DAMPAK PSIKOLOGIS
Perjodohan paksa membawa dampak yang destruktif bagi individu dan masyarakat.
- Pertama, pelanggaran hak asasi manusia. Perempuan dipaksa untuk menikah dengan orang yang tidak mereka cintai, merenggut hak fundamental mereka untuk memilih pasangan hidup dan menentukan masa depan mereka sendiri.
- Kedua, konsekuensi psikologis. Pernikahan tanpa cinta berpotensi melahirkan berbagai masalah psikologis, seperti depresi dan trauma. Ketidakcocokan dengan pasangan dapat memicu konflik dan kekerasan dalam rumah tangga.
Dan tak ada alasan bagi orang tua menjodohkan paksa anak perempuannya yang sudah baligh. Karena pada akhirnya yang harus menghadapi kewajiban-kewajiban rumah tangga adalah anak perempuannya, bukan orang tuanya.
MELAWAN TRADISI KOLOT
Melawan praktik perjodohan paksa membutuhkan upaya multidimensi.Â
- Pertama, peningkatan akses pendidikan. Memberikan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat kelas bawah, terutama perempuan, akan membuka wawasan dan memperkuat pemahaman tentang hak asasi manusia.Â
- Kedua, pemberdayaan perempuan. Memberikan perempuan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak akan meningkatkan kemandirian dan memperkuat posisi mereka dalam masyarakat.Â
PENUTUPÂ
Perjodohan paksa adalah praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, kemanusiaan, dan hak asasi manusia. Melawan tradisi ini membutuhkan komitmen dan upaya kolektif dari berbagai pihak, termasuk ulama, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas. Hanya dengan bergandengan tangan, kita dapat menghapus belenggu tradisi yang melukai dan membangun masyarakat yang lebih adil dan manusiawi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H