Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Lokomotif Kemajuan Sekolah dan Peserta Didik di Tangan Kepsek

5 Januari 2024   09:11 Diperbarui: 5 Januari 2024   13:22 1491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Orangtua ke sekolah cuma buat ambil rapor atau dipanggil kalau anaknya berulah itu sudah nggak jaman. 

Sejak Kurikulum 2013 sampai sekarang Kurikulum Merdeka, orangtua bisa kapan saja diundang kalau sekolah akan mengadakan kegiatan, mengikuti lomba, atau sekadar menghias dan mengecat kelas. Rata di semua jenjang pendidikan dari SD-SMA.

Pelibatan orangtua/wali yang seperti itu sudah ada di UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Kemudian makin dikuatkan lewat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan. 

Makanya hampir semua satuan pendidikan punya komite sekolah dan paguyuban kelas yang jadi wadah pelibatan orangtua.

Memang apa gunanya orangtua terlibat? Terus gurunya ngapain aja sampai orangtua harus ikut rempong di penyelenggaraan pendidikan? Jawabnya: kesinergian.

Contoh kesinergian itu ada di tiga kata ajaib, yaitu maaf, tolong, dan terima kasih yang didorong penggunaannya di banyak sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Murid dan guru sama-sama harus mempraktikkan tiga kata ajaib itu. Namun, pembentukan karakter dari tiga kata ajaib itu tidak ada artinya kalau saat di rumah murid sering mendengar kata-kata kasar dan makian dari anggota keluarga bahkan orangtuanya.

Kesinergian inilah yang ingin dibangun dari pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan. Kalau pendidikan di sekolah dan rumah sinkron maka terbentuklah anak yang bahagia berdasarkan jati dirinya sendiri.

Semangat dan Optimisme Kepsek Muda

Dalam enam tahun SD anak kami sudah tiga kali ganti kepala sekolah. Semester genap tahun ini dipimpin oleh kepala sekolah keempat yang akan memasuki masa purna tugas (pensiun).

Kepala sekolah paling muda dialah yang ketiga dan bergabung pada 2021 di usia 37 tahun. Beliau pernah menerima Satyalancana Karya Satya (Tanda Jasa Perunggu) tahun 2016 dari Presiden Jokowi.

Ilustrasi dari GettyImages via cambridge.org
Ilustrasi dari GettyImages via cambridge.org

Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Maka wajar kalau semangat dan optimisme dari kepemimpinan kepsek peraih penghargaan ini dirasakan juga oleh orangtua.

Dua kepsek terdahulu sama-sama berusia diatas 50 tahun. Satu kepsek pensiun dan satu lagi cuma pejabat sementara yang memimpin saat pandemi Covid-19. Jadi di tangan kepsek ketiga inilah prestasi sekolah makin melesat meski beliau cuma dua tahun menjabat.

Sekolah kami berhasil sampai ke tingkat nasional di lomba Pramuka Upacara Siaga. Pun berulangkali ke tingkat provinsi di Olimpiade Sains Nasional, MAPSI (Mata Pelajaran PAI dan Seni Islami), dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Belum lagi menang di banyak lomba tingkat kabupaten yang diadakan swasta.

Ketenangan dan Kedamaian Kepsek Tua

Saat dipimpin oleh kepsek pertama. Sekolah "cuma" langganan juara sebatas kabupaten saja. Kepsek waktu itu pernah bilang kalau menang lomba cukup sampai kabupaten, tidak usah ke provinsi. Artinya saat bertanding di tingkat kabupaten jangan sampai juara 1, cukup juara 2 atau 3 saja.

Sangat dimaklumi bila kepsek pertama bilang begitu. Mengirim murid ke lomba tingkat provinsi berarti logistik yang diperlukan juga besar. Mau pakai dana BOS, tidak cukup. Mau pakai kas sekolah, kurang. Mau minta sumbangan orangtua lewat komite, tidak enak.

Sebagai perbandingan, ketika bertanding di MAPSI kabupaten, sekolah kami harus mengeluarkan dana untuk sewa pick-cup guna mengangkut alat musik, bus untuk mengangkut peserta yang banyaknya puluhan orang, dan snack untuk murid yang berlomba.

Kalau maju ke provinsi dan lombanya diadakan di kota yang jauh, maka perlu keluar biaya untuk penginapan dan uang saku guru yang mendampingi. Buat sekolah swasta tidak masalah, tapi buat sekolah negeri bisa jadi masalah besar apalagi kalau sampai minta bantuan dari orang tua murid peserta lomba.

Disinilah kelihaian public speaking kepala sekolah diperlukan.

Tidak semua kepala sekolah punya skill public speaking untuk membuka wawasan dan kesadaran orang tua bahwa mengandalkan BOS saja tidak cukup. Salah pendekatan dan alasan, bukannya ikhlas urunan membiayai lomba, orangtua malah menganggap sekolah mata duitan. 

Maka demi menghindarkan keluhan dan konflik, kepsek tua cenderung mengarahkan sekolah pada ketenangan dan kedamaian. 

Alih-alih menyemangati, memotivasi, dan mengajak orang tua maksimal mendukung potensi anaknya, mereka memilih jalan apa adanya. Adanya cuma sampai kabupaten, ya sudah.

Manfaat Pelibatan Orangtua di Sekolah

Sebetulnya, keterlibatan orangtua membiayai program dan lomba yang diikuti murid dibolehkan oleh Permendikbud Nomor 17/2017. Di hampir semua pasal dijelaskan kalau kesinergian orang tua dengan sekolah adalah turut serta berbagi tanggung jawab dan saling peduli. 

Pada Pasal 11 Ayat (2) juga tertulis kerjasama sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi program dan kegiatan, dan pembagian peran dan tanggung jawab.

Maka kesinergian sekolah dan orangtua amat penting demi kemajuan si anak supaya dia jadi pribadi yang sehat jiwa-raganya di masa dewasa.

Sementara itu, menurut Center for Public Health Fakultas Psikologi UGM, murid dibawah usia 14 tahun yang orangtuanya terlibat dalam program dan kegiatan sekolah lebih merasa aman dan percaya diri.

Rasa aman dan percaya diri itu dapat mengurangi tingkat stres dan kecemasan yang mungkin timbul akibat tuntutan akademik atau dari proses belajar-mengajar di sekolah.

Secara umum, kepala sekolah muda cenderung berani dan percaya diri meminta orangtua terlibat dalam program dan aktivitas sekolah dibanding kepala sekolah yang memasuki usia pensiun.

Kepala Sekolah dari Guru Penggerak

Kalau kita cermati Permendikbudristek Nomor 40/2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, tersurat bahwa seluruh kepala sekolah harus diisi oleh guru penggerak. Itu berarti usia kepsek yang diangkat atau dimutasi ke sekolah baru mestilah relatif muda dan tidak sedang memasuki masa purna tugas.

Salah satu syarat menjadi calon guru penggerak adalah masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun. Sepuluh tahun lalu masih 2013 dan Permendikbudristek tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah baru ada tahun 2021.

Jadi sebagai orang awam di dunia ke-PNS-an bidang pendidikan, saya bilang unik melihat sekolah anak kami yang prestasinya mencorong diisi oleh kepsek baru yang sebentar lagi pensiun. Bisa jadi untuk pemerataan kualitas pendidikan karena beliau berpengalaman dan menoreh prestasi di sekolah-sekolah sebelumnya.

Lebih dari itu kalau melihat dari sisi humanis, sebagai pekerja kita pasti ingin pensiun di tempat terbaik atau di tempat kita mengawali karir, bukan di tempat terpencil. Itulah mungkin penghargaan yang diberikan atas pengabdian seorang kepala sekolah.

***

Kepemimpinan kepala sekolah di satuan pendidikan jadi lokomotif pembawa gerbong yang berisi berbagai kesinergian guru dan orangtua.

Stasiun pemberhentian lokomotif itu adalah terciptanya peserta didik yang-mengutip salah satu tujuan Kurikulum Merdeka-berprofil pelajar Pancasila yang cerdas dan berkarakter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun