Walau payola melanggar hukum federal, praktik itu masih terjadi di Industri musik, bahkan sampai tahun 2020.
Di Korea Selatan, praktik pay-for-play dikenal dengan istilah sajaegi.
Di Korea sajaegi secara umum mengacu pada pembelian massal barang apa pun secara ilegal. Misal, pembelian masker dan hand sanitizer besar-besaran pada waktu Corona merebak untuk ditimbun.
Pada industri K-Pop, walau sajaegi ilegal, praktik itu jadi rahasia umum yang terus berlangsung sampai sekarang.
Netizen Korsel pernah menuduh girl group TWICE melakukan sajaegi karena penjualan album Eyes Wide Open menyentuh angka 80.000 hanya dalam beberapa menit. Karena itulah TWICE naik ke tangga lagu teratas mengalahkan Blackpink pada Oktober 2020.
Ada enam platform streaming musik yang populer di Korsel, yaitu Melon, Genie, Flo, Vibe, Bugs, dan Spotify. Banyak artis yang mengincar posisi teratas di platform streaming tersebut.Â
Bagaimana bisa terjadi payola dan sajaegi di streaming musik?Â
Payola di platform streaming disebut stream manipulation atau digital payola.
Cara kerja digital payola dan sajaegi untuk memanipulasi chart di platform streaming adalah:
Cara pertama: manajemen, label, atau si musisi membayar banyak orang untuk membeli fitur Premium di penyedia straming musik, lalu memutar, mengunduh, dan memasukkan lagu tertentu ke dalam daftar putar (playlist) atau daftar favorit mereka.
Engagement dari pengguna Premium lebih besar dari pengguna gratisan.
Cara kedua: memakai jasa pihak ketiga. Pihak ketiga inilah yang memanipulasi Top Charts (tangga lagu) dengan menggunakan bot yang memperdayai algoritma di platform tersebut.Â