3. Dana BOS hanya untuk meringankan bukan membiayai secara penuh pendidikan di sekolah.
Hal serupa dikatakan oleh anggota Komisi X DPRD Kabupaten Magelang Syukur Ahadi saat sosialisasi lima hari sekolah Juli 2024. Beliau bilang dana BOS memang tidak bisa meng-cover semua kebutuhan sekolah, maka komite sekolah boleh menggalang iuran untuk membiayai kegiatan yang diperlukan.
Maka jargon sekolah gratis sebetulnya absurd dan sekadar gincu untuk mengkampanyekan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memaknai Kata Gratis
Gratis artinya cuma-cuma alias tidak dipungut bayaran. Uang sekolah memang gratis tidak bayar. Buku ajar pun sudah disediakan sekolah dan bisa dipinjam selama tahun ajaran berlangsung, jadi siswa tidak perlu beli.
Sayangnya, kita menganggap gratisnya sekolah untuk semua hal. Padahal kita harus mengeluarkan uang untuk seragam, LKS/Modul untuk latihan soal, dan ekstrakurikuler buat anaknya kalau sekolah itu menyediakan.
Inilah yang membuat jargon sekolah gratis lama-lama jadi tidak relevan dengan kenyataan.
Sekolah Negeri Berprestasi untuk Anak Miskin
Bagaimana dengan keadilan pendidikan bagi seluruh rakyat orang miskin? Bukankah sekolah negeri harusnya jadi solusi mengatasi putus sekolah dan memberi pendidikan berkualitas bagi siswa miskin?
Betul. Kembali lagi ke atas, untuk bisa jadi sekolah berkualitas sekolah negeri butuh uang juga membiayai ruang komputer, misalnya, atau perpustakaan, laboratorium, dan memperbaiki kelas supaya nyaman buat belajar.
Pun untuk menjadi sekolah berprestasi sebuah sekolah harus punya modal dulu untuk mencapai prestasi itu. Kalau sekolah negeri kekurangan uang untuk membuat sekolahnya jadi berkualitas dan berprestasi, maka tidak akan ada orang tua yang mau menyekolahkan anaknya di sana.
Fenomena ini sudah terjadi di Jabodetabek dan kota besar lainnya. Orang tua kaya lebih memilih menyekolahkan anak di swasta karena fasilitas lebih lengkap dan kegiatan yang lebih beragam.
Kalau sudah begitu, nantinya pemerintah bakal seadanya juga membiayai sekolah negeri karena BOS Regular dikucur sesuai jumlah peserta didik. BOS Kinerja Prestasi Sekolah juga cuma diguyur untuk sekolah yang (punya modal) berprestasi. Lama-lama sekolah negeri cuma jadi sekolah "kelas dua" yang hanya diperuntukkan bagi anak-anak miskin