Cyber Crime
1. Carding
Carding merupakan sebuah jenis cyber crime untuk jenis pembobolan kartu kredit. Jenis kejahatan yang satu ini yaitu dengan cara melakukan pencurian data informasi dari kartu kredit yang dimiliki orang lain. Dewasa ini cyber crime carding selalu terjadi dan berulang dengan berbagai motif menarik yang membuat dilema korbannya.
Secara teknis carding ini dapat dilakukan dengan banyak cara. Mulai dari injeksi malware, phising dan sebagainya. Kejahatan ini jika berhasil maka akun kartu kredit akan berpindah tangan meskipun tidak secara fisik interaksinya.Â
2. Cyber Typosquatting
Cyber Typosquatting ini merupakan sebuah bentuk cyber crime dengan memanfaatkan kemiripan sebuah nama domain atau bisa dibilang duplikasi domain. Cara yang dilakukan yaitu dengan mengincar nama domain sebuah perusahaan yang cukup dikenal masyarakat.
Cyber typosquatting ini pada umumnya terjadi antara persaingan bisnis. Dengan skala apapun itu. Tujuan dari kejahatan ini yaitu untuk menjatuhkan popularitas dan membangun opini publik akan suatu produk tertentu dengan cara menjelek-jelekan hingga penipuan yang melanggar aturan yang berlaku. Untuk itu agar terhindar dari kejahatan ini utamanya di dunia bisnis, lakukanlah persaingan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Â
3. Cyber Extortion
Cyber Extortion ini merupakan sebuah tindak kejahatan digital dengan cara melakukan pemerasan baik itu pada seseorang hingga perusahaan besar. Teknik yang mereka lakukan pun beragam.Â
Ada yang memberikan informasi secara langsung baik itu melalui e-mail, telepon bahwa data penting yang dimiliki telah dicuri, kemudian mereka meminta tebusan uang dengan nominal yang sangat besar.