Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama I Nominee Kompasiana Award 2024 - Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kesempatan Kelima Memangkas Jumlah Parpol, Proyeksi Pasca Pemilu 2024

18 November 2023   22:25 Diperbarui: 18 November 2023   22:49 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi mekanisme PT untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen memang masih akan efektif, termasuk nanti berdasarkan hasil Pemilu 2024. Yang selalu jadi masalah dilematis, masalah yang terus berulang dan tak kunjung tuntas adalah ketika setiap kali Pemilu berikutnya akan digelar jumlah partai peserta Pemilu kembali membengkak.

Darimana pembengkakan jumlah partai itu ?  Pertama, tentu saja dari partai-partai yang gagal masuk parlemen yang kembali mendaftar dan lolos sebagai peserta Pemilu. Kedua, dari partai-partai baru yang mendaftar ke KPU dan lolos sebagai peserta Pemilu.

Jika demikian halnya, berarti jumlah partai politik peserta Pemilu memang tidak akan pernah bisa disederhanakan sampai kapanpun. Begitukah ? Tidak juga. Karena jika para elit (Parpol, DPR dan Pemerintah) mau berkehendak baik, masih ada 3 langkah strategis yang bisa diberlakukan lebih serius pasca Pemilu 2024 menuju Pemilu 2029 nanti.

Pertama, perberat syarat pendirian partai politik baru. Kedua perberat syarat pertai politik memperoleh badan hukum. Ketiga perberat syarat partai politik menjadi peserta Pemilu. Besaran ambang batas clear, cukup realistis di angka 4%, dan cukup efektif untuk menekan jumlah partai.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun