Mohon tunggu...
zulfika ahmadrifqi
zulfika ahmadrifqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uin raden mas said surakarta

suka update tetang perang palestina-israel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Konflik Palestina-Israel

13 Juni 2024   01:45 Diperbarui: 13 Juni 2024   01:52 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kerusakan Infrastruktur:

Serangan udara dan pertempuran merusak infrastruktur sipil seperti rumah, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas air. Ini mempengaruhi akses warga terhadap layanan dasar.

Trauma Psikologis:

Warga sipil, terutama anak-anak, mengalami trauma akibat kekerasan, kehilangan orang terdekat, dan ketidakstabilan. Dampak psikologisnya bisa berlangsung selama bertahun-tahun.

Keterbatasan Akses:

Warga di Tepi Barat dan Gaza menghadapi keterbatasan akses terhadap air bersih, listrik, dan layanan kesehatan. Blokade di Gaza memperburuk situasi.

Kehilangan Mata Pencaharian:

Ketidakstabilan dan konflik menghambat ekonomi lokal. Banyak warga kehilangan pekerjaan dan kesempatan untuk mencari nafkah. Semoga suatu hari nanti perdamaian dapat dicapai, dan warga sipil tidak lagi harus menderita akibat konflik ini.

Meskipun konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung lama, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi dialog antara komunitas dan pemimpin lokal. Berikut beberapa contoh:

Organisasi Masyarakat Sipil:

Berbagai organisasi masyarakat sipil, baik di dalam maupun di luar wilayah konflik, berusaha memfasilitasi dialog antara warga Israel dan Palestina. Mereka mengadakan pertemuan, seminar, dan lokakarya untuk mempromosikan pemahaman dan perdamaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun