Dalam hal ini, kebijakan transparansi dari pihak rumah ibadah dan kewaspadaan dari umat sama-sama penting untuk menjaga integritas penghimpunan dana melalui QRIS.
Setelah kasus pemalsuan QRIS di kotak amal masjid terungkap, manajemen rumah ibadah tempat saya beribadah tidak tinggal diam. Mereka dengan cepat merespons fenomena ini dan mengambil langkah-langkah untuk menghadapinya. Sebagai jamaah yang aktif, saya sangat mengapresiasi sikap proaktif dari manajemen rumah ibadah dalam mengatasi masalah ini.
Manajemen rumah ibadah meningkatkan kebijakan pencatatan dan transparansi jumlah dana yang berhasil dihimpun melalui QRIS. Mereka memastikan setiap donasi yang masuk melalui QRIS dicatat dengan teliti dan tercatat secara rinci, termasuk jumlah dan sumber donasi tersebut. Informasi ini kemudian diumumkan secara rutin kepada umat melalui pengumuman di masjid atau melalui papan informsi rumah ibadah.Â
Langkah ini diambil untuk memberikan kejelasan kepada umat tentang penggunaan dana yang terkumpul, serta mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dana.
Dengan langkah ini, setiap orang berharap manajemen rumah ibadah dapat menciptakan iklim yang lebih aman dan transparan dalam penghimpunan dana melalui QRIS. Umat merasa lebih percaya dan yakin bahwa dana yang mereka donasikan akan digunakan dengan tepat dan sesuai dengan tujuan penghimpunan dana.Â
Penerapan kebijakan pencatatan dan transparansi jumlah dana yang berhasil dihimpun, serta kampanye penyuluhan kepada umat tentang penggunaan QRIS yang aman, telah menjadi langkah yang efektif dalam menghadapi pemalsuan QRIS di kotak amal masjid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H