Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama I Nominee Kompasiana Award 2024 - Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Harapan Publik Seputar Kampanye Pemilu

27 November 2023   22:35 Diperbarui: 29 November 2023   11:01 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pembacaan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Senin siang (27/11) KPU RI menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang diikuti oleh seluruh peserta pemilu. 

Sebagaimana sudah menjadi tradisi dalam perhelatan pemilu dan pemilihan sebelumnya, agenda ini menjadi penanda bahwa kegiatan kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari ke depan itu bakal segera dimulai. 

Mulai 28 November masyarakat bisa melihat bagaimana para kontestan Pemilu 2024 menawarkan visi, misi, dan program mereka.

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 (Pengertian Istilah) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, "Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu'.

Kesepakatan dan Janji

Sebagaimana lazimnya, kegiatan inti dari deklarasi tadi itu adalah penandatanganan naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai oleh para peserta pemilu. Ketiga paslon capres-cawapres yang sedang menjadi bintang Indonesia saat ini hadir dan menandatangani naskah tersebut.

Secara substantif, naskah deklarasi itu sejatinya merupakan kesepakatan di antara mereka, para peserta pemilu sendiri. Selain itu, naskah deklarasi juga sesungguhnya merupakan komitmen, janji bersama para peserta pemilu kepada negara dan bangsa ini, kepada rakyat dan para pemilih, kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan pemilu. Berikut isi kesepakatan dan janji bersama itu.

Pertama, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Ketiga melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lantas bagaimana dengan respon masyarakat sendiri? 

Apa saja kira-kira yang diharapkan masyarakat dari kegiatan kampanye pemilu. Dari percakapan di berbagai ruang dan media, hemat saya masyarakat menghendaki sedikitnya 5 (lima) item berikut ini.

www.cnbc.com
www.cnbc.com

Tawaran Gagasan, Janji Realistis

Soal pertama yang pastinya dikehendaki publik dari kegiatan kampanye pemilu adalah tawaran gagasan dan janji yang realistis. Sesuai dengan definisi di atas tadi, kampanye memang merupakan ajang di mana para capres-cawapres, partai politik dan calon anggota DPD menawarkan kepada masyarakat gagasan-gagasannya melalui apa yang secara populer dikenal dengan istilah visi, misi, dan program.

Gagasan-gagasan dan janji-janji itu tentu berkenaan dengan bagaimana mengelola negara bangsa ke depan. Mulai dari isu kesejahteraan, keadilan, pemerataan kesempatan, kualitas SDM, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga ke isu-isu khas demokrasi seperti transparansi kebijakan, partisipasi publik, kebebasan menyatakan pendapat dan penegakan hak asasi manusia.

Terjaganya Persatuan

Isu berikutnya adalah persatuan dan keutuhan bangsa dan negara. Visi misi penting, program juga penting. Tapi memastikan negara dan bangsa tetap utuh dalam ikatan persatuan meski didera oleh kompetisi sengit dan rivalitas yang panas tentu jauh lebih penting.

Sebaik apapun gagasan yang ditawarkan, secerdas apapun langkah-langkah pencapaiannya ditawarkan, dan serealistis apapun janji-janji dikedepankan, semuanya pastilah menjadi sia-sia manakala persatuan di antara elemen-elemen negara-bangsa ambyar dan berantakan. 

Pemilu, selain menjadi ajang kompetisi, seharusnya juga bisa menjadi sarana memperkuat integrasi.

Tertib, Aman dan damai

Soal berikutnya yang pasti diinginkan oleh publik dalam masa kampanye adalah suasana tertib, aman dan damai. Sementara kita tahu, dalam kampanye semua cara dan kemampuan tentu akan digunakan dan dimaksimalkan para peserta, tim pemenangan dan para pendukungnya di berbagai level dan ruang.

Targetnya adalah bagaimana meraih simpati dan dukungan masyarakat seluas-luasnya.

Dalam situasi persaingan yang akan sangat kompetitif itu, setiap kubu pasti akan tergoda untuk melakukan segala macam cara untuk memenangi kontestasi. Dalam situasi seperti ini, maka potensi pertengkaran di berbagai ruang dan level, yang dengan mudah dapat mengganggu ketertiban sosial, keamanan lingkungan dan suasana damai dalam masyarakat.

Oleh karena itu, kita berharap para peserta pemilu sungguh-sungguh mau mematuhi kesepakatan di antara mereka sekaligus menunaikan janjinya kepada masyarakat sesuai butir kedua naskah deklarasi yang mereka tandatangani. 

Yakni melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

Netralitas Aparat

Salah satu parameter pemilu berintegritas adalah adanya sikap netral, imparsialitas, dan tidak memihak dari perangkat aparatur negara dan pemerintah sebagaimana diatur dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan perundangan terkait lainnya.

Netralitas aparat ini penting diwujudkan untuk memastikan pemilu berlangsung dengan jujur dan adil (jurdil). Ketiadaan netralitas aparat bukan saja melanggar prinsip dasar elektoral, tetapi juga dapat memantik persoalan lain dalam pemilu. 

Kecemburuan politik misalnya, situasi psikologi politik yang potensial dapat memicu amarah publik dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu bahkan terhadap praktik berdemokrasi secara umum.

Hilangnya kepercayaan publik terhadap proses pemilu karena diwarnai berbagai kecurangan misalnya keberpihakan aparatur terhadap paslon tertentu itu niscaya akan kredibel, jauh dari berintegritas pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap performa kepemimpinan politik di kemudian hari.

Ajang Pendewasaan Bernegara 

Terakhir, kegiatan kampanye pemilu mestinya juga menjadi media pembelajaran politik yang baik sekaligus sarana pendewasaan bernegara bagi masyarakat, khususnya para pemilih.

Melalui kampanye, terutama yang bersifat dialogis dan pertukaran gagasan, baik yang dilakukan melalui media mainstream maupun berbagai platform media sosial, masyarakat akan dipertemukan dengan pengetahuan, wawasan, informasi dan berbagai sisi penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Masyarakat akan tahu soal-soal anggaran, program-program pembangunan, berbagai isu keseharian yang dibutuhkan rakyat seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, pertanian, bahkan juga isu-isu lingkungan.

Kesemua contoh itu dengan sendirinya akan memperkaya wawasan dan pengetahuan kebangsaan dan kenegaraan sekaligus dapat meningkatkan kesadaran, kepedulian, partisipasi dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun