Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pola Asuh dan Hak Anak yang Tercederai Jika Ayah Berpoligami

24 Maret 2021   13:40 Diperbarui: 25 Maret 2021   05:19 1291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anak dari ayah yang poligami sangat mungkin untuk berpoligami juga karena mencontoh sang ayah. Padahal poligami itu tidak normal. Kehidupan rumah tangga yang normal dan dianjurkan adalah monogami.

Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhayli, monogami adalah sistem perkawinan paling utama.

Sistem monogami ini lazim dan pokok dalam syara'. Sedangkan poligami adalah sistem yang tidak lazim dan bersifat pengecualian. Sistem poligami menyalahi pokok dalam syara'.

Model poligami tidak bisa dijadikan tempat perlindungan (solusi) kecuali keperluan mendesak karenanya syariat Islam tidak mewajibkan bahkan tidak menganjurkan siapapun untuk melakukan poligami. Syariat Islam hanya membolehkan praktik poligami dengan sebab-sebab umum dan sebab khusus," (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 7, halaman 169. Dari islam.nu.or.id)

Kemungkinan lain, anak malah tidak mau punya istri/suami karena benci dengan ayahnya yang berpoligami.

Rindu Dilan pada Milea tidak ada apa-apanya dibanding beratnya konsekuensi jika berpoligami. 

Poligami itu butuh sifat adil, sedangkan adil itu sungguh sulit. Orang terpelajar itu harus adil sejak dari pikiran, begitu kata Jean Marais, sahabat Minke, dalam buku Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer.

Bagaimana lelaki yang poligami bisa adil kalau dalam pikirannya dia sudah niat ingin beristri dua, tiga, dan empat?!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun