Pemilu memang keniscayaan dalam sistem demokrasi. Tetapi pemilu mestinya benar-benar menjadi arena kontestasi gagasan dan visi membangun dari para kompetitor elektoralnya (partai politik, para kandidat pemimpin eksekutif maupun legislatif) untuk memajukan negara-bangsa; bukan terutama semata-mata urusan memang-kalah pertarungan.
Dan yang tak kalah penting disadari semua pihak, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan pemilu telah diberikan ruang jeda khusus dalam kerangka waktu perjalanan bangsa dan negara.
Karena pemilu hanyalah alat untuk melahirkan kewenangan dan memperbaruinya secara berkala, lalu dengan kuasa dan kewenangan itu cita-cita negara bangsa diikhtiarkan perwujudannya.
Saat pemilu usai dan calon-calon pemimpin (eksekutif maupun legislatif) terpilih dan dilantik, mestinya selesai pula kompetisi menang-kalah; lalu semua elemen bangsa fokus mewujudkan cita-cita bernegara sesuai porsi yang dimandatkan oleh rakyat.
Pemenang pemilu silahkan pimpin bangsa ini selama lima tahun kedepan, yang kalah jadilah pengawal operasi kekuasaan yang bermartabat dan berintegritas.
Dan rakyat disilahkan untuk kembali pada kehidupan “normal” di luar kontestasi menang-kalah, jangan terus-menerus diseret-seret ke arena pertarungan tanpa akhir yang bukan saja dapat menghabiskan energi positif untuk terlibat dalam proses memajukan kehidupan bersama tetapi juga dapat menghancurkan kohesifitas sosial bahkan menjerumuskannya pada situasi disintegratif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H