Anak dari ayah yang poligami sangat mungkin untuk berpoligami juga karena mencontoh sang ayah. Padahal poligami itu tidak normal. Kehidupan rumah tangga yang normal dan dianjurkan adalah monogami.
Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhayli, monogami adalah sistem perkawinan paling utama.
Sistem monogami ini lazim dan pokok dalam syara'. Sedangkan poligami adalah sistem yang tidak lazim dan bersifat pengecualian. Sistem poligami menyalahi pokok dalam syara'.
Model poligami tidak bisa dijadikan tempat perlindungan (solusi) kecuali keperluan mendesak karenanya syariat Islam tidak mewajibkan bahkan tidak menganjurkan siapapun untuk melakukan poligami. Syariat Islam hanya membolehkan praktik poligami dengan sebab-sebab umum dan sebab khusus," (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 7, halaman 169. Dari islam.nu.or.id)
Kemungkinan lain, anak malah tidak mau punya istri/suami karena benci dengan ayahnya yang berpoligami.
Rindu Dilan pada Milea tidak ada apa-apanya dibanding beratnya konsekuensi jika berpoligami.Â
Poligami itu butuh sifat adil, sedangkan adil itu sungguh sulit. Orang terpelajar itu harus adil sejak dari pikiran, begitu kata Jean Marais, sahabat Minke, dalam buku Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer.
Bagaimana lelaki yang poligami bisa adil kalau dalam pikirannya dia sudah niat ingin beristri dua, tiga, dan empat?!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H