Meski ikhtiar bersama mengonsolidasikan demokrasi sudah berlangsung lebih dari dua dekade, Pemilu 2024 yang tengah memasuki fase-fase krusial ini nampaknya juga belum sepenuhnya lepas dari ancaman sindrom transisi demokrasi sebagaimana diulas di atas.
Dalam konteks ini berbagai paradoks demokratisasi (kooptasi kekuasaan terhadap lembaga hukum dan peradilan, gejala nepotisme, mobilisasi aparatur negara, dan dugaan adanya intervensi terhadap penyelenggara pemilu misalnya) yang menyertai proses perhelatan Pemilu 2024 dapat membuka peluang kegagalan bangsa ini melewati masa transisi.
Maka alih-alih berhasil mengonsolidasikan demokrasi secara substantif, yang terjadi justru bisa sebaliknya yakni mengundang kembali hadirnya tradisi otoritarianisme negara serupa era orde baru, kelak setelah pemilu usai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H