Mohon tunggu...
Yafi Nurfaizal
Yafi Nurfaizal Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Fisip Untirta

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi (19), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Konsumen Pengguna Layanan Streming Film Online Pada Masa Pandemi

13 November 2021   02:35 Diperbarui: 13 November 2021   02:49 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bermula dari merebaknya virus Corona jenis baru (SARS-CoV-2), yang disebut Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di dataran negeri Tiongkok tepatnya di provinsi Wuhan pada akhir 2019, seluruh negara di dunia seolah dihantam krisis besar. Skema WFH merupakan bagian dari konsep telecommuting (bekerja jarak jauh), yang sebenarnya bukan hal baru dalam dunia kerja dan perencanaan kota, bahkan telah dikenal sejak tahun 1970-an sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan lalulintas dari perjalanan rumah-kantor pulang-pergi setiap hari. 

Kebijakan pemerintah untuk menerapkan work from home (WFH) selama pandemi covid-19 berlangsung, membuat banyak orang mengakses hiburan lain di internet. Salah satunya dengan mengakses layanan streaming. Pada kuartal I di 2020, tercatat sebanyak 16 juta pelanggan untuk Netflix. Netflix merupakan aplikasi streaming film berbasis langganan yang sedang diminati masyarakat. Di masa pandemi seperti sekarang minat konsumen untuk berlangganan Netflix semakin meningkat.

Apa Itu Perilaku Konsumen?

Istilah perilaku konsumen dartikan sebagai perilaku yang diperlihatkan oleh konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan dan menghabiskan produk dan jasa yang mereka harapkan, dapat memuaskan kebutuhanya. Perilaku konsumen mengacu kepada perilaku pembelian individu pembelian terakhir dan rumah tangga yang membeli barang atau jasa untuk kosumsi pribadi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dari perilaku konsumen merupakan suatu proses bagaimana konsumen dalam memilih, membeli, menggunakan, kemudian mengevaluasi, dan menghabiskan produk untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya.

Ketika manusia ingin menonton film sebab merasa perlu hiburan, dia dapat mencari platform untuk menonton film yang gratis daripada harus berlangganan dengan harga berkisar sekitar Rp.50.000-Rp.200.000 perbulannya. Hal tersebut disebabkan apabila berlangganan maka akan mendapatkan fitur-fitur yang tidak disediakan di platform film gratis. Platform film yang berbayar menyediakan fitur bebas iklan saat menonton, kualitas video yang jelas, audio yang jernih serta terjemahan yang disediakan dalam berbagai macam bahasa. Namun berlangganan tidak selalu memberikan keuntungan bagi konsumen khususnya terhadap keuangan. Uang yang digunakan untuk berlangganan bisa saja digunakan untuk menabung atau melakukan kegiatan sosial menggunakan uang tersebut.

Berdasarkan hasil dari analisis tersebut, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen di masa pandemi seperti saat ini. Penulis mencoba untuk mengulas faktor apa saja yang menjadi keputusan terhadap perilaku konsumen di masa pandemi. Berikut ulasannya.

Faktor-Faktor Perilaku Konsumen Berlangganan Layanan Streaming Film Online?

1. Pekerjaan

Para konsumen yang sudah memiliki pekerjaan, meluangkan waktu beserta uangnya untuk berlangganan layanan streaming film online (Netflix) dengan harga yang terjangkau dan dapat mengisi kebosanan hanya dengan menonton film.

2. Hobi

Pada dasarnya, masing-masing individu memiliki hobi yang berbeda. Perilaku konsumen satu ini disebabkan oleh hobi itu sendiri yang membuat orang merasa senang ketika melakukan hobi tersebut, dalam hal ini berlangganan layanan streaming film online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun