Kedua, Golput otentik dalam praktiknya tidak ditunjukkan dengan cara menghindar dari TPS. Melainkan tetap datang ke TPS, masuk bilik suara, namun kemudian mencoblos dengan cara yang (disengaja) salah agar suara-suara menjadi tidak sah.
Lalu bagaimana pencegahan yang perlu dilakukan agar Golput otentik ini tidak muncul dan merebak kembali di Pemilu 2024 nanti?
Simpel dan tidak ada cara lain kecuali pemerintah dan DPR memastikan agar berbagai bentuk kekecewaan rakyat oleh sebab kebijakan-kebijakan politik dan/atau perilaku politik elektoral yang dianggap menyebalkan dan dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat diminimalisasi. Ikhtiar ini harus benar-benar menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR terutama dalam sisa waktu yang kian mendekati puncak perhelatan Pemilu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H