Mohon tunggu...
Andri Yana
Andri Yana Mohon Tunggu... Human Resources - Praktisi HR, Pelatih PBK, Asessor

Seorang Ibu dari 3 Anak yang ingin berbagi untuk negeri

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Satpam, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

23 November 2023   10:58 Diperbarui: 23 November 2023   11:16 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain harus memiliki sikap, perilaku dan pelayanan prima yang baik kepada tamu, klien atau staff di perusahaan, seorang security atau satpam yang ada di Perusahaan juga harus mampu mempunyai bekal pengetahuan serta keterampilan dasar untuk menunjang pekerjaannya. Berikut 11 Ketrampilan Dasar yang wajid dimiliki Security atau Satpam Perusahaan:

  • Ketrampilan Pengetahuan Polisi yang Terbatas
  • Sesuai UU RI No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menjelaskan bahwa Pengetahuan dan Kemampuan Polisi untuk memberikan fungsi, kewenangan, dan area kerja Satpam.
  •  Ketrampilan Bela Diri
  • Bela Diri yang diberikan untuk anggota satpam ditujukan untuk membekali satpam dalam melakukan pertahanan diri.
  • Ketrampilan Pengenalan Bahan Peledak
  • Satpam diberikan pengetahuan dan pengenalan tentang bermacam jenis peledak,  serta harus mampu bersikap jika suatu hari menemukan permasalahan yang ada bahan berbahaya atau bahan peledak.
  • Ketrampilan Pemahaman dan Pengenalan Bahan Berbahaya (Narkotika, Psikotropika, Miras dan Zat Aditif lainnya)
  • Ketrampilan Tongkat dan Drill Borgol
  • Tongkat dan Borgol merupakan senjata yang tidak asing untuk di miliki oleh satpam, oleh karena itu seorang satpam harus tahu dan mampu menggunakannya.
  • Ketrampilan Baris Berbaris dan Penghormatan.
  • Satpam wajib menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin.
  • Ketrampilan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan.
  • Seorang satpam diharapkan memiliki ketrampilan dasar K3 baik di dalam maupun luar lingkungan perusahaan.
  • Ketrampilan Dasar Komunikasi dan Alat Keamanan
  • Satpam biasa dibekali Radio Komunikasi yaitu HT, serta di beberapa perusahaan ada penambahan tools untuk pengecekan dan perekaman pada saat satpam melakukan patroli seperti RFID, dan lainnya yang telah terhubung dengan system personalia.
  •  
  • Ketrampilan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli.

  • Ketrampilan dalam melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara
  • Apabila terjadi insiden atau kejadian di Perusahaan maupun di luar area perusahaan, satpam diharapkan dapan mengambil langkah atau tindakan pertama atas kejadian tersebut.
  • Pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)
  • Setelah melakukan langkah pengamanan, satpam juga harus bisa membuat Berita Acara Pemeriksaan sehingga setiap kejadian tercatat dengan baik untuk dilanjutkan ke tingkat pelaporan ke atasan, maupun penyelidikan.

Kode Etik Satpam:

  • Menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945 sebagai dasar utama.
  • Menjaga ketentraman umum dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan keteladanan diri.
  • Selalu waspada dalam menghadapi setiap kemungkinan gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan tugas.
  • Setiap saat sanggup melaksanakan pengabdian luhur pengamanan perusahaan.

Diantara syarat-syarat itu semua, namun aktualnya masih banyak yang memandang sebelah mata kepada pahlawan tanpa jasa ini. Sebagai pimpinan dari divisi ini, saya selalu memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan wajib di dokumentasi kan dan ter refleksi dalam laporan bulanan sehingga dapat di ukur hasil kerja dan kinerjanya. Dalam pengalaman penulis ada beberapa prestasi yang menunjukan kinerja satpam yang baik:

  • Perusahaan Aman, Lancar dalam beroperasi tanpa ada gangguan baik di dalam maupun luar perusahaan merupakan prestasi tersendiri, namun terkadang bila semua lancar tanpa adanya penemuan juga bisa menjadi faktor tidak baik juga bagi satpam apakah benar2 telah melakukan pengawasan atas asset-aset perusahaan?
  • Penemuan potensi bahaya atau kecelakaan kerja pada saat patrol.
  • Penemuan barang illegal di dalam truk delivey tidak sesuai surat jalan.
  • Pencegahan pencurian dari pihak luar, dengan memonitor CCTV.
  • Dan prestasi lainnya.

Sebagai pimpinan, saya selalu menghargai setiap pekerjaan pelayanan yang diberikan oleh bawahan saya. HRGA itu memang pelayanan, mulai dari melayani karyawan, memastikan fasilitas umum untuk karyawan dan pelayanan lainnya. Untuk setiap prestasi yang diberikan selalu akan saya berikan reward agar bisa memotivasi rekan-rekan yang lainnya untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan kinerja dan prestasi.

Dokpri: Kebersamaan kami makan bersama Keluarga GA
Dokpri: Kebersamaan kami makan bersama Keluarga GA

Selalu saya bilang, "bila kamu telah menguasai pekerjaan mu, maka kamu tahu mana yang akan di lakukan hari ini, esok hari dan poin-poin kerja yang akan dilakukan peningkatan dan perbaikan".

Terkhusus hari ini, semua perusahaan sangat berharap atas kinerja satpam dalam melakukan pengamanan pintu perusahaan, memastikan kegiatan keluar masuk barang, tamu dan para karyawan lancer, memonitoring perkembangan demo serikat pekerja, melaporkan setiap kondisi kepada pimpinan, semoga semua kegiatan kita baik Perusahaan, Serikat Buruh, Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa "Satpam" semua dalam kondisi yang kondusif, tidak ada crash atau bentrokan dikarenakan terpancing emosi, tidak ada sweeping ke perusahaan, semua sehat selamat. Dan apapun hasil dari demo hari ini agar dapat dipahami sebagai hasil yang terbaik bagi segala pihak, tinggal menjalankan normanya bila menjadi ketetapan dari para pemangku kepentingan.

Tetaplah menjadi baik dimanapun kita berada, bekerja dengan cerdas dan professional adalah jati diri kita. Semangat!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun