Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama I Nominee Kompasiana Award 2024 - Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dibutuhkan Kenegarawanan untuk Menegakan Keadilan Pemilu dan Menjaga Persatuan Bangsa

18 Februari 2024   18:00 Diperbarui: 19 Februari 2024   12:32 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dugaan itu kemudian terbukti, terkonfirmasi melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara dugaan adanya pelanggaran etik oleh para Hakim Konstitusi terutama Anwar Usman selaku Ketua MK. Majelis Kehormatan MK memtuskan bahwa dugaan pelanggaran etik terbukti secara meyakinkan. Dan Anwar Usman akhirnya dicopot dari jabatannya selaku Ketua, meski kedudukannya sebagai anggota tidak terimbas.  

Dengan alasan demi kepastian hukum, Gibran tetap memenuhi syarat dan sah sebagai Cawapres karena sedang menjabat Kepala Daerah meski usianya belum 40 tahun sebagaimana diatur dalam UU 7 Tahun 2017.

Akan tetapi secara moral pencalonan Gibran terus dipergunjingkan banyak pihak. Dan ini berimbas pada konstelasi politik elektoral. Suasana kontestasi jadi banyak disesaki oleh pertengkaran antar kubu Paslon yang bermuara pada isu etik-moral.

Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terus mengungkit soal etik dan moral. Sebaliknya, kubu Prabowo-Gibran nyaris saban hari melakukan counter pembelaan, terkadang dengan mengorbankan kewarasan akal.

Kegaduhan menjadi lebih parah lagi dengan inkonsistensi sikap Presiden Jokowi dalam memposisikan dirinya di tengah kompetisi Pemilu. Jokowi dianggap intervensi terlalu jauh dalam upaya menyokong Paslon 02. Ia juga kerap memperlihatkan sikap inkonsisten dan telah mempolitisasi Bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

Cawe-cawe Jokowi dan absennya sikap kenegarawanan dalam mengawal Pemilu serta diperparah oleh kelakuan sejumlah menterinya di kabinet yang secara terang-terangan mengkampanyekan Paslon 02 tanpa mengambil cuti kampanye itulah yang kemudian menjadi sorotan tajam kalangan cendekiawan di berbagai perguruan tinggi (negeri bahkan) dan tokoh-tokoh masyarakat dari lintas golongan dan profesi.

Dibutuhkan Sikap Kenegarawanan 

Puncak tahapan Pemilu sudah berlangsung 14 Februari lalu. Mestinya situasi elektoral saat ini mulai melandai karena poin paling utama dari Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah suara rakyat sudah diberikan jalan penyalurannya. Di bilik suara kemarin rakyat telah mengartikulasikan pilihan politiknya, dan patut disyukuri karena semua berlangsung relatif aman dan tertib.

Akan tetapi, suasana landai itu ternyata hanya sekejap saja, hanya berlangsung persis pada hari dimana para pemilih datang ke TPS dan menyalurkan hak politiknya. Selang beberapa jam setelah pencoblosan, kegaduhan kembali menguat. Pemicu pertama adalah absennya kearifan dari kubu 02 yang hanya berdasarkan hasil quick count serta merta menggelar pidato kemenangan.

Pidato kemenangan yang memancing reaksi kubu 01 dan 03 serta masyarakat sipil non-partisan itu dianggap sebagai tindakan berlebihan dan terlampau terburu-buru. Bahkan kemudian banyak yang mengasosiasikannya dengan skenario besar perancangan pemenangan Paslon 02 seperti dipaparkan dalam film dokumenter Dirty Vote saat masa tenang berlangsung.

Tensi politik terasa kian melambung dengan beredarnya tayangan video dan pemberitaan tentang temuan-temuan indikasi kecurangan di berbagai TPS dan daerah serta Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU yang bermasalah hingga saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun