Si bocah menyerah. Harga Rp 750 dia setujui. Surat binatu ditulis.
Dalam surat binatu tercatat bahwa pakaian yang digadaikan harus ditebus dengan uang sebesar Rp 1.250, jika tidak ditebus dalam 2 bulan, pakaian itu akan jadi dagangan tukang loak.
***
Seorang ibu menangis keras di rumahnya di suatu siang yang terik. Ibu itu kehilangan 3 lembar kain panjangnya yang digadaikan ke binatu. Padahal kain itu masih baru. Ketiga kain itu dibelinya seharga Rp 6.000 dari tabungannya yang ia kumpulkan dari sisa-sisa uang belanjanya. Suaminya bekerja sebagai nelayan.
Nilai gadai dari ketiga kain yang masih baru itu hanya didapatkan uang Rp 1.500. "Uangnya untuk makan," katanya, karena saat itu suaminya tak turun mencari ikan karena musim angin barat. Nelayan pergi ke laut saat musim angin timur.
Dua bulan terlewati dan belum juga mendapatkan uang sebesar Rp 2.250 untuk menebus kain-kainnya, akhirnya ketiga kain tersebut sudah hilang.
Tak hanya pakaian yang bisa jadi jaminan pinjaman uang di rumah binatu di daerah itu. Jam tangan, radio, tape recorder, cincin atau kalung emas, bahkan lemari pakaian bisa diangkut ke rumah binatu sebagai jaminan.
Ada rumah binatu yang memberlakukan bunga Rp 50 per hari, ada juga yang memberikan bunga pinjamaan hingga 35% per bulan.
Radio dan tape recorder dihargai Rp 3 ribu hingga 10 ribu. Lemari Rp 2.000 sampai 4.000. Setiap gram emas paling tinggi dihargai Rp 3.000.
Sebulan sekali para pemborong pakaian bekas mendatangi rumah binatu. Dari 1 rumah binatu, para pemborong pakaian bekas itu membeli sekitar 150-200 potong pakaian. Harga celana panjang, kain panjang atau rok, per lembar biasanya dibeli pemborong seharga Rp 700.
Sebagian pakaian bekas itu dijual ke Tangerang, Kerawang, da beberapa kota kecil lainnya di Jawa Barat. Sebagian mengalir ke Lampung. Di Lampung, sepotong celana panjang dari rumah binatu itu dijual antara Rp 1.200-1.400.