Mohon tunggu...
Yopi Cahyono
Yopi Cahyono Mohon Tunggu... -

saya lahir di bengkayang, saat ini masih aktif di dunia jurnalist dan bertugas di Kabupaten Bengkayang kalimantan barat: \r\n1. Harian Equator Desember 2009-31 Juli 2012\r\n2. Majalah Mata BOrneo 1 Agustus 2012-sekarang\r\n3. Harian Mediator Agustus 2012-31 Desember 2012\r\n4. harian Kalbar Times 2 Januari 2013 sampai sekarang\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Calon Bupati Kubu Raya Palsukan Dokumen

26 Juni 2013   16:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:23 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh sangat ironis sekali apa yang telah dilakukan oleh calon bupati dan tim suksesnya, berani sekali melakukan pemalsuan dokumen. Apakah layak dan pantas menjadi seorang pemimpin kepala daerah, baru calon bupati saja sudah berani melakukan pemalsuan. Apalagi sudah duduk manis di kursi panas Bupati Kubu Raya untuk periode berikutnya, lebih berani lagi melakukan pelanggaran.

Mohamad, Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kalbar mengatakan, setiap tahapan tentunya ada potensi pelanggaran baik itu mengenai pelanggaran administrasi, kode etik maupun pidana. Pelanggaran dapat saja sifatnya temuan yang ditemukan oleh pengawas atau juga atas laporan dari masyarakat.

"Sampai saat ini baru ada satu laporan yang di duga terjadinya sebuah pelanggaran yakni pemalsuan dokumen untuk mendukung salah satu calon bupati di Kubu Raya dari jalur perorangan," beber Mohamad ditemui di Sekretariat KPU Bengkayang, Selasa (4/6).

Ia melanjutkan,  pelanggaran tersebut  berdasarkan laporan dan pihaknya sedang mempelajarinya. Mohamad saat ini melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan pemanggilan saksi-saksi mengenai pelanggaran.  Bawaslu Kalbar berjanji secepatnya meminta keterangan terlapor.

Mohamad mengakui, sampai saat ini belum ada temuan Bawaslu Kalbar dan laporan dari masyarakat maupun partai politik peserta Pileg 2014 pada tahapan kampanye, daftar pemilih, dan ferivikasi faktual calon anggota DPD RI.

Mohamad menjelaskan, apabila ada warga atau parpol menemukan pelanggaran, caranya ialah datang langsung saja ke sekretariat Bawaslu dengan membawa identitas jelas dari pelapor dan menceritakan peristiwanya serta menunjukkan saksi dan barang bukti. Pelaporan ini berlaku sebelum panwaslu kabupaten/kota terbentuk.

"Informasi adanya pelanggaran oleh masyarakat juga dapat melalui email yakni bawaslu_kalbar@yahoo.com. Atau melalui telpon ke anggota Bawaslu  yakni 081345783054 atas nama Mohamd, Heru ke 081352670996, dan Ketua Bawaslu Kalbar 085345038374," terangnya.

Mohamad berharap seluruh elemen masyarakat Kalbar ikut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pileg 2014. Sehingga Pemilu berjalan dengan baik dan lancar.  Tentunya semua itu dapat terwujud dengan adanya partisipasi masyarakat. Warga dapat mengawasi pengawas pemilu, penyelenggara pemilu, peserta pemilu atau masyarakat dengan melaporkan ke bawaslu atau panwaslu apabila mereka diketahui melakukan pelanggaran. (yopi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun