Digitalisasi
Penurunan peran manufaktur mengindikasikan adanya pergeseran struktur ekonomi ke sektor lain, seperti jasa. Namun, apakah pergeseran ini sudah optimal dan mampu menggantikan peran manufaktur dalam menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah?
Buktinya, Indonesia masih menjadi pengimpor dalam sektor jasa- high tech. Dalam laporan OECD, Indonesia adalah salah satu negara dengan proporsi besar dalam impor teknologi tinggi. Pada tahun 2020, Indonesia mengimpor barang dan jasa teknologi tinggi sebesar $7,3 miliar, yang menunjukkan ketergantungan pada teknologi asing.
Pergeseran struktur ekonomi Indonesia dari manufaktur ke jasa merupakan bagian dari evolusi ekonomi. Namun, agar pergeseran ini menjadi optimal, perlu ada fokus pada pengembangan teknologi domestik dan pengurangan ketergantungan pada impor, serta memastikan bahwa sektor jasa mampu menyerap tenaga kerja dan menciptakan nilai tambah secara efektif.
Digitalisasi dan insentif, perlu didorong agar menjadi akselerator bagi pertumbuhan sektor manufaktur dan kontribusinya terhadap PDB terus meningkat. Jika tidak, kekhawatiran "Indonesia tua sebelum kaya" akan terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H