Mohon tunggu...
Yana Saphira
Yana Saphira Mohon Tunggu... Lainnya - Everyday is a learning process

Menulis adalah cara terbaik untuk mengeluarkan isi kepala yang saling beradu cepat untuk disampaikan dengan lisan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Santai Menanggapi Notifikasi Kantor di Luar Jam Kerja

17 November 2021   22:37 Diperbarui: 17 November 2021   22:42 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hal yang menjadi perhatian saya adalah sebagai berikut:

  1. Suasana hati saya, menempati urutan pertama di atas urgency pekerjaan.  Jika suasana hati saya sedang baik, pekerjaan di rumah juga sudah beres, walaupun instruksi pekerjaan tidak mendesak atau levelnya bukan prioritas utama, saya akan langsung kerjakan jika memang memungkinkan.  Jika suasana hati tidak baik atau pekerjaan di rumah masih banyak, baru saya melihat ke poin 2 di bawah ini;
  2. Urgency, kalau tidak mendesak saya akan negosiasi dan bertanya kapan batas waktu penyelesaiannya; jika medesak mau tidak mau saya kerjakan dan jenis pekerjaan ini memang bisa dikerjakan sesuai dengan batas waktu penyelesaian yang diminta.  Tidak terlesaikan versi saya adalah berarti pekerjaan ini semacam mission impossible, artinya atasan memberikan instruksi tanpa adanya pertimbangan dan tidak mau tahu bagaimana kondisi si pekerja ini.  Waktunya untuk mempertimbangkan mencari pekerjaan lain.
  3. Frekuensi, apakah kejadian ini sangat sering atau hanya sesekali.  Jika sangat sering dan saya merasa tidak sebanding dengan apa yang saya dapatkan atau terlalu banyak mengorbankan kepentingan saya pribadi, maka pekerjaan ini tidak cocok untuk saya.

Ketiga poin di atas ini menjadi pertimbangan karena tidak ada kesepakatan sebelumnya.  Akan berbeda cerita jika di saat wawancara kita sudah sepakat dan sudah bernegosiasi bahwa dengan penghasilan sekian, tanggung jawab kita adalah seperti ini, kemudian kita harus bersedia menerima instruksi di luar jam kerja, dan seterusnya. 

Pemerintah di beberapa negara maju sudah menerapkan peraturan yang mendukung privasi karyawan dan work life balance seperti di Portugal yang melarang atasan atau pimpinan untuk menghubungi pegawainya di luar jam kerja.  Bagaimana jika peraturan seperti ini diterapkan di Indonesia? Saya sebagai pekerja tentu sangat senang dan terbebas dari rasa sungkan jika mendapati pesan dari atasan di luar jam kerja.  

Namun demikian saya belum optimis hal ini bisa diterapkan secara maksimal saat ini, negeri ini masih banyak PR yang harus diselesaikan, masih banyak tatanan yang harus dibenahi.  Apalagi di tahun 2021 ini, pandemi belum juga berakhir.  Para pimpinan (baca: Pengusaha) juga mungkin akan mengalami banyak tantangan bekerja dari rumah, pun kami para bawahan.  Semoga suatu saat Indonesia bisa menjadi negara maju dengan semua tatanan tersusun rapi, pembangunan dan kesejahteraan merata sehingga work life balance yang menjadi harapan para pekerja dapat terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun