Indonesia akhirnya akan segera menyejajarkan diri dengan negara-negara tetangganya yang lebih dulu mematikan siaran televisi (TV) analog atau disebut analog switch off (ASO). Dari 11 negara ASEAN hanya Indonesia dan Timor Leste yang masih memakai siaran TV analog.
Apa faedah siaran TV digital bagi seluruh rakyat Indonesia?
Saya simpulkan dari berbagai sumber, yaitu:
1. Siaran TV tetap jernih dan bening meski Anda tinggal dikelilingi lima gunung seperti saya di Magelang. Gambar di layar TV tidak akan goyang dan bersemut meski antena tergeser angin atau hujan deras.Â
Hal ini karena siaran TV digital hanya mengenal dua status: diterima dan tidak diterima.Â
Artinya kalau gambarnya muncul berarti TV Anda menerima sinyal siaran digital, tetapi kalau hitam legam kosong melompong, berarti antenanya belum tersambung atau harus diarahkan ke arah sinyal yang pas.
Masyarakat tetap bisa menikmati sinetron, berita, reality show, talk show, dan acara kartun anak-anak seperti biasa tanpa perlu beli televisi baru.
Tetapi, kita harus membeli set top box untuk menikmati siaran TV digital. Set top box ini nantinya dibagikan gratis untuk masyarakat setengah miskin. Kalau masyarakat miskin biasanya tidak punya TV, kan.
Jika sudah punya TV yang  kompatibel dengan siaran digital, Anda tinggal membeli antena khusus siaran digital.
Televisi yang mendukung siaran digital sepertinya sudah banyak karena selama 10 tahun terakhir toko-toko elektronik sudah menjual TV LCD, LED, Plasma, dan Smart TV daripada TV tabung.
Khusus set top box buatan BPPTÂ (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dilengkapi dengan early warning system gempa. Jika ada deteksi gempa dari BMKG, operator akan menerima data yang diterima melalui pemancar. Peringatan dini ini akan dikirim ke set top box dimana siaran televisi akan dihentikan secara otomatis dan alarmpun berbunyi.
2. Siaran digital bersifat interaktif. Penonton dapat memberikan rating secara langsung pada program acara yang sedang tayang, juga dapat berbelanja online secara langsung melalui televisi (teleshopping).Â
Penonton juga dapat mengetahui prakiraan cuaca dan arus lalu lintas melalui siaran digital.
Bagus sih, tapi harus beli set top box dan antena digital lagi?! Mending nonton dari YouTube, modal kuota doang.
Adanya siaran televisi digital, menurut pengamat telekomunikasi Erina Tobing, diprediksi justru akan menambah jumlah pemirsa karena menyediakan lebih banyak variasi tayangan, seperti saluran khusus masak, golf, sepak bola, musik, dan lain sebagainya. Gratis, tanpa kuota, selama Anda punya televisi di rumah.
Gagasan tentang migrasi siaran analog ke digital sebenarnya sudah ada sejak 1997 yang didorong oleh para praktisi penyiaran seperti Ishadi SK dan (alm) Dr Soebrata. Namun tidak berlanjut karena krisis ekonomi dan moneter, lalu terjadi gerakan reformasi di Indonesia.
Kemkominfo selanjutnya mulai menyosialisasikan siaran digital ini sejak 2004, lalu makin intensif pada 2008 dengan target pada 2018 seluruh siaran TV analog sudah beralih ke digital.Â
Hanya saja target itu tidak tercapai lantaran gagalnya kehadiran legislasi berupa undang-undang di bidang penyiaran.
Kini setelah disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law maka paling lambat pada 2022 seluruh masyarakat Indonesia akan menikmati siaran digital dan siaran analog akan sepenuhnya dimatikan.
Pada ayat 2 pasal 60A disebutkan bahwa migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak UU Ciptaker ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diundangkan.
Dibandingkan dengan negara ASEAN, langkah Indonesia mematikan siaran analog sebenarnya terlambat karena pada 2017 sudah ada Deklarasi Siem Reap.
Deklarasi Siem Reap adalah deklarasi yang dimunculkan di kota Siem Reap, Kamboja, dalam kesiapan dan keterhubungan Teknologi Informasi dan Komunikasi.Â
Isi dari deklarasi itu salah satunya adalah analog switch off menjadi penyiaran digital pada 2020. Negara yang mematikan siaran analognya tahun ini adalah Vietnam. Dengan demikian tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum.
Deklarasi Siem Reap juga sejalan dengan aturan ITU (International Television Union), lembaga yang mengatur perpindahan siaran TV ke digital, bahwa tahun 2020 merupakan batas waktu akhir migrasi analog ke digital.
Siaran digital bukanlah seperti layanan streaming atau televisi berbayar. Semua tayangan yang diberikan oleh stasiun free to air (Global TV, Indosiar, Trans7, MNCTV dkk) tetap gratis.
Dipakainya siaran TV digital di hampir seluruh negara di dunia karena siaran digital irit frekuensi. Frekuensi pita lebar lebih diperlukan untuk akses internet terutama jaringan 4G dan 5G.
Buat apa Indonesia butuh 5G? Wong akses 3G saja masih lelet.
Indonesia, sama seperti negara lain, memerlukan akses internet yang terkoneksi dan terintegrasi dengan segalanya.Â
Selain untuk hiburan dan komunikasi, 5G juga akan mendukung pekerja indivual seperti penulis, musikus, pedagang, dan pekerja kreatif lainnya untuk melahirkan karya yang terhubung dengan internet. Itulah Internet of Things (IoT).Â
Penerapan Internet of Things yang sederhana, misal, yaitu kulkas yang dapat memberitahu pemiliknya via SMS atau email jika makanan dan minuman tertentu sudah habis dan harus diisi lagi.Â
Jadi kebutuhan internet makin meluas bukan hanya untuk hiburan, kerja, dan belajar saja tapi memudahkan hidup juga.
Lebih jauh, 5G nanti akan digunakan sebagai pendukung ekonomi digital suatu negara.
Itulah sebabnya daripada memboroskan frekuensi untuk siaran televisi analog, lebih baik dipakai untuk internet.
Siaran digital dikatakan menghemat penggunaan frekuensi karena satu frekuensi bisa digunakan untuk 12 program siaran sekaligus.Â
Sisa frekuensi yang tidak terpakai dapat digunakan untuk memperlebar jaringan 4G bahkan 5G, sehingga akses internet akan mudah menjangkau masyarakat pelosok.
Malahan, menurut Ishadi SK, transformasi siaran analog ke digital dapat menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan interverensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan.
Akhirnya gagasan 23 tahun itu terlaksana. Keterlambatan ini sangat aneh, sebenarnya, karena Indonesia adalah negara pertama di Asia yang meluncurkan Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) pada 1976, sekaligus menjadikannya negara ke-3 di dunia setelah Uni Soviet dan Amerika Serikat yang punya satelit komunikasi.
Idealnya, paling lambat lima tahun setelah peluncuran satelit itu Indonesia sudah dapat beralih ke siaran digital. Nyatanya butuh waktu sampai 23 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H