Mohon tunggu...
Yana Septya
Yana Septya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Smile is sunah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

General Review Mata Kuliah Sosiologi Hukum

13 Desember 2024   12:00 Diperbarui: 13 Desember 2024   12:00 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

10. Hukum dan Kontrol Sosial

Hukum berfungsi sebagai mekanisme pengendalian sosial untuk menjaga ketertiban dan mencegah perilaku merugikan. Hukum mencerminkan norma-norma sosial yang menjadi pedoman tindakan individu. Contoh hukum dan kontrol sosial adalah undang-undang yang melarang pencurian dan penipuan untuk mengurangi tindakan kriminal.

11. Studi Socio-Legal

Socio-legal studies menggabungkan analisis hukum dengan metode sosiologi, antropologi, dan ilmu sosial lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami hukum dalam konteks sosialnya dan dampaknya terhadap struktur sosial. Contoh penelitian ini adalah mengkaji efektivitas undang-undang perlindungan perempuan dalam mengurangi kekerasan dalam rumah tangga.

12. Hukum Progresif

Hukum progresif adalah gerakan yang mendorong reformasi sistem hukum agar lebih adil dan responsif terhadap perubahan sosial. Gerakan ini mendorong pendekatan hukum yang lebih inklusif dan memperhatikan hak-hak kelompok yang terpinggirkan.

13. Pluralisme Hukum

Pluralisme hukum mengakui adanya berbagai sistem hukum yang hidup berdampingan dalam satu masyarakat, seperti hukum negara, hukum adat, hukum agama, dan sistem hukum informal lainnya.

14. Pendekatan Sosiologis dalam Studi Hukum Islam

Pendekatan sosiologis dalam studi hukum Islam menganalisis bagaimana hukum Islam dipraktikkan dan diterapkan dalam masyarakat, serta interaksi antara hukum Islam dan hukum negara. Pendekatan ini juga mencakup adaptasi hukum Islam terhadap perubahan sosial.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun