Saat ini, sebotol air dapat dibeli hampir di mana-mana, setelah selesai diminum, mudah dibuang ke tempat sampah, sehingga tidak perlu membawa wadah besar sepanjang hari.
Studi (Etale et al., 2018) memberikan bukti bahwa faktor psikologis sangat mempengaruhi masyarakat dalam mengkonsumsi air.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa faktor-faktor pengaruh norma, dan citra yang terkait dengan jenis air tertentu dapat menjadi faktor pilihan yang signifikan.
Sehingga orang lebih cenderung mengkonsumsi air keran jika mereka memiliki perasaan positif tentang hal itu, penggambaran positif seperti yang digunakan dalam industri air minum dalam kemasan dapat menghasilkan pengaruh yang lebih positif dan menghasilkan konsumsi air keran yang lebih tinggi.Â
Pengaruh positif juga dapat dihasilkan dengan menggunakan model peran untuk mempromosikan air keran (PDAM) atau dengan kampanye yang menyoroti aspek positifnya, misalnya keramahan lingkungan, dan fakta bahwa air tersebut dikenai standar kualitas yang lebih ketat daripada air kemasan.
Mungkin juga ada ruang untuk mengubah perilaku dengan mengubah norma. Ini membutuhkan identifikasi terlebih dahulu asal usul norma.Â
Norma yang didasarkan hanya pada kebiasaan misalnya minum air kemasan saat bepergian, dapat dibalikkan dengan memberi sinyal perilaku yang diinginkan.Â
Misalnya, menandakan bahwa perilaku 'khas' mahasiswa yang diinginkan harus 'berkelanjutan' menyebabkan lebih banyak mahasiswa memilih untuk mengkonsumsi air keran (PDAM) dan mendukung pelarangan air minum kemasan di kampus ( Santos & van der Linden, 2016).Â
Pendekatan ini sangat efektif di lembaga dan organisasi di mana inisiatif seperti menyediakan botol yang dapat digunakan kembali dapat memberikan sinyal untuk konsumsi yang dapat diterima dan mendorong kesesuaian sosial.Â
Dengan demikian, pensinyalan norma institusional dapat menjadi kendaraan untuk mengubah norma-norma sosial yang mapan.Â