Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pilkada Banten, Koalisi Gigantis, dan Calon Tunggal

25 Juli 2024   14:10 Diperbarui: 25 Juli 2024   15:51 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengkhawatirkan mencermati dinamika prakandidasi Pilkada Banten belakangan ini. Dari berbagai sumber dan gejala yang tampak di ruang publik, Banten potensial akan menjadi arena kontestasi kotak kosong melawan koalisi gigantis. Koalisi bongsor ini dimotori oleh Partai Gerindra dengan sokongan penuh Koalisi Indonesia Maju (KIM) di pusat kekuasaan nasional.

Di tingkat Provinsi, replikasi KIM di Banten dan kabarnya bakal menggunakan nama Koalisi Banten Maju (KBM) mendekati tuntas dengan memajukan pasangan Andra-Dimyati. Semua anggota koalisi pendukung Prabowo-Gibran, minus Golkar sudah bergabung di perahu besar ini. Terakhir adalah Partai Demokrat yang memberikan rekomendasi pencalonan terhadap pasangan kader Gerindra-PKS itu (Kompas.com, 19 Juli 2024).

Delapan partai politik parlemen di Banten kini sudah berada dalam satu kubu. Yakni Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, PAN, PPP, PSI, dan Demokrat. Akumulasi jumlah kursi di DPRD Banten dari kedelapan partai ini adalah 72 (72%). Dua partai sisa yakni Golkar dan PDIP, yang masing-masing memiliki 14 kursi di DPRD Banten belum secara tegas akan menentukan pilihan sikap elektoralnya.

Dengan demikian kehadiran kotak kosong sebagai "peserta" Pilgub Banten tinggal satu langkah lagi. Yakni jika Golkar akhirnya juga memutuskan bergabung dengan KBM (?). Karena PDIP  tidak mungkin mengusung pasangan calon sendiri mengingat jumlah kursinya yang tidak memenuhi syarat normatif ambang batas pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur.

Spekulasi yang beredar menyebutkan bahwa langkah pamungkas ini sekarang sedang dipersiapkan di Jakarta. Yakni melalui "barter kekuasaan": Airin Rachmi Diany (bakal kandidat Gubernur Golkar yang sudah lama menyosialisasikan diri ke antero Banten) masuk Kabinet KIM dan Golkar memberikan dukungan kepada Andra-Dimyati.

Jika itu terjadi maka tuntas sudah. Pilgub Banten bakal diikuti oleh hanya dua peserta. Yakni Paslon Anrda-Dimyati dan Kotak Kosong! PDIP ditinggal sendiran, pilihannya kemudian ikut bergabung sebagai partai terakhir dengan perahu besar bernama KBM (?). Atau menjadi "single fighter", memimpin rakyat membantu kotak kosong memenangi Pilkada.  

Kegagalan Partai Politik

Lantas mengapa kehadiran kotak kosong pantas dikhawarirkan ? Penting dikemukakan lebih dulu, kehadiran kotak kosong ini merupakan implikasi politik dari proses kandidasi dimana partai-partai politik bersepakat mengajukan hanya satu pasangan calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Atau dengan istilah yang lebih popular adalah calon tunggal.

Dari sisi hulu atau latar belakang, kehadiran kotak kosong mengisyaratkan ada gejala yang tidak sehat dalam sistem kepartaian kita, khususnya terkait proses demokrasi elektoral di tingkak lokal (Pilkada).

Dalam konteks ini partai-partai gagal menjalankan salah satu fungsi dasarnya sebagai sarana rekruitmen kepemimpinan politik yang demokratis di semua tingkatan pemerintahan demokrasi. Pilkada sebagai arena kontestasi demokrasi sejatinya menyajikan kepada publik  pilihan-pilihan yang lebih dari satu. Karena hanya dengan cara inilah makna kontestasi sekaligus hakikat demokrasi ditunjukan.

Calon tunggal itu contradictio in terminis. Kontradiksi sejak dalam pikiran dan terma, melawan natur kontestasi, sekaligus menjadi paradoks demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun