Sudah 7 dekade kemerdekaan Indonesia. Negeri pemburu ikan paus, mendapat  julukan sebagai daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T). Daerah yang berada di selatan Indonesia ini,  berbatasan dengan laut Sawu dan berjarak 145 mil laut dari kota Timor Leste. Daerah dengan jumlah PNS gol IV sebanyak 355 orang.Â
Terdapat 9 kecamatan dan 144 desa dan 7 kelurahan. Jumlah penduduk miskin sebanyak 78.350 jiwa atau 26,21%. Memiliki guru 340, generasi penerus Lembata yaitu pelajar sebanyak 4.272 siswa. Sebutan nama  Lembata sejak 1 Juli 1967 melalu musyawarah rakyat. Â
Menjadi daerah 3T bukan untuk diremehkan. Lembata  menjadi kebanggaan karena bertahan di garis terdepan Indonesia. Bukan pula harus merasa sedih  menjadi warga nomor dua dan menjadi patah semangat.Â
Lembata menyimpan keunggulan  potensi sumber kekayaan alam budaya. Budaya Lamaholot merupakan salah satu nilai lokal yang mengikat tatanan sosial masyarakat.Â
Berbeda dengan wilayah lainnya di Pulau Flores, walaupun berada dalam satu daratan tetapi memiliki bahasa yang berbeda. Budaya Lamaholot, mampu mengikat semangat persaudaraan wilayah Flores Timur (Larantuka) di daratan Flores, Pulau Adonara, P. Lembata dan P. Solor.
Semangat persaudaraan budaya ini menjadi fondasi kekuatan dalam mengembangkan Lembata. Untuk melihat lebih jauh, mari kita perhatikan data. Data BPS Kabupaten Lembata tahun 2022, tidak banyak menyajikan data potensi sumber kekayaan alam.Â
Secara umum, potensi daerah yang  dikelola secara tradisi turun temurun adalah perikanan dan pertanian.  Potensi perikanan belum dikelola secara optimal dalam skala industri. Selain itu, negeri yang memilki 3 gunung api ini memiliki sumber kekayaan alam panas bumi yang belum termanfaatkan. Â
Sumber energi yang terbarukan ini agar menjadi prioritas pemerintah daerah untuk dimanfaatkan. Sumber kekayaan alam lainnya berupa mineral yang tentunya belum dapat dimanfaatkan dan tersimpan menjadi kekuatan jangka kedepan Lembata.
Konsep pengembangan Lembata  dilakukan dengan melihat sektor dominan yaitu sektor perikanan, pertanian serta perdagangan dan jasa. Konsep pengembangan ini dapat didukung dengan kebijakan pemerintah pusat,  bekerjasama dengan sektor swasta serta kerjasama antara wilayah dengan kabupaten lainnya.Â
Kebijakan pusat seperti terkait dengan pengembangan infrastruktur penunjang seperti listrik. Kebijakan kerjasama antar wilayah di sektor perikanan seperti penangkapan, pengapalan dan industri perikanan.