Mohon tunggu...
Syarif Dhanurendra
Syarif Dhanurendra Mohon Tunggu... Jurnalis - www.caksyarif.my.id

Pura-pura jadi Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mampukah Zulhas Bersihkan Kemendag dari Praktik Korupsi?

19 Juni 2022   20:03 Diperbarui: 19 Juni 2022   20:03 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata Trubus, Pak Zulhas ini, kan, dari PAN telah 1 tahun lebih bergabung ke koalisi.

Politikus PKS, Mulyanto pula memperhitungkan demikian. Dia berkata, penggantian mendag yang dicoba oleh Presiden Jokowi cumalah acara tutup tahun buat mengasyikkan seluruh pihak.

Kat Mulyanto, di tengah permasalahan migor (minyak goreng) yang berlarut- larut, reshuffle ini semata- mata acara tutup tahun, seremonial supaya seluruh pihak happy tetapi tidak menuntaskan substansi permasalahan. Itu cuma soal politik kekuasaan. Bukan politik pembangunan.

Tetapi demikian, jabatan baru Zulhas tersebut dinilai mempunyai kemampuan buat jadi boomerang untuk Zulhas ataupun untuk PAN. Terlebih bila Zulhas kandas menanggulangi kasus yang terdapat di badan Kemendag.

"(Zulhas jadi menteri) niatnya untuk menaikkan rating partai sebenarnya, arahnya menyelamatkan partai, tapi bisa saja jadi boomerang bagi partainya kalau Pak Zulhas gagal dalam hal melakukan reformasi dan tata kelola di Kemendag, termasuk gagal menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendera dari mulai suap, korupsi, dan lain-lain," kata Trubus mengakhiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun