Mohon tunggu...
Yakub pangihutansilaban
Yakub pangihutansilaban Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STT Pematangsiantar

Sekedar menghibur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedewasaan dari Perspektif Islam dan Kristen

22 November 2022   22:03 Diperbarui: 22 November 2022   22:09 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam Alkitab disebutkan bahwa katekisasi mempunyai arti diajarkan (Luk. 1: 4); pengajaran dalam jalan Tuhan (Kis.18: 25); mengajar (Kis. 21: 21); dan diajar (Rom. 2: 18). Kesimpulan makna dari katekisasi dapat diartikan sebagai pengajaran, pendalaman dan pendidikan iman supaya seorang Kristen mempunyai kedewasaan dalam keimanannya. Katekisasi merupakan bentuk pendidikan kristiani berupa penyampaian ajaran iman, pewartaan Kristus, pendidikan, pengukuhan serta pendewasaan yang diberikan oleh gereja kepada jemaatnya yang sudah dibaptis. Katekisasi dalam ajaran agama kristen merujuk kepada pembinaan iman untuk anak-anak, kaum muda, dan orang-orang dewasa yang khususnya mencakup penyampaian ajaran Kristen dan pada umumnya diberikan secara organis dan sistematis dengan maksud mengantar mereka untuk memasuki kepenuhan kehidupan Kristen. Jika diibaratkan mereka yang telah melakukan katekisasi berarti telah menjadi anggota Kristus secara utuh atau kristen yang baru, karena katekisasi adalah bentuk perkenalan yang murni tentang ajaran Kristen. Pada hakikatnya, katekisasi mempunyai peranan yang saling berkaitan dengan ketiga aspek relasi hidup manusia, yaitu relasi dengan Tuhan, relasi dengan sesama dan relasi dengan lingkungan.

Akil baligh dalam ajaran islam dituntut juga perkembangan akal, begitu juga dengan katekisasi yang mempunyai tujuan yang sama untuk pemupukan akal bagi para pengikut Yesus Kristus dengan Firman Allah dibawah bimbingan Roh Kudus melalui sejumlah pengalaman belajar yang dilaksanakan gereja, sehingga dalam diri mereka dihasilkan pertumbuhan rohani yang berkesinambungan melalui pengabdian diri kepada Yesus berupa tindakan kasih terhadap sesama manusia. Selain diarahkan agar memahami isi alkitab, katekisasi juga menuntut untuk mengetahui dan memahami garis besar tentang ajaran gereja yang diberitakan dari Alkitab supaya orang yang telah dewasa secara rohani dapat menyadari akan tugas dalam gereja yang ditempatkan sebagai saksi dan pelayan Yesus yang diakui sebagai Juruselamat. Tanpa adanya pengakuan dasar ini, mereka tidak dapat menunaikan tugas yang sesuai dengan Yesus. Berdasarkan analisis mengenai pembahasan ini, maka katekisasi dapat mempengaruhi spiritualitas seorang kristen untuk mendorongnya supaya semakin rajin beribadah dan mengikuti kegiatan liturgis gereja berdasarkan kesadaran dan panggilan hatinya. Selain itu juga sudah menjadi kewajiban sebagai anggota gereja yang telah melewati tahapan kateksisasi.

Dengan demikian seperti halnya hak istimewa yang didapatkan orang islam ketika melewati tahapan akil baligh, begitu juga katekisasi dalam ajaran agama Kristen juga menekankan sebuah tanggung jawab atas pelayanan bagi orang yang telah melewati tahapan katekisasi. Tanggung jawab itu mencakup berbagai tugas yang diantaranya yang menjadi hak dan kewajiban anggota jemaat gereja yang antaranya adalah:

Anggota jemaat setelah melewati tahapan katekisasi diwajibkan mengikuti kebaktian, persekutuan, perjamuan kudus, dan kegiatan gerejani lainnya.  

Anggota jemaat yang berusia 13-20 tahun wajib mengikuti pelajaran ketekhisasi sidi.  

Anggota jemaat yang boleh menerima pemberkatan nikah adalah yang telah melewati tahapan katekisasi dan yang perilakunya baik. 

Anggota jemaat yang dibolehkan mengikuti perjamuan kudus adalah yang telah melewati tahapan katekisasi dan tidak pernah dikenakan hukum siasat gereja.  

Hukum/ siasat gereja berlaku bagi anggota jemaat yang telah melewati tahapan katekisasi jika melakukan pemberontakan terhadap Firman Tuhan dan tata tertib gereja. 

Anggota jemaat yang dikenakan hukum/ siasat gereja dapat diterima kembali setelah mengikuti penggembalaan khusus.

 Kedewasaan secara umum adalah tahap seseorang yang telah mencapai tahap akhir perkembangan yang ada pada dirinya melalui aspek biologis. Dalam perspektif ilmu agama-agama juga mengatur hal tersebut, salah satunya adalah agama islam melalui pengajarannya dalam bentuk tahapan Akil Baligh yang merujuk kepada masa kedewasaan seseorang yang didasarkan tanda-tanda fisik yang telah matang dan akal yang sudah berkembang. Ketentuan akil baligh dalam agama islam telah diatur dalam perspektif ilmu fiqih. Melalui ilmu itu juga yang membuat empat aliran utama islam, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, Mazhab Hambali memiliki perspektifnya masing-masing dalam melihat akil baligh tersebut. Akil baligh dalam agama islam dapat disimpulkan menjadi hal yang penting bagi perkembangan agama tersebut, sebab orang muslim mendapatkan hak istimewa hingga kewajibannya ketika telah melewati tahapan akil baligh tersebut. 

 Sedangkan kedewasaan menurut agama Kristen diatur melalui tahapan katekisasi yang lebih memprioritaskan aspek spiritualitas. Sedangkan persoalan umur biasanya agama Kristen lebih memprioritaskan umur 15 tahun keatas, sebab pada usia dibawahnya masih tergolong anak-anak yang belum cukup mempelajari Alkitab, belum dewasa secara pikiran, pengertian atau keputusan mereka, dan belum dapat diserahkan tanggungjawab penuh atas kepercayaan dan kehidupan Kristen mereka. Begitu juga katekisasi dalam agama kristen dapat dikatakan menjadi hal yang penting bagi perkembangan agama tersebut, sebab orang Kristen juga mendapatkan hak istimewa hingga kewajibannya ketika telah melewati tahapan tersebut yang membuatnya menjadi jemaat yang bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam pelayanan spiritual di dunia ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun