Usia dewasa adalah tahap dimana seseorang sudah dianggap cakap dalam fisik dan spiritual. Setiap agama terdapat perspektifnya masing-masing dalam memandang kedewasaan seseorang, salah satunya yang ingin diteliti adalah Agama Islam yang mengkategorikan usia dewasa jika seseorang sudah akil baligh. Tahap Akil Baligh adalah proses yang dimana seseorang telah sampai pada masa pemberian beban hukum syariat atau yang disebut juga "taklif".Â
Selanjutnya dengan adanya beban dan tuntutan tersebut yang akan membuat seseorang disebut dengan "mukalaf" yang membuat seseorang telah diberikan beban syariat untuk dilakukan dan mengamalkannya.Â
Di Indonesia sendiri penggunaan makna akil baligh bukan semata-mata persoalan ukuran umur, sebab seseorang yang telah dinyatakan dewasa tidak bisa dinilai hanya dengan fisik dan perkembangan biologisnya saja, tetapi juga sudah masuk dalam berbagai disiplin hukum dan ranah fiqh yang terdapat dalam agama islam. Fenomena yang menarik kaitannya dengan ini adalah adanya hak istimewa yang didapatkan ketika seorang muslim telah mencapai akil baligh.Â
Oleh karena itu pentingnya makna akil baligh justru sangat berpengaruh dengan berbagai macam aspek yang menjadi syarat untuk melakukan ibadah, "muamalah", dan kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan yaitu pentingnya status akil baligh menurut hukum Islam.Â
Agama islam menunjukkan bahwa iman harus dilengkapi dengan sikap batin yang berupa kesalehan atau "ihsan". Sikap tersebut harus diungkapkan dengan kegiatan dan perbuatan yang sesuai hukum islam. Berdasarkan hal tersebut diimani juga bahwa seorang beriman dalam islam atau "mu'min" tidak akan dibiarkan Tuhan dalam kesesatan "dhill".Â
Oleh karena itu sikap yang berseberangan dengan iman adalah "menafikan" Tuhan yang menunjukkan sikap yang sama dengan kejahatan besar yang dapat dilakukan oleh manusia sekaligus menghina Tuhan dan mencelakakan dirinya (dhulm). Sementara sikap yang tidak peduli pada Tuhan atau tidak percaya secara umum disebut dalam islam adalah "kufr" dengan makna pokoknya adalah tidak berterimakasih atas semua kebaikan Tuhan kepada seluruh umat manusia. Arti perbuatan atau amal saleh dalam agama islam dibuat untuk mematuhi hukum dan aturan sebagai bentuk menyenangkan Tuhan. Namun ada beberapa persyaratan untuk melakukan hukum islam yang memang harus mencapai kedewasaan dalam bentuk akil baligh.
Harus diakui bahwa setiap agama mempunyai ajarannya masing-masing, khususnya dalam melihat kedewasaan seseorang. Demikian juga agama islam yang mempunyai ajarannya mengenai kedewasaan seseorang melalui tahapan akil baligh. Tanda-tanda seorang muslim yang akil baligh dalam islam memang lebih menekankan aspek pertumbuhan biologis daripada aspek spiritualitas imannya. Agama Kristen juga mempunyai pandangannya dalam melihat kedewasaan seseorang melalui tahapan katekisasinya.Â
Katekisasi merupakan salah satu bentuk pelayanan pendidikan kristiani yang dilakukan oleh gereja. Istilah katekisasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu "katekhein" yang berarti memberitakan, memberitahukan, menjelaskan, dan memberi pengajaran. Melakukan pengajaran menurut katekhein bukan hanya ditekankan dalam arti intelektual saja, tetapi lebih kepada arti praktis untuk mengajar atau membimbing seseorang ke jalan yang benar dalam tahapan pendewasaannya.Â
Dengan demikian katekisasi dalam agama Kristen berfungsi sebagai sarana untuk pertumbuhan iman orang kristen dalam mengikut Yesus. Beberapa dokumen gereja mengartikan katekisasi sebagai pendidikan iman secara sistematis dan terus berkembang untuk mencapai kedewasaan iman. Dari sudut pandang teologis Kristen melalui pandangan Alkitab telah menunjukkan dinamisme iman yang digambarkan sebagai suatu proses yang berawal dari pertobatan dan berkembang menuju kedewasaan penuh dalam iman dan kesempurnaan iman. Pribadi yang mencapainya adalah orang sempurna yang telah mencapai kepenuhan dalam Kristus (Ef. 4: 13).Â
Tahapan katekisasi dalam ajaran agama kristen merupakan sebuah proses pembimbingan dan pengajaran kepada orang Kristen untuk mempersiapkan mereka menjadi anggota gereja yang memahami dan melaksanakan tugas panggilannya dalam kehidupan secara utuh. Pada akhir dari proses katekisasi, peserta katekisasi akan diterima menjadi anggota gereja dengan melakukan peneguhan katekisasi dan mengakui iman di hadapan orang Kristen lainnya. Setelah melewati tahapan katekisasi, maka seseorang Kristen tersebut menerima hak istimewanya menjadi jemaat yang bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam pelayanan jemaat dan diijinkan ambil bagian liturgis gereja, salah satunya Perjamuan Kudus.
Berkenaan dengan persoalan usia dalam tahapan katekisasi, maka banyak tradisi dan peraturan dalam gereja yang mempengaruhi batasan usia dalam mengikuti tahapan katekisasi tersebut. Aliran Lutheran menetapkan tahapan katekisasi sidi sudah berlaku pada usia kira-kira 14 tahun. Sedangkan aliran Presbiterian memberlakukan katekisasi pada umur 12-13 tahun. Disamping itu dapat juga berpengaruh konteks tempatnya, seperti kekristenan di Belanda yang umumnya katekisasi diterapkan kepada pemuda dan pemudi yang berumur 17 tahun ke atas, sehingga mereka ditahbiskan katekisasinya pada umur genap 18 tahun ke atas. Di beberapa daerah di Eropa bahkan mereka lebih lama lagi karena banyak pemuda-pemudi yang menanggap dirinya belum siap dalam pertumbuhan spiritualitasnya. Dalam konteks gereja di Indonesia juga berpendapat bahwa umur 12-14 tahun masih terlalu muda, sebab pada usia tersebut masih tergolong anak-anak yang belum cukup mempelajari Alkitab, belum dewasa secara pikiran, pengertian atau keputusan mereka, dan belum dapat diserahkan tanggungjawab penuh atas kepercayaan dan kehidupan Kristen mereka. Demikianlah batasan usia kedewasaan menurut ajaran agama Kristen melalui katekisasinya, seperti batasan usia kedewasaan menurut ajaran islam melalui akil balighnya.
Di dalam Alkitab disebutkan bahwa katekisasi mempunyai arti diajarkan (Luk. 1: 4); pengajaran dalam jalan Tuhan (Kis.18: 25); mengajar (Kis. 21: 21); dan diajar (Rom. 2: 18). Kesimpulan makna dari katekisasi dapat diartikan sebagai pengajaran, pendalaman dan pendidikan iman supaya seorang Kristen mempunyai kedewasaan dalam keimanannya. Katekisasi merupakan bentuk pendidikan kristiani berupa penyampaian ajaran iman, pewartaan Kristus, pendidikan, pengukuhan serta pendewasaan yang diberikan oleh gereja kepada jemaatnya yang sudah dibaptis. Katekisasi dalam ajaran agama kristen merujuk kepada pembinaan iman untuk anak-anak, kaum muda, dan orang-orang dewasa yang khususnya mencakup penyampaian ajaran Kristen dan pada umumnya diberikan secara organis dan sistematis dengan maksud mengantar mereka untuk memasuki kepenuhan kehidupan Kristen. Jika diibaratkan mereka yang telah melakukan katekisasi berarti telah menjadi anggota Kristus secara utuh atau kristen yang baru, karena katekisasi adalah bentuk perkenalan yang murni tentang ajaran Kristen. Pada hakikatnya, katekisasi mempunyai peranan yang saling berkaitan dengan ketiga aspek relasi hidup manusia, yaitu relasi dengan Tuhan, relasi dengan sesama dan relasi dengan lingkungan.
Akil baligh dalam ajaran islam dituntut juga perkembangan akal, begitu juga dengan katekisasi yang mempunyai tujuan yang sama untuk pemupukan akal bagi para pengikut Yesus Kristus dengan Firman Allah dibawah bimbingan Roh Kudus melalui sejumlah pengalaman belajar yang dilaksanakan gereja, sehingga dalam diri mereka dihasilkan pertumbuhan rohani yang berkesinambungan melalui pengabdian diri kepada Yesus berupa tindakan kasih terhadap sesama manusia. Selain diarahkan agar memahami isi alkitab, katekisasi juga menuntut untuk mengetahui dan memahami garis besar tentang ajaran gereja yang diberitakan dari Alkitab supaya orang yang telah dewasa secara rohani dapat menyadari akan tugas dalam gereja yang ditempatkan sebagai saksi dan pelayan Yesus yang diakui sebagai Juruselamat. Tanpa adanya pengakuan dasar ini, mereka tidak dapat menunaikan tugas yang sesuai dengan Yesus. Berdasarkan analisis mengenai pembahasan ini, maka katekisasi dapat mempengaruhi spiritualitas seorang kristen untuk mendorongnya supaya semakin rajin beribadah dan mengikuti kegiatan liturgis gereja berdasarkan kesadaran dan panggilan hatinya. Selain itu juga sudah menjadi kewajiban sebagai anggota gereja yang telah melewati tahapan kateksisasi.
Dengan demikian seperti halnya hak istimewa yang didapatkan orang islam ketika melewati tahapan akil baligh, begitu juga katekisasi dalam ajaran agama Kristen juga menekankan sebuah tanggung jawab atas pelayanan bagi orang yang telah melewati tahapan katekisasi. Tanggung jawab itu mencakup berbagai tugas yang diantaranya yang menjadi hak dan kewajiban anggota jemaat gereja yang antaranya adalah:
Anggota jemaat setelah melewati tahapan katekisasi diwajibkan mengikuti kebaktian, persekutuan, perjamuan kudus, dan kegiatan gerejani lainnya. Â
Anggota jemaat yang berusia 13-20 tahun wajib mengikuti pelajaran ketekhisasi sidi. Â
Anggota jemaat yang boleh menerima pemberkatan nikah adalah yang telah melewati tahapan katekisasi dan yang perilakunya baik.Â
Anggota jemaat yang dibolehkan mengikuti perjamuan kudus adalah yang telah melewati tahapan katekisasi dan tidak pernah dikenakan hukum siasat gereja. Â
Hukum/ siasat gereja berlaku bagi anggota jemaat yang telah melewati tahapan katekisasi jika melakukan pemberontakan terhadap Firman Tuhan dan tata tertib gereja.Â
Anggota jemaat yang dikenakan hukum/ siasat gereja dapat diterima kembali setelah mengikuti penggembalaan khusus.
 Kedewasaan secara umum adalah tahap seseorang yang telah mencapai tahap akhir perkembangan yang ada pada dirinya melalui aspek biologis. Dalam perspektif ilmu agama-agama juga mengatur hal tersebut, salah satunya adalah agama islam melalui pengajarannya dalam bentuk tahapan Akil Baligh yang merujuk kepada masa kedewasaan seseorang yang didasarkan tanda-tanda fisik yang telah matang dan akal yang sudah berkembang. Ketentuan akil baligh dalam agama islam telah diatur dalam perspektif ilmu fiqih. Melalui ilmu itu juga yang membuat empat aliran utama islam, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, Mazhab Hambali memiliki perspektifnya masing-masing dalam melihat akil baligh tersebut. Akil baligh dalam agama islam dapat disimpulkan menjadi hal yang penting bagi perkembangan agama tersebut, sebab orang muslim mendapatkan hak istimewa hingga kewajibannya ketika telah melewati tahapan akil baligh tersebut.Â
 Sedangkan kedewasaan menurut agama Kristen diatur melalui tahapan katekisasi yang lebih memprioritaskan aspek spiritualitas. Sedangkan persoalan umur biasanya agama Kristen lebih memprioritaskan umur 15 tahun keatas, sebab pada usia dibawahnya masih tergolong anak-anak yang belum cukup mempelajari Alkitab, belum dewasa secara pikiran, pengertian atau keputusan mereka, dan belum dapat diserahkan tanggungjawab penuh atas kepercayaan dan kehidupan Kristen mereka. Begitu juga katekisasi dalam agama kristen dapat dikatakan menjadi hal yang penting bagi perkembangan agama tersebut, sebab orang Kristen juga mendapatkan hak istimewa hingga kewajibannya ketika telah melewati tahapan tersebut yang membuatnya menjadi jemaat yang bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam pelayanan spiritual di dunia ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H