Mohon tunggu...
Munir Sara
Munir Sara Mohon Tunggu... Administrasi - Yakin Usaha Sampai

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian” --Pramoedya Ananta Toer-- (muniersara@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

RAPBN 2023 Tanpa Skema Covid-19

7 Juni 2022   05:35 Diperbarui: 7 Juni 2022   07:40 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Sumber: Thinkstock via Kompas.com

Saat ini, pemerintah dan DPR tengah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun  2023. RAPBN Tanpa skema mitigasi Covid-19

APBN 2023 adalah transisi dari APBN sebagai counter cyclical policy menjadi pro-cyclical policy. Dalam kondisi resesi, pemerintah melakukan ekspansi fiskal dan memberikan insentif ke dunia usaha (counter cyclical policy)

Sementara, dalam kondisi normal, pemerintah akan memperketat kebijakan fiskal--mendisiplinkan fiskal, serta mengurangi insentif (pro cyclical policy). Kendati fungsi APBN sebagai shock absorber (peredam kejut) masih tetap, tapi dengan dosis stimulus yang lebih terbatas. 

Ibarat sepeda motor, Shock absorber sebagai alat menstabilkan benturan, bila kendaraan menabrak gundukan di jalan. Sehingga tidak limbung dan jatuh terkusruk. Seperti itulah fungsi APBN (sebagai shock absorber); alat untuk menahan berbagai risiko shock ekonomi akibat pademi Covid-19 dan ketidakpastian global. 

Sesuai UU No 2 Tahun 2020 Tentang PEN, maka tahun 2023 adalah periode disiplin fiskal. Toleransi defisit APBN di bawah 3% terhadap PDB sesuai UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, kembali berlaku. 

Dalam pagu indikatif, porsi belanja kesehatan mulai dikurangi. Termasuk insentif pajak untuk importasi Alkes--ditiadakan. Belanja terkait penanggulangan Covid-19 turun cukup dalam--mendekati Rp.0. Kucuran dana PEN pun sudah berakhir di tahun depan. 

Demikianpun likuiditas pumping oleh Bank Sentral (dalam bentuk burden sharing) akan berakhir di tahun 2022. Sepanjang 2020-2022, BI terlibat membeli SBN di private placement, sebagai bentuk sokongan terhadap fiskal dalam rangka PEN.  

Dengan berbagai dinamika eksternal saat ini, kebijakan suku bunga rendah sebagai monetary policy, bisa dibatasi oleh kebijakan suku bunga bank sentral negara-negara utama yang terkerek. Disebabkan oleh inflasi yang melesat >7% pada negara-negara kakap tersebut.  Tentu saja ini resisten dengan pemulihan ekonomi di emerging countres, termasuk Indonesia. 

***

Lantas, apakah ekonomi sudah benar-benar pulih? 

Tentu saja, untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita mesti melihat, komponen-komponen utama penyokong kinerja PDB yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Dan kinerja PDB 2022 adalah the window of opportunity --menuju tahun 2023. 

Ilustrasi (Sumber : Istimewa)
Ilustrasi (Sumber : Istimewa)

Berdasarkan rilis BPS Triwulan-1 2022, realisasi pertumbuhan ekonomi adalah 5.01% (yoy). Lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Triwulan-1 2021 sebesar -0,74%. 

Lantas apakah kinerja ekonomi Triwulan-1 2022 seutuhnya merefleksikan kinerja ekonomi di kuartal awal 2022? Secara teknikal, dapat dikatakan, bahwa pertumbuhan pada Triwulan-1 2022, disebabkan oleh low baseline effect. 

Jika dibuat simulasi perhitungan berdasarkan rumus pertumbuhan ekonomi, maka makin kecil PDB baseline, maka nilai PDB aktual makin besar. Oleh sebab itu, pertumbuhan di triwulan 1 2022, tidak seutuhnya menggambarkan kondisi ekonomi sesungguhnya. 

Dari sisi komponen utama PDB, sektor penting seperti konsumsi dan manufaktur, tumbuh, tapi belum menampakkan geliat ekspansi. Tentu saja hal ini berdasarkan data dan dinamika yang terjadi.  

Dari data BPS yang dirilis 9 Mei 2022, dari sisi PDB pengeluaran, konsumsi  Rumah Tangga tumbuh melambat 4,34% (yoy) dari periode yang sama tahun lalu sebesar 5,96%. Konsumsi pemerintah malah kontraksi -7,74% (yoy). 

Sementara dari sisi PDB berdasarkan lapangan usaha (17 sektor), manufaktur tetap menjadi penyumbang tertinggi (19,19% terhadap PDB) dengan pertumbuhan 5,07% (yoy). Angka ini menunjukkan manufaktur mengalami perlambatan, karena di periode yang sama tumbuh 6,58%

Terbaru, IHS Markit merilis Indeks manufaktur (PMI) sebesar 51,8, lambat dari bulan sebelumnya 51,9. Kendatipun Indeks PMI >50 berarti baik, namun belum menampakkan geliat; ekspansi. 

Dari seluruh pertumbuhan komponen utama PDB di Triwulan-1 2022, bila dibandingkan dengan kinerjanya 2019, maka dapat dikatakan, pertumbuhannya masih di bawah teritori pemulihan (Lihat : data BPS 2019).  

***

Dengan data terkait kinerja komponen utama pertumbuhan ekonomi (PDB) tersebut, maka APBN tanpa skema Covid-19 di tahun 2023, sangat bergantung pada kinerja PDB agregat 2022 sebagai the window of opportunity. Dengan harapan pertumbuhan ekonomi berada pada batas atas outlook, 5,5%.

Tentu saja realisasi pertumbuhan ekonomi 2022 ini dapat dicapai, bila risiko ketidakpastian global mereda. Rantai pasok yang berkaitan dengan komponen input utama seperti energi dan pangan mengalami penurunan volatilitas harga. 

Namun di balik semua tantangan tersebut, ada segunung harapan yang menjulang. Konsolidasi fiskal sepanjang 2022 potensial bertumbuh. Potensi surplus neraca perdagangan (windfall commodity) dengan harga komoditas yang masih tinggi, realisasi penerimaan setelah adanya UU HKPD dan HPP, memungkinkan pemerintah bisa capai target penerimaan. Dengan demikian, ruang fiskal lebih longgar sebagai pijakan melompat jauh di tahun 2023.  

Tentu saja skema APBN tanpa Covid-19 akan lebih menggeliat. Namun selama krisis geopolitik masih unpredictable, global shock dan volatilitas ekonomi masih terjadi, maka APBN tetap berperan sebagai shock absorber, dalam rangka mitigasi spillover. 

Insentif ke dunia usaha tetap ada. Tidak dihilangkan total.  Tapi dengan porsi yang minimal; dan menyasar pada sektor-sektor yang benar-benar belum mengalami recovery pasca pandemi. Wallahu'alam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun