Tidak hanya AFTA, ASEAN juga mengambil salah satu bentuk dari integrasi ekonomi melalui MEA. MEA menerapkan konsep common market yang dimana pasar ini menerapkan kebebasan faktor-faktor produksi antar negara, hal ini termasuk modal dan tenaga kerja. ASEAN menciptakan MEA dengan maksud untuk mengubah ASEAN menjadi pusat produksi yang kompetitif secara ekonomi, wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serta wilayah yang terintegrasi ke dalam ekonomi global (Warsono, 2017).Â
Dengan adanya MEA, Setiap negara dalam kawasan ASEAN diharapkan untuk memiliki daya saing ekonomi yang lebih tinggi, penguatan UKMM di setiap negara ASEAN dan memiliki SDM yang lebih dapat bersaing di pasar global. Menurut data dari web resmi dari ASEAN yaitu asean.org (2021), GDP ASEAN mencapai nilai 3.2 Triliun USD pada tahun 2019. Hal ini merupakan capaian yang sangat gemilang mengingat MEA disetujui dan disepakati pada tahun 2015.Â
Capaian ini menempatkan ASEAN sebagai regional ekonomi terbesar kelima di dunia. Dengan melihat data ini, pemberlakuan MEA dapat dikatakan berhasil mengingat dapat menjadikan regional ASEAN menjadi salah satu regional yang dapat bersaing di perekonomian global.
Temuan AFTA dan MEA merupakan temuan yang sangat brilian oleh pemimpin ASEAN mengingat integrasi ekonomi sudah menjadi salah satu poin krusial dalam hal perekonomian global. Melihat adanya AFTA dan MEA juga dapat menjadikan ASEAN sebagai salah satu regional yang tetap dapat bersaing di kancah perekonomian global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H