Karena Penyebaran Virus ini terjadi karena pergerakan dan interaksi manusia dari daerah yang terinfeksi ke daerah lain, maka salah satu yang bisa segera dilakukan adalah melarang atau setidaknya membatasi untuk sementara penugasan Pejabat Keluar Daerah.
Jika pun terpaksa maka sifatnya hanyalah pada urusan yang sangat sangat urgen. Saat ini banyak daerah telah mengambil kebijakan tersebut. Bahkan pada tingkat Kementrian, banyak agenda yang sifatnya bepergian ketempat lain dibatalkan atau di tunda. Kita di Sangihe pun dapat mengambil kebijakan tersebut.
6. Tetapkan Kebijakan “Wajib Isolasi dan Observasi”.
Bagi Pejabat yang sudah terlanjur melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Daerah sebelum kebijakan tersebut nantinya dikeluarkan secara resmi harus menjalani masa observasi dalam Isolasi. Setidaknya “Isolasi Rumah” agar tidak berinteraksi lebih dengan masyarakat sebelum kondisinya dipastikan sehat dan bebas virus corona oleh tim Medis/Satgas Corona yang sudah ditetapkan tadi.
Selain Pejabat, kebijakan Wajib Isolasi pun diterapkan untuk masyarakat khususnya mereka yang bepergian ke laur daerah dan mengunjungi darah daerah yang sudah terhampar virus Corona. Menurut Informasi, saat ini ada beberapa warga Sangihe yang berlibur ke Bangkok dengan transit di Hongkong (mohon di koreksi dan diverifikasi jika info ini keliru).
Sebaiknya Pemerintah Daerah segera menyurat ke Kementrian Kesehatan tentang hal ini agar menjadi perhatian, sambil memohon agar mereka dapat di observasi dulu pada rumah sakit dengan fasilitas yang memadai di Jakarta sebelum mereka diijinkan kembali ke Sangihe.
7. Tunda atau Batalkan Agenda Kegiatan yang sifatnya Massal dan Mengumpulkan Banyak Orang
Saat ini bukan saja di Indonesia, tapi diseluruh dunia salah satu kebijakan strategis yang dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona adalah menghindari kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.
Hal ini dipahami karena transmisi virus tersebut dapat terjadi dari kontak fisik. Salah satu contoh, kegiatan Kementrian PPA yang akan dilaksanakan di Sangihe pada Selasa tanggal 17 Maret 2020 ini di tunda karena alasan diatas.
Di tahun ini Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah event event akbar beskala regional maupun Nasional. Dalam waktu dekat, Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menjadi tuan rumah dari event akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) XXVIII yang rencananya akan dihadiri oleh ribuan orang.
Selain event ini, Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud juga dipercaya menjadi tuan rumah salah satu side event PGI yang pastinya akan dihadiri oleh ratusan bahkan ribuan orang dari berbagai penjuru.