Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Paradoks Sekolah Gratis di Sekolah Negeri Berprestasi

28 Juli 2023   15:47 Diperbarui: 29 Juli 2023   03:02 1416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah negeri seperti apa yang betul-betul gratis? Kenapa masih ada sekolah negeri yang menggalang dana dari orang tua peserta didik?

Fakta mengungkap bahwa makin banyak fasilitas dan prestasi di sekolah tersebut, makin sekolahnya susah gratis.

Standar Nasional Pendidikan

Laman kemdikbud.go.id telah memuat delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang harus ada di sekolah negeri dan swasta. SNP itu diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan paling krusial adalah Standar Sarana dan Prasarana. 

Sarana pendidikan yang wajib dimiliki meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku atau sumber belajar lainnya, perlengkapan habis pakai, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran. 

Prasarana pendidikan yang wajib dimiliki meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang pendidik, ruang TU, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, kantin, tempat olahraga, tempat ibadah, dan ruangan lain yang diperlukan untuk kelancaran proses pembelajaran.

Hampir semua sekolah swasta mungkin bisa memenuhi standar ini karena bisa memungut biaya dari orang tua atas nama pembangunan gedung. Namun di sekolah negeri, bila dana BOS tidak cukup, lantas darimana mereka dapat uang untuk memenuhi standar sarana dan prasarana tersebut?

Dana BOS dan BOS Daerah

Pertama, dana didapat dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diberikan negara kepada SD sejak tahun 2021 besarnya rata-rata Rp900.000 per anak per tahun. Besaran dana BOS untuk SMP, SMA, dan SLB lebih besar daripada SD.

Petunjuk teknis pengelolaan BOS tertuang dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia di laman kemdikbudristek.

Kedua, sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, yang punya prestasi, dan yang memiliki kemajuan terbaik akan dapat tambahan dana yang disebut dengan Dana BOS Kinerja. Selain itu sekolah akan dapat dana bantuan lagi yang namanya BOS Daerah. 

Foto: Zaman Mania Aceh
Foto: Zaman Mania Aceh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun