Senin, 28 Februari 2022 lalu, satu lagi partai politik baru hadir di tengah lanskap politik elektoral kita. Partai Pelita namanya, diinisiasi oleh Prof. Din Syamsuddin, mantan Ketua PP Muhammadiyah yang dikenal kritis. Dideklarasikan di Gedung Joeang 45 Jakarta, partai ini dipimpin oleh Beni Pramula sebagai Ketua Umum dan Tantan Taufiq Lubis sebagai Sekretaris Jenderal.
Dengan kehadiran Partai Pelita ini, berdasarkan penelusuran penulis hingga hari ini jumlah partai politik baru yang dibentuk pasca Pemilu 2019 dan tentu saja diproyeksikan oleh para pendirinya untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang telah tercatat sebanyak 14 parpol. Jumlah ini masih mungkin akan bertambah, karena masih tersedia waktu sekitar 6 (enam) bulanan ke tahapan dan jadwal pendaftaran Parpo Peserta Pemilu ke KPU yang diperkirakan akan mulai berlangsung Juli/Agustus 2022.
Keempat belas parpol ltersebut posisinya sekarang masih beragam. Ada yang baru dibentuk atau deklarasi, ada yang dalam proses pendaftaran di Kemenkumham RI, dan ada yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Kemenkumham RI. Berikut adalah ringkasan identitas ketigabelas parpol selain Partai Pelita tadi. Disajikan secara kronologis berdasarkan waktu pembentukan atau deklarasi masing-masing Parpol.
1. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia
Partai Gelora didirikan oleh 99 tokoh dari 34 Provinsi pada tanggal 28 Oktober 2019 dengan inisiator-inisiator utama sejumlah tokoh-tokoh nasional yang semula merupakan elit-elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada tanggal 10 November 2019 Partai Gelora Indonesia dideklarasikan di Jakarta. Partai ini dipimpin oleh Anis Matta sebagai Ketua Umum dan Mahfudz Siddiq sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen), dan telah memperoleh SK Pengesahan sebagai badan hukum dari Kemenkumham RI pada Juni 2020. Website : www.partaigelora.id.
2. Partai Indonesia Damai (PID)
Partai ini didirikan tanggal 28 Oktober 2019, dan merupakan "reinkarnasi" dari Partai Damai Sejahtera (PDS). Partai berbasis massa umat Kristiani ini dipimpin oleh Apri Hananto Sukandar sebagai Ketua Umum dan Werdi Simanjuntak sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Berdasarkan hasil pelacakan media, hingga tulisan ini dibuat, partai ini belum memiliki SK Pengesahan badan hukum dari Kemenkumham, juga belum memiliki laman resmi yang dapat diakses masyarakat.
3. Partai Nusantara
Partai ini berdiri pada tanggal 9 Juni 2020. Dipimpin oleh Suriyanto sebagai Ketua Umum dan Kardi Mikael Siringo Ringo sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Berdasarkan hasil pelacakan media, hingga tulisan ini dibuat, partai ini belum memiliki SK Pengesahan badan hukum dari Kemenkumham, juga belum memiliki laman resmi yang dapat diakses masyarakat.
4. Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas)
Partai Emas dibentuk pada 11 Juli 2020 di Jakarta. Partai ini dipimpin oleh mantan kader Partai Demokrat, Mischa Hasnaeni Moein sebagai Ketua, dan Ihsan Prima Negara sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Status hukum Partai Emas saat ini masih dalam proses verifikasi untuk mendapatkan SK Pengesahan dari Kemenkumham. Website : www.partaiemas.id.
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Partai Prima resmi berdiri pada 20 Juli 2020. Pendirian partai ini diprakarsai oleh eksponen-eksponen Partai Rakyat Demokratik (PRD), pegiat gerakan sosial, aktifis buruh dan para professional. Partai ini dipimpin oleh Mayjen TNI Purnawirawan R. Gautama Wiranegara sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Agus Jabo Riyono sebagai Ketua Umum dan Dominggus Oktavianus sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Partai ini telah mendapatkan SK Pengesahan Kemenkumham sebagai badan hukum pada Desember 2020. Website : www.prima.or.id.
6. Partai Indonesia Terang (Pinter)
Partai Indonesia Terang lahir dan dideklarasikan pada tanggal 1 September 2020 di Jakarta. Pendirian partai ini dimotori oleh Hj. Ruizayati, mantan staf khusus Presiden Jokowi sekaligus pernah menjadi Caleg Partai Nasdem di Pemilu 2019, yang kemudian menjadi Presiden partai. Sementara Teuku Eddie Faisal Rusydi dipilih sebagai Sekretaris Jenderal. Sejauh penelusuran di media online, partai ini belum memiliki laman resmi, meski sejak September 2021 partai ini telah resmi terdaftar di Kemenkumham.
7. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
Partai ini semula bernama Partai Pelopor yang didirikan Rachmawati Soekarnoputri pada tahun 2002 dan pernah ikut Pemilu 2004 dan 2009. Pada tanggal 9 Oktober 2021 partai Pelopor ini resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa. Partai Perkasa dipimpin oleh Bony Z Minang sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai, Eko Suryo Santjojo sebagai Ketua Umum, dan Ristyanto selaku Sekretaris Jenderal. Awal Januari 2022 lalu partai ini telah resmi mendapatkan SK Pengesahan badan hukum dari Kemenkumham. Berdasarkan hasil pelacakan virtual, hingga saat ini Partai Perkasa belum memiliki laman resmi yang dapat diakses masyarakat.
8. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
Partai ini didirikan pada bulan Oktober 2020, tidak jelas kapan tanggal tepatnya. Dipimpin oleh Farhat Abbas sebagai Ketua Umum, dan Louis Owien (seorang dokter kontroversial karena tidak percaya dengan Covid-19) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Berdasarkan hasil penelusuran hingga saat ini, belum ada kabar partai Pandai ini telah memperoleh SK Pengesahan sebagai badan hukm dari Kemenkumham. Partai ini juga belum memiliki laman resmi yang dapat diakses publik.
9. Partai Usaha Kecil Menengah Indonesia
Partai UKM pertama kali didirikan pada tanggal 28 Oktober 2020 di Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Dideklarasikan langsung oleh Ketuanya, Bustan Pinrang. Tetapi baru seumuran jagung partai ini mengalami konflik internal. Syafrudin Budiman, yang semula merupakan Sekjen partai kemudian ditetapkan menjadi Ketua Umum pada rapat pleno yang diperluas dan dihadiri pada deklarator partai pada tanggal 7 Mei 2021. Sementara sebagai Sekjen partai ditunjuk Herdianti Puspitasari. Nama partai yang semula Partai UKM kemudian juga diperbarui menjadi Partai UKM Indonesia. Saat ini Partai UKM Indonesia sedang dalam proses pendaftaran badan hukum di Kemenkumham. Website : www.partaiukm.id
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Partai ini didirikan oleh para loyalis Anas Urbaningrum (saat berkiprah di Partai Demokrat) pada 1 November 2020. Dipimpin oleh I Gede Pasek Suardika sebagai Ketua dan Sri Mulyono sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Status hukum PKN saat ini masih dalam proses pendaftaran untuk memperoleh SK Pengesahan dari Kemenkumham. Website : www.pimnas-pkn.id.
11. Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
Partai Masyumi didirikan (kembali) sekaligus dideklarasikan pada tanggal 7 November 2020 di Gedung Dewan Dakwah Jakarta. Tanggal deklarasi ini merupkan tanggal pendirian Partai Masyumi pada tahun 1945. Partai Masyumi ini memang dilahirkan kembali untuk meneruskan kiprah dan perjuangan Masyumi di era pasca kemerdekaan dulu. Namun hingga saat ini status badan hukumnya belum ada update info yang jelas. Partai ini juga belum memiliki website resmi sebagaimana partai baru lainnya. Partai ini dipimpin oleh Ahmad Yani sebagai Ketua Umum dan Tb. Massa Djafar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Ahmad Yani merupakan mantan politisi PPP, dan Tb. Massa Djafar adalah akademisi Universitas Nasional Jakarta.
12. Partai Ummat
Partai Ummat berdiri pada 28 April 2021, kemudian dideklarasikan 29 April 2021 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1442 H. Partai ini didirikan oleh Amien Rais, yang tidak lain adalah tokoh reformasi sekaligus juga founder Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Ummat dipimpin oleh Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syuro, Ridho Rahmadi Ketua Umum, dan Ahmad Muhajir Sodruddin sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Agustus 2021 Partai Ummat memperoleh SK Pengesahan sebagai badan hukum dari Kemenkumah RI. Website : www.partaiummat.id.
13. Partai Buruh
Partai Buruh didirikan pada tanggal 5 Oktober 2021. Dipimpin oleh aktifis buruh, Said Iqbal sebagai Presiden partai dan Ferry Nurzarli sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Saat ini Partai Buruh sedang dalam proses verifikasi di Kemenkumham untuk mendapatkan SK Pengesahan badan hukum. Berdasarkan hasil pelacakan virtual, hingga saat ini Partai Buruh belum memiliki laman resmi yang dapat diakses masyarakat luas.
Demikian deretan parpol baru yang saat ini mestinya tengah melakukan konsolidasi supaya dapat berkiprah pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Terlebih lagi, terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tanggal 31 Januari lalu, Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 sudah sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat semua pihak (DPR, Pemerintah, Penyelenggara Pemilu, dan tentu saja masyarakat luas), yakni Rabu 14 Februari 2024.
Wujud partisipasi
Dalam tradisi demokrasi, terlebih menjelang perhelatan hajat besar Pemilu, kehadiran parpol-parpol baru tadi tentu lumrah dan sah sebagai bentuk partisipasi politik pelbagai komponen masyarakat. Sementara itu, bagi para konstituen, yang merasa dalam lima tahun terakhir pasca Pemilu 2019 kelak tidak ada pembaruan signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu kehadiran parpol-parpol baru ini juga bisa menjadi opsi baru sebagai penyalur aspirasi.
Jadi, sepanjang kehadiran parpol-parpol baru ini dimaksudkan untuk saling berkompetisi secara sehat, fastabikhul khoirot menawarkan gagasan-gagasan pembaruan positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, kehadiran mereka pantas diapresiasi.
Tetapi, jika kehadiran parpol-parpol ini sekedar memenuhi ruang lebar rumah bernama demokrasi, tanpa gagasan cerdas dan komitmen berintegritas memajukan negara bangsa serta mensejahterakan warga, terlebih hanya mengejewantahkan ambisi atau syahwat kuasa personal dan kelompok belaka, saya kira pemilih kita sudah semakin literate secara elektoral. Mereka tidak akan bertahan. Â
Terakhir, penting juga diketahui, bahwa untuk dapat lolos sebagai peserta dan berkompetisi dalam Pemilu 2024 mendatang, setiap Parpol harus berhasil melewati dan lolos verifikasi oleh KPU nanti. Proses ini diperkirakan akan berlangsung mulai Agustus/September tahun 2022 ini. Selamat datang, selamat berkompetisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H