Mohon tunggu...
sofyan yunus
sofyan yunus Mohon Tunggu... -

Just human like u

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hoax 1 Syawal, Luar Biasa Ceroboh

4 September 2011   20:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:14 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Catatan:

[0] Penanggung jawab biasanya lembaga (Kompasiana?). Kompasiner lain bisa baca di “Term and Use” Kompasiana, agar terhindar dari jebakan yang tidak perlu. Kalau Kompasiana, sudah menekankan bahwa seluruh isi adalah tanggung jawab Kompasiner, harap hati-hati sebab ada sejumlah mata di luar sana mengawasi opini Kompasiner. Melalui distribusi multi device (termasuk B=black B=Berry M=Messenger), opini Kompasiner bisa terdokumentasi dengan baik dan bisa dijadikan alat bukti meski di server Kompasiana terhapus.

[1] Kalau seseorang melanggar hak orang lain [melalui tulisan] yang terkait dengan ketidakbenaran informasi [karena hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar], maka Kompasiner penyebar HOAX bisa dikenai pasal pidana (kalau sempat, perhatikan KUHP, ada sejumlah pasal yang siap dijadikan ‘peluru’—aparat sangat lihai dalam hal ini). Bagaimanapun, atas dasar UU yang mengikat, seseorang bisa melapor atas nama hukum karena dirugikan. Yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Kompasiana sebagai lembaga, jika [sekali lagi] Kompasiana mengelak melalui “Term and Use”, maka Kompasiner penyebar HOAX yang bertanggung jawab penuh.  Kompasiner lain, bisa bandingkan dengan UU kebebasan informasi.

[2] Sudah melalui editing struktur (tanpa mengubah maksudnya). Aslinya, Lihat di “Jawaban Atas Sebuah Kontraversi Tulisan” oleh Jiddan. Sejumlah komentator menggunakan agama (Islam) sebagai dasar, sebuah cara yang tidak fair, karena memang tidak masuk kedalam hukum positif Indonesia. Penulis melalui tulisan ini melakukan pembelaan diri, namun tidak mampu menghapus subtansi masalahnya: HOAX! Tidak akurat, LOW TASTE JOURNALISM dan alur logika yang buruk terutama “SILOGISME”nya serta penerapan eufimisme bahasa untuk menghindar dari tanggung jawab (ekspresi pengecut melalui penggunaan bahasa).
[3] Sebagai ditunjukkan oleh Mustofa B. Nahrawardaya, termasuk melalui cek silang, ternyata tidak didapatkan data yang mendukung 1 Syawal jatuh pada Rabu serta pemerintah A Saudi membayar kafarat.
[4] Secara sederhana dimaknai sebagai alur logika dalam bahasa pemrograman (mungkin juga meta bahasa-HTML dll). Untuk lihatnya, bisa Kompasiner klik kanan mouse saat online pilih “View Page Source”. Detailnya, Kompasiner bisa baca di Wiki.

[5] CMIIW (Correct me if I am wrong). Cara ini sebagai standar komunikasi online. Bedakan kritik (koreksi) atas isi dan serangan personal. Debat positif mengandung “Ongoing debate” yang berakhir pada, “Bahwa peserta debat tunduk pada kebenaran”.

----

About Me:

Saya, Kompasiner pemula, tidak memiliki cukup pengalaman jurnalistik. Tapi pernah berkecimpung di JPNN (Jawa Pos News Network), begitu amat langka melakukan rapat di Graha Pena, JP. Sering dimarahi sang Redaktur, kalau menyangkut soal akurasi tulisan. Sekali-skali diintegorasi oleh sang letnan kolonel militer plus pasi intel, skali-skali diberi stempel “provokator” oleh sang letnan kolonel polisi (pangkat lama), skali-skali dituduh biang rusuh!, dianggap musuh, juga karena protes akan akurasi tulisan… tapi untung, dibekali sebuah “tool” yang dikenal dengan “Hak Jawab”, “Hak Koreksi” (sebuah keharusan menurut UU). Tulisan ini hanya sebuah pendapat pribadi, sedikit inspirasi dari UU Pers dan Kode Etik Wartawan serta bayang-bayang wajah redaktur. Tidak berani mengklaim diri tulisan ini sebuah reportase—karena reportase, memiliki demarkasi jelas—fakta ya fakta, opini ya opini. Tidak boleh dicampuradukan… itulah sejatinya reportase… Saya tidak tau tentang kerja system Kompasiana, tapi, setidaknya, saya belajar pada system yang dikembangkan di www.inovasive.com...

Lampiran:

Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI)

Kemerdekaan pers merupakan sarana terpenuhinya hak asasi manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dalam perwujudan kemerdekaan pers, wartawan Indonesia menyadari adanya tanggung jawab sosial serta keberagaman masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun