Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Penulis - Ghostwriter

Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022. Peduli pendidikan dan parenting

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Asa Jadi Miliarder Sebelum Lebaran dan Secarik Kisah dari UGR Tol Yogya-Bawen

4 April 2023   13:42 Diperbarui: 5 April 2023   14:22 1579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi jalan tol | Foto: kompas.id/Ferganata Indra Riatmoko

UGR singkatan dari uang ganti rugi. Di zaman Jokowi, saking besarnya nominal ganti rugi, warga tidak lagi menyebutnya sebagai ganti rugi, melainkan ganti untung. Itu karena uang yang diterima warga besarnya bikin melotot. Bahkan galengan (pematang sawah) saja dihargai dan diberi uang ganti rugi.

Skema "ganti untung" ini sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Jadi, kalau besarnya ganti rugi baru terasa di zaman Jokowi, itu karena baru Jokowi yang memulai lagi pembangunan besar-besaran setelah Soeharto tumbang tahun 1998.

Tahapan Pembebasan Lahan

Saya tinggal di kecamatan Muntilan yang lima desanya kena proyek tol Yogya-Bawen. Tol ini nantinya akan menyambung ke tol Trans Jawa. Orang yang bepergian dari Jakarta ke Yogya bisa bablas lewat tol tidak usah lagi lewat Bawen (sebelum Semarang) dan Magelang. 

Pun yang dari Yogya menuju Jakarta bisa langsung masuk tol dari Yogya, tidak keluar-keluar lagi, sampai ke Jakarta Outer Ring Road atau tol lingkar luar Jakarta yang bisa diteruskan ke tol dalam kota.

Kenalan saya yang tinggal di Kecamatan Ngluwar sudah menerima uang ganti rugi dari proyek tol Yogya-Bawen ini. Sementara warga di Kecamatan Muntilan masih menunggu pencairan dana. Harapan mereka duit ganti rugi cair sebelum Lebaran.

Sebelum menerima uang ganti rugi, ada tahapan yang harus dilalui para warga ini. Dimulai dari pertemuan bersama Kemen PUPR, BPN, dan Pemkab Magelang.

Proyek tol ini tadinya tidak melewati Kecamatan Muntilan, melainkan Kecamatan Mungkid. Mungkin karena Mungkid adalah ibu kota kabupaten dan sulit jika harus menggusur kantor-kantor pemerintahan, maka belok ke Muntilan.

Soal ini pernah saya tulis di artikel berjudul Kasak-kusuk Ganti Untung Proyek Tol yang juga saya posting di Kompasiana.

Setelah sosialisasi, tahap berikutnya adalah pemasangan patok. Warga memasang patok sendiri di tanah atau rumah mereka yang berbatasan dengan tanah/bangunan milih orang lain. Pemasangan patok ini untuk memudahkan dan mempercepat petugas BPN mengukur tanah.

Setelah patok terpasang, ada pertemuan lagi untuk pemberkasan. Warga harus menunjukkan bukti kepemilikan tanah atau bangunan yang telah mereka patok itu. Setelah pemberkasan lengkap, tahapan berikutnya adalah pengukuran lahan dan bangunan.

Pengukuran ini disaksikan langsung oleh pemilik atau diwakili keluarga. Bila tanah diukur oleh petugas BPN, maka bangunan dinilai oleh tim appraisal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun