Sebagai Presiden, Prabowo tentu pantas dan berhak marah atas para pembantunya yang menyimpang dari arah kebijakan dan komitmen kepemimpinannya. Dalam konteks menjaga marwah dan soliditas pemerintahannya, marah adalah hak prerogatif Presiden yang dengan mudah bisa berujung pada pemberhentian para pembantunya di Kabinet dan lingkaran istana lainnya.
Presiden Prabowo pantas dan memang sudah seharusnya menjaga marwah pemerintahannya di mata rakyat dan memastikan kekuasaannya ramah kepada rakyat selaras dengan komitmen dan tekadnya untuk melindungi dan membahagiakan seluruh rakyat.
Dan ini wajib diikuti dengan tegak lurus oleh seluruh jajaran pembantunya baik di kementerian maupun lembaga atau badan lain di lingkaran istana. Termasuk para Pembantu Khusus Presiden di masing-masing bidang penugasannya. Mereka perlu belajar dari kasus ini jika tidak ingin terjerumus kedalam lubang insiden yang sama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI