Mohon tunggu...
Achmad Zamzami
Achmad Zamzami Mohon Tunggu... -

Achmad Zamzami\r\nASISTEN AHLI BIDANG KELEMBAGAAN\r\nKomisi Penyiaran Indonesia Pusat\r\n08111231926

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sudahkah Televisi Sesuai Harapan UUD '45

22 Mei 2017   16:09 Diperbarui: 22 Mei 2017   16:14 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Dalam hal lain komunikasi massa adalah bentuk yang berbeda. Menyusun pesan efektif untuk ribuan orang dengan latar belakang dan kepentingan yang berbeda-beda membutuhkan keahlian yang berbeda dengan sekedar bicara dengan teman. Menyusun pesan lebih kompleks karena ia harus menggunakan suatu sarana, misalnya percetakan, kamera atau perekam.

Peran media khususnya televisi dalam kehidupan sosial bukan hanya sarana pelepas ketegangan atau hiburan, tetapi isi dan informasi yang disajikan mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial (jurnal.bl.ac.id/wpcontent). Isi media massa (televisi) merupakan konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga sesuatu yang ada di televisi akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial. Gambaran tentang realitas yang dibentuk oleh isi televisi inilah yang mendasari respon dan sikap khalayak terhadap berbagai objek sosial. Informasi yang salah dari televisi akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek sosial itu. Sehingga televisi dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas.

Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian. Standard kualitas informasi ini dipegang oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI adalah Lembaga negara independen yang bebas dari intervensi modal maupun kepentingan kekuasaan dan untuk mempertegas pengelolaan sistem penyiaran yang merupakan ranah publik serta bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat (www.kpi.co.id). Hal ini menunjukkan bahwa KPI adalah lembaga  yang mengendalikan program acara siaran yang layak bagi masyarakat.

Tugas dan kewajian KPI, antara lain: menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia; ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran; ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait; memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang: menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran; serta menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalisme di bidang penyiaran (www.kpi.go.id). Jadi, KPI adalah harapan satu-satunya suatu badan independen penyiaran tertinggi yang dapat me-manageprogram acara di televisi.

Akan tetapi kenyataan di lapangan, banyak tayangan televisi yang tidak menididik sehingga menyebabkan dampak negatif yang cukup besar. Di sinilah peran organisasi profesi sangat dibutuhkan. Organisasi profesi adalah himpunan orang-orang seprofesi yang bergerak di bidang penyiaran. Jadi, salah satu tugas organisasi profesi adalah ikut serta memanage informasi yang beredar di masyarakat agar tidak terjadi adanya informasi yang overload atau un educated. Televisi adalah gudang informasi yang sangat cepat diserap oleh masyarakat. Oleh karena itu, organisasi profesi sangat perlu memperhatikan informasi dan tayangan yang disajikan televisi agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya. Di sinilah peran organisasi profesi untuk memanage informasi dan program yang ada di televisi agar tidak kehilangan makna- meaningless.

Selama ini (KPIP dan KPID) bergerak sendiri  sehingga pekerjaan yang dihasilkan kurang maksimal. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya tayangan televisi yang kurang atau bahkan tidak mendidik sama sekali. Peran organisasi profesi di sini sangat penting sebagai pendamping KPI untuk diajak bertukar pendapat tentang tayangan-tayanan televisi yang bermanfaat atau tidak bagi masyarakat. Misalnya dengan membuat program acara yang sarat dengan fungsi-fungsi edukasi, informasi dan inspirasi agar masyarakat senantiasa mendapat message-message yang positif, produktif, konstruktif dan inspiratif guna mencerdaskan kehidupan  bangsa.

Televisi sebagai media informasi mempunyai dampak negatif dan dampak positif bagi masyarakat. Dampak negatif yang disebabkan oleh program acara televisi lebih menonjol daripada dampak positifnya. Hal inilah yang menjadi permasalahan, sehingga dibutuhkan solusi yang tepat untuk mengurangi dampak negatif televisi. Permasalahan dan pencarian solusi yang tepat ini telah lama menjadi pemikiran dan perenungan penulis, khususnya setelah 6 tahun mendapat kepercayaan menjadi anggota Dewan Pers.

Di setiap kali mengadakan kegiatan di berbagai daerah, penulis selalu mendapat pertanyaan publik utamanya terkait program-program televisi yang tidak mendidik, cenderung memprovokasi, terlalu sering menampilkan adegan-adegan kekerasan dan tidak memberi contoh bagaimana seharusnya pemimpin atau anggota masyarakat berperilaku bijak dan inspiratif. Untuk itu perlu dilakukan langkah strategis yang memadai demi terciptanya cita-cita untuk  mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang dicita-citakan para founding fathers kita guna mencapai tujuan nasional, yang berlandaskan kepada 4 pilar (konsensus) dasar yakni : Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun