Biar jelas, yang dimaksud kepentingan publik tidak lain adalah kepentingan warga Banten untuk mendapatkan pilihan-pilihan calon pemimpin yang memadai, bukan "dipaksa" memilih satu paslon atau kotak kosong. Dan komitmen menjaga demokrasi agar tetap hidup maksudnya adalah bahwa Pilgub Banten berlangsung dalam suasana kompetitif.
Kompetitif dalam sisi kepesertaan, kompetitif dalam aspek gagasan, dan kompetitif pada saat pelaksanaan. Dan ini jelas hanya bisa diwujudkan jika Pilgub diikuti oleh sekurang-kurangnya dua pasangan calon.
Bersama PDIP, saya kira publik yang waras politik pasti berharap Golkar mau tampil di garda depan menjaga kewarasan berdemokrasi elektoral di Banten.
Secara politik, harapan ini wajar, karena kedua partai ini faktanya menjadi "pemenang bersama" dalam Pemilu 2024 silam bersama Gerindra. Jadi pantas jika mereka memajukan kader-kader terbaiknya untuk memimpin Banten lima tahun kedepan.
Golkar dan PDIP juga merupakan partai senior dengan infrastruktur kelembagaan yang relatif sudah mapan hingga tingkat terbawah, selain memiliki basis massa yang relatif juga solid hingga di Desa/Kelurahan.
Last but not least, Golkar dan PDIP memiliki kader-kader otentik yang pantas dimajukan, dan bahkan juga sudah berikhtiar menyosialisasikan diri kepada warga Banten.
Airin bahkan sudah lebih-kurang dua tahun bergerak wira-wiri ke antero Banten. Hasil beberapa lembaga survei juga membuktikan Airin mengungguli figur-figur bakal kandidat lainnya, termasuk Andra dan Dimyati.
Kemudian bakal tandemnya, Ade Sumardi (Ketua DPD PDIP Banten) adalah mantan orang kedua di Kabupaten Lebak, yang basis massa dan popularitasnya di Selatan bisa diandalkan untuk melawan dominasi Dimyati.
Satu poin menguntungkan dan boleh jadi merupakan berkah politik bagi warga se Banten, jika koalisi Golkar-PDIP terbangun untuk Pilgub Banten, maka formasi bangunan ini juga diharapkan bisa turun ke Pilkada Kabupaten dan Kota.
Dengan demikian, ambisi partai-partai yang memiliki surplus kekuasaan dan dominasi pengaruh karena konstelasi politik nasional untuk menjadikan Banten (Provinsi dan Kabupaten/Kota) sebagai arena pertarungan Calon Tunggal vs Kotak Kosong bisa dicegah. Dan api demokrasi Banten akan tetap menyala.
Artikel terkait:Â Mencegah Kotak Kosong Ikut PilkadaÂ
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!